Diduga Rekayasa Kasus Penembakan Warga Baloli Masamba, Kapolres Lutra Diperiksa Propam

2732
Kapolres Lutra, AKBP Irwan Sunuddin
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA.COM–Kasus penembakan Ilham, warga Baloli, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, yang akan ditangkap oleh anggota Polres Lutra terus berproses di Polda Sulsel. Kapolres Lutra, AKBP Irwan Sunuddin diperiksa Propam Polda Sulsel terkait anggotanya menembak Ilham, salah satu buronan Polres Lutra sebanyak 5 kali hingga kritis. Irwan diperiksa karena diduga merekayasa laporan soal penembakan Ilham yang melawan saat akan ditangkap.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E. Zulpan, membenarkan Kapolres Lutra AKBP Irwan Sunuddin ikut diperiksa. Hanya saja, dia tak memerinci kapan persisnya AKBP Irwan diperiksa Propam. “Yang jelas sudah diperiksa,” ucap Zulpan, Senin (25/10/2021).

ADVERTISEMENT

Zulpan menyebut Irwan diperiksa Propam karena diduga merekayasa laporan penembakan tersebut. Laporan hasil rekayasa tersebut kemudian dilaporkan ke Kapolda Sulsel Irjen Merdisyam. “Kapolresnya yang pertama tidak memberikan laporan yang sebenarnya kepada pimpinan Polda dalam kurung merekayasa laporan,” beber Zulpan.

Salah satu laporan yang diduga direkayasa, ialah Ilham disebut melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, meski kenyataannya tidak ditemukan perlawanan. “Iya itu (tidak ada perlawanan, namun laporan menyebutkan terjadi perlawanan) dikatakan rekayasa,” katanya.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, kata Zulpan, Kapolres Lutra juga disebut tidak mencari kebenaran laporan kejadian, baik memeriksa dokumen maupun melihat fakta yang sesungguhnya terjadi di lapangan. “Kemudian tidak memberikan informasi yang benar saat press rilis dan kepada pimpinan Polda. Jadi dia sudah merilis tapi dengan versi rekayasa laporan ke kapolda juga tapi versi rekayasa,” katanya.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Lutra, AKP Amri dicopot dari jabatannya. Dia digantikan Iptu Putut Yudha Pratama. Pergantian jabatan Kasat Reskrim Polres Lutra tersebut tertuang dalam telegram Kapolda Sulsel bernomor STR/689/X/KEP/2021 tanggal 21/10/2021. Dalam telegram tersebut dijelaskan, AKP Amri dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Sulsel. Telegram itu juga mengatakan perwira tiga balok tersebut dalam pemeriksaan. “Dalam rangka riksa,” isi telegram itu.

Selain Kasat Reskrim, dua anggotanya juga ikut dimutasi ke Polda Sulsel. Mereka ialah Kaurmintu Satreskrim Polres Lutra, Aipda Sadar dan Banit 32 unitidik Satreskrim Polres Lutra, Briptu Ashari. Keduanya juga dimutasi sebagai Ba Yanma Polda Sulsel. Dalam telegram itu juga menjelaskan kedua anggota Satreskrim Polres Lutra itu dalam status riksa.

Mutasi AKP Amri dan dua anggotanya tersebut, terkait kasus penembakan Ilham. “Divisi Propam Polri dan Bidang Propam Polda Sulsel tengah melakukan penegakan hukum terhadap anggota Polres Lutra dan atasan langsung yang tidak melakukan pengawasan dan pengendalian terkait kasus penembakan tersebut, ” ujar Kombes E. Zulfan.

Dia menegaskan, Polri tidak mentolerir perbuatan yang dilakukan oleh oknum polisi merusak marwah institusi. “Kami yakinkan Polda Sulsel bersikap profesional serta memberi sanksi tegas bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik maupun pidana, khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan berlebihan,” lanjutnya.

Ilham ialah seorang warga Kota Masamba, Kabupaten Luwu Utara, ditembak sebanyak lima kali oleh anggota Polres Luwu Utara. Ilham ditembak saat akan ditangkap di rumahnya, Sabtu malam lalu, 9 Oktober 2021.

Akibat penembakan itu, Ilham dirawat di RSUD Andi Djemma Masamba akibat mengalami luka-luka dan kritis. Menurut Hamka, salah seorang keluarga korban, Ilham mengalami luka tembak di lutut, bagian bawah perut, dan 2 luka tembak di paha, serta beberapa luka di tubuhnya hingga mendapatkan 8 jahitan.

Ilham sendiri terlibat dua kasus tindak pidana, yakni kasus penganiayaan pada November 2020, dan kasus pembakaran pada Januari 2021. Ilham terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat akan ditangkap. Dia menyerang polisi dengan senjata tajam, sehingga ditembak pada paha sebanyak 4 kali dan punggung satu kali. (byu)

ADVERTISEMENT