Demo Tunggal di DPRD, Mahasiswa Ini Soroti Kasus Pupuk Langka dan Peran Wakil Rakyatnya

176
Azis Siama' dari Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menggelar aksi unjuk rasa tunggal (solo) di depan Kantor DPRD Kabupaten Jeneponto. Foto: Ist
ADVERTISEMENT

JENEPONTO–Azis Siama’ salah satu kader Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menggelar aksi unjuk rasa tunggal (solo) di depan Kantor DPRD Kabupaten Jeneponto, Jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Senin (11/1/2021).

Aksi demonstrasi ini dilakukan seorang diri dengan membawa spanduk yang digantungkan keleher dan bertuliskan “Pupuk Langka, Petani Menderita, Apaji DPRD..?”

ADVERTISEMENT

Dalam orasinya ia mendesak Anggota DPRD Kab. Jeneponto untuk lebih pro aktif dalam melakukan pengawasan terhadap pendistribusian dan segera mengambil langkah strategis dalam mengantisipasi permasalahan klasik yang sering terjadi di Butta Turatea.

“Kasihan Petani pak, sudah lewat masa pemupukan sementara pupuk subsidi masih sulit di dapatkan,” ujar Siama’, sapaan akrabnya.

ADVERTISEMENT

Lanjut Azis Siama’, Walaupun beberapa hari kemarin pupuk telah kembali didistribusikan kebeberapa kios/pengecer, tetapi itu malah menimbulkan keresahan baru. Yakni, banyak Kios/Pengecer menjual pupuk subsidi jauh diatas dari Harga Ecer Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan Pemerintah.

“Saya menantang DPRD Kab. Jeneponto untuk lebih memperketat pengawasan pendistribusian pupuk subsidi baik di tubuh distributor maupun kios/pengecer,” tutup Azis Siama’.

Tak berlangsung lama setelah melakukan orasi, aspirasi ini langsung diterima oleh anggota DPRD untuk dipersilahkan melakukan audensi di ruangan khusus DPRD. Menurut anggota DPRD Jeneponto Komisi II Bidang Pertanian, Hanafi Sewang, kelangkaan pupuk subsidi itu disebabkan karena prosedur dan sistem.

Hanafi menjelaskan kuota pupuk untuk tahun 2020 sudah habis. Namun menjelang awal Januari terdapat kendala, menyangkut masalah SK keputuasan dari provinsi ke kabupaten untuk alokasi.

“Itu SK terbit nanti ditanggal 6 sementara masyarakat itu menjelang akhir Desember dan awal Januari di situ ada kendala di administrasi. Efek yang ditimbulkan dengan kejadiaan yang ada di mungkinkan petani mengalami kerugian,” jelasnya.

Sebetulnya kata dia, Komisi II langsung menindaki, setelah mendengar bahwa sudah ada SK di Dinas Pertanian. Ia pun menghubungi secara langsung pihak distributor agar segera mendistribusikan kuota pupuk untuk 2021.

“Jadi tanggal 6 Januari itu, sudah ada yang di distribusi pupuk. Jadi kalau kuota pupuk bersubsidi di Jeneponto 31.200 atau 31 ton lebih, untuk tahun 2021. Namun yang perlu diperhatikan lagi, banyaknya juga masyarakat yang tidak terdaftar di RDKK selaku calon penerima pupuk,” pungkasnya.

Diketahui distributor di Jeneponto ada tiga, CV. Anjas, KPI dan Puskud.

(rls)

ADVERTISEMENT