PALOPO–Demi meningkatkan kemudahan dalam mengakses pengaduan masyarakat, Polres Palopo meluncurkan aplikasi berbasis Android.
Peluncuran itu ditandai dengan menerbangkan puluhan balon gas oleh Walikota Palopo yang disaksikan Kapolres Palopo dan jajarannya serta Pimpinan Forkopimda Kota Palopo.
Aplikasi yang diberi nama “Polres Palopo SIAP” itu dapat diperoleh di Play Store.
Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas mengatakan peluncuran aplikasi tersebut untuk memudahkan pengaduan masyarakat.
“Masyarakat tinggal menekan tombol darurat sesaui kejadian yang terjadi, seperti kecelakaan, tindak pidana, dan sebagainya,” sebutnya.
Dengan menekan tombol darurat pada aplikasi Polres Palopo Siap, dengan sendirinya laporan masyarakat akan terhubung ke aparat kepolisian terdekat.
Lewat aplikasi: Polres Palopo SIAP, Alfian Nurnas menjelaskan pelaporan yang dilakukan masyarakat dapat dipantau secara online.
“Masyarakat juga dapat memantau perkembangan kasus yang dilaporkan melalui aplikasi Polres Palopo Siap,” bebernya.
Menanggapi peluncuran aplikasi itu, Walikota Palopo HM Judas Amir berharap “Polres Palopo SIAP” menjadi jawaban untuk terus memastikan Palopo tetap aman dan damai.
“Saya minta masyarakat terus bekerja sama untuk mewujudkan Palopo yang idaman,” tandas Judas Amir.
Buat SIM Sekarang Bisa Lewat HP
Korlantas Polri resmi membuka layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baik A maupun C hanya lewat HP atau smartphone.
Segala proses pengujian seperti ujian teori untuk mendapatkan SIM juga dilakukan secara online dan transparan yang terdapat pada aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi) tersebut.
Tidak hanya pengujian teori, terdapat uji psikologis yang menggunakan aplikasi E-PPsi serta pelayanan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes.
Sementara itu, untuk mereka yang mengajukan pembuatan SIM baru harus tetap datang ke Satpas untuk melakukan praktik secara langsung di tempat pembuatan SIM.
Meski harus terlebih dahulu melaksanakan uji teori yang terdapat pada aplikasi Sinar.
Pembayaran juga dilakukan secara cashless, alias pemohon akan diminta untuk melakukan pembayaran melalui Bank BRI, baik dengan cara transfer maupun datang langsung ke Bank.
Berikut langkah-langkah yang harus diikuti saat melakukan pembuatan SIM secara online:
1. Download aplikasi
2. Verifikasi No. HP (OTP)
3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
4. Verifikasi NIK dan SIM
5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)
8. Pilih metode pengiriman
9. Upload pas foto dan tanda tangan
10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim
11. Cetak SIM
12. Pengiriman
13. SIM diterima pemohon
(*)