Desa Baruga Luwu Timur Deklarasi Tolak Narkoba dan Miras

406
ADVERTISEMENT

LUTIM – Komitmen memberantas peredaran miras dan narkoba di wilayahnya, Desa Baruga diharap menjadi Desa percontohan. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam saat memberikan sambutan pada acara Deklarasi Gerakan Menolak Miras dan Narkoba di Desa Baruga Kecamatan Malili, Rabu (26/06/2019).

Ajakan “Stop Miras dan Narkoba” mengawali sambutan Irwan Bachri Syam yang juga selaku Ketua Umum Badan Narkotika Kabupaten Luwu Timur. Ia memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemerintah Desa Baruga serta seluruh element masyarakat Desa Baruga atas inisiatifnya menggelar deklarasi penolakan peredaran miras dan narkoba di Desa Baruga.

ADVERTISEMENT

Ini merupakan terobosan terbaru dan inisiatif baik untuk mendukung Pemerintah daerah dalam memerangi penyalahgunaan narkotika dan minuman keras di Kabupaten Luwu Timur.

Irwan menambahkan bahwa, kegiatan ini diharapkan menjadi pilot project Pemerintah untuk menjadikan Desa Baruga sebagai desa percontohan memerangi miras dan narkotika di bumi batara guru.

ADVERTISEMENT

Dia berharap kegiatan ini mampu membangun semangat dan komitmen masyarakat dalam upaya penanggulangan miras dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Luwu Timur.

“Peran aktif Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Pemuda sangat diharapakan untuk selalu mengingatkan masyarakat tentang bahaya miras dan narkoba, baik terhadap kesehatan maupun terhadap kehidupan sosial masyarakat. kita harus menyelamatkan generasi muda Luwu Timur dari miras dan narkoba untuk membangun Kabupaten Luwu Timur maju, mandiri dan sejahtera,” tegas Irwan.

Irwan mengajak untuk mewujudkan Luwu Timur khususnya Desa baruga tanpa minuman keras (miras) dan narkoba. “Kita harus bersama dan saling mendukung agar kita bisa membasmi miras dan narkoba yang ada secara bersama,” ajaknya.

Usai memberikan sambutan, Wakil Bupati Irwan Bachri Syam didampingi Kepala Desa Baruga, Roy Mursyam, Ketua BPD Desa Baruga, Yudi Burhan, dan sejumlah Tokoh Masyarakat membubuhkan tandatangan di spanduk yang bertuliskan “GERAKAN DESA BARUGA MENOLAK MIRAS DAN NARKOBA” sebagai bentuk dukungan dan komitmen bersama menolak peredaran miras dan narkoba di Desa Baruga. (ikp/kominfo)

ADVERTISEMENT