Dua Bersaudara Pembunuh Warga Suli Ditangkap di Walenrang Barat

6061
ADVERTISEMENT

WALMAS — Resmob Polres Luwu menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap warga Kasuwiang, Belopa, di Desa Lempe Pasang, Kecamatan Walenrang Barat, Minggu (08/09/2019) pagi.

Kedua pelaku bernama Ray (19) dan Saldi (22) diketahui saudara kandung beralamat di Salu Makomun, Desa Walenrang.

ADVERTISEMENT

Pada Jumat (06/09/2019) malam, keduanya terlibat perkelahian dengan Basri alias Pokko (50) di Desa Binturu, Kecamatan Larompong.

Keduanya berada di Larompong sebagai buruh pemetik cengkeh. Dalam perkelahian tersebut, salah satu pelaku menggunakan parang dan menusuk korban.

ADVERTISEMENT

Melihat lawannya terkapar, keduanya langsung melarikan diri. Sementara korban sempat dilarikan ke RS Hikmah Belopa. Namun, nyawanya tak dapat tertolong akibat luka yang diderita. Basri beralamat di Desa Kasiwiang, Kecamatan Suli.

Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, membenarkan penangkapan kedua pelaku.

“Pemicunya hanya salah paham. Dua orang pelaku sudah diringkus dan sudah ditahan di Mapolres,” katanya. (fit)

ADVERTISEMENT