Bupati Serahkan Wewenang Urus Pemerintahan Selama Umroh ke Sekda Lutim, Isyarat Duet Husler-Ibas Benar-benar Pecah Kongsi?

959
Bupati dan Wakil Bupati Lutim, HM Thoriq Husler-Irwan Bachry Syam
ADVERTISEMENT

MALILI–Suhu politik di Kabupaten Luwu Timur (Lutim) mulai menghangat jelang memasuki tahun politik, 2020 mendatang. Pernyataan Bupati Lutim, HM Thoriq Husler saat melantik sejumlah pejabat di Aula Rujab Bupati, Jumat (28/12/2019) lalu, yang menitipkan tugas dan tanggungjawab kepada Sekda Lutim, Bahri Suli selama dirinya menunaikan ibadah umroh di Mekkah, memantik kontroversi di daerah itu.

Pernyataan Husler tersebut dinilai keliru lantaran masih ada Wakil Bupati, Irwan Bachry Syam yang tinggal di Lutim, sehingga sepatutnya roda pemerintahan selama bupati tidak berada di tempat dilaksanakan wakilnya, bukan sekda.

ADVERTISEMENT

Pernyataan Husler tersebut bahkan viral dikomentari di media sosial. Apalagi, sejumlah anggota Dewan di daerah itu bereaksi keras menanggapi pernyataan Husler tersebut. Termasuk berbagai elemen masyarakat.

Wakil Ketua Partai Hanura Lutim, Wafik Siddik, misalnya, meminta legislator di daerah itu, terkhusus legislator dari Partai Hanura agar menyikapi permasalah tersebut. Dia meminta agar Bupati Lutim, HM Thoriq Husler menjelaskan di DPRD terkait kebijakannya memberikan wewenang tugas mengurusi pemerintahan selama dirinya umroh kepada Sekda Lutim, bukan kepada Wakil Bupati, Irwan Bachry Syam.

ADVERTISEMENT

Jika legislator Partai Hanura di DPRD Lutim tidak memanggil bupati untuk meminta penjelasan terkait kebijakannya menyerahkan wewenang ke Sekda Lutim, bukan kepada Wakil Bupati Lutim yang berada ditempat, maka dirinya akan mundur dari Partai Hanura.

Sementara legislator Partai Hanura Lutim, Alfian Alwi menilai, pernyataan Bupati Lutim HM Thoriq Husler tersebut sangat keliru, dan menyalahi Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Kecuali Wakil Bupati juga tidak berada di tempat, bisa saja wewenang mengurusi pemerintahan diserahkan ke Sekda. Tetapi khan, selama bupati umroh 9 hari, Wakil Bupati Lutim tidak kemana-mana, sehingga harusnya diserahkan kepada dia,” ujar Alfian Alwi kepada KORAN SERUYA, Sabtu (28/12/2019).

“Sebaiknya ikuti saja aturan yang berlaku,” lanjut Alfian.

Berbagai publik menilai, pernyataan Husler tersebut menuai polemik lantaran ‘mengerdilkan’ keberadaan wakilnya. Bahkan, Suaib Laibe, salah seorang pemuda Lutim asal Wotu, melalui laman Facebook ‘Lutim Memilih Kepala Daerah 2020’, menuliskan pernyataan menohok.”Sepertinya, wakilnya tak lagi dianggap sebagai ‘wakkele.”

Akun Suaib Laibe, Zwaeb Laibe.”Pak Sekda, karena malam ini Wakil Bupati tidak hadir, saya menitipkan tugas dan tanggung jawab pemerintahan Luwu Timur ini kepada anda untuk 9 hari, karena saya akan berangkat Umroh.”

Postingan Suaib Laibe ini mendapat komentar dari Ilman Wija To Lampia,”Tanda2 bahwa untuk pilkada lutim 2020,pak bupati tdk gandeng lagi wakilnya(nasalai).”

Hajir Sofyan, netizen lainnya berkomentar,”Kalau ini benar, luwu timur hebat menerbitkan aturan baru.”

Sebaliknya, netizen lainnya, Musly Anwar berpendapat,”Konstutisional ji tawwa om, cobaki baca tugas sekda. Lagian sekda kan org nomor satu di ASN.”

Pernyataan Husler yang menuai polemik tersebut dinilai berbagai kalangan sebagai isyarat, dua tokoh ini akan jadi rival pada perhelatan Pilkada 2020. Atau, hal ini sebagai isyarat duet HM Thoriq Husler-Irwan Bachry Syam (Ibas) benar sudah pecah kongsi? Tunggu saja endingnya. (cbd)

ADVERTISEMENT