Dua Pelajar Perempuan Luwu Penganiaya Temannya Kini Ditahan di Mapolres Luwu Utara

3573
AKBP Boy F Samola
AKBP Boy F Samola
ADVERTISEMENT

MASAMBA — Petugas Polres Luwu Utara menahan dua pelajar asal Luwu masing-masing RR (16) dan IS (15).

Keduanya adalah pelaku penganiayaan terhadap temannya, ES (14) di Desa Pompaniki, Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Selasa (23/04/2019) lalu.

ADVERTISEMENT

Baik pelaku maupun korban beralamat di Desa Salutubu, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu.

” Keduanya ditahan sejak Rabu lalu. Keluarga korban melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya,” kata Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy F Samola, Jumat (26/04/2019).

ADVERTISEMENT

Kapolres menjelaskan, peristiwa penganiayaan terjadi saat pelaku bertemu di salah satu rumah milik Mardiah di Pompaniki.

” Masalahnya sepele. Korban katanya bercerita soal salah satu pelaku pernah tinggal di rumahnya dan diperlakukan seperti pembantu,” katanya.

http://localhost/seruyabackup/video-viral-dua-pelajar-perempuan-asal-luwu-aniaya-temannya-hingga-babak-belur.html

Sementara pelaku lainnya marah lantaran korban pernah meminjam motor lalu dikembalikan keesokan harinya. Pelaku akhirnya kena marah oleh orang tuanya.

” Jadi motifnya adalah dendam. Kasusnya sudah ditangani unit PPA Polres Lutra,” kata Boy.

Aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku kini viral di media sosial. Selain karena aksinya yang cukup sadis, penganiayaan itu sempat direkam oleh salah satu pelajar yang menyaksikannya. (adn)

ADVERTISEMENT