Dinas PUPR Luwu, Tinjau Rehabilitasi Bendungan di Desa Tiromanda

170
ADVERTISEMENT

BELOPA–Pemerintah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kabupaten Luwu melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA), tinjau bendungan irigasi bendungan di desa Tiromanda, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Selasa (08/06/2021).

Tinjauan itu dilakukan guna, meningkatkan kondisi bendungan irigasi dan fungsinya. Kepala Bidang SDA, Hendra Haruna menjelaskan secara teknis metode penanganan bendung irigasi di Tiromanda.

ADVERTISEMENT

“Untuk memperbaiki bendung irigasi tiromanda membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Tidak kurang dari 10 Miliar anggaran harus dikucurkan. Alasannya, karena sungai Bua yang menjadi lokasi bendung memiliki penampang yang lebar,” ucap Hendra.

Lebih lanjut, Hendra Haruna mengatakan bendungan irigasi Tiromanda merupakan kewenangan pemerintah kabupaten Luwu sesuai dengan Permen PUPR Nomor 14 tahun 2015 tentang penetapan status daerah irigasi.

ADVERTISEMENT

“Kami berkolaborasi dengan dinas pertanian kabupaten Luwu, mencari solusi dalam mengatasi kondisi terkini irigasi Tiromanda. Melalui koordinasi dengan pemerintah pusat untuk meminta bantuan pembiayaan bagi perbaikan bendung, agar kedepan tidak ada lagi keluhan petani di kecamatan Bua khususnya di desa Tiromanda,” tutup Hendra.

(Mat)

ADVERTISEMENT