Emas Siguntu, Kisah SEG dan Penambang Liar Buat ‘Lubang Tikus’ Hingga Ancaman Bencana Alam

1822
Aktivitas pertambangan emas liar di Siguntu beberapa tahun lalu yang sempat ditertibkan aparat Kepolisian dari Polres Palopo. Rupanya, aktivitas tambang emas liar di Siguntu kembali terjadi memicu keresahan warga akan datangnya bencana alam.
ADVERTISEMENT

AKTIVITAS pertambangan emas ilegal di Siguntu kembali menuai sorotan. Berbagai kalangan, terutama aktivis pecinta lingkungan berteriak agar para penambang liar di wilayah tersebut ditindak tegas. Bahkan, Selasa (18/8/2020) lalu, puluhan aktivis Gamapala Kota Palopo berunjukrasa di DPRD Palopo. Mereka menuntut agar kegiatan ilegal di pegunungan Siguntu bisa dihentikan dan para pelakunya dijerat hukuman.

Wilayah Siguntu, Kelurahan Latuppa, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo, Provinsi Sulsel, mengandung emas yang menjanjikan kesejahteraan bagi masyarakat Palopo. Sudah sejak puluhan tahun, bahkan semasa Kota Palopo masih berada dalam bingkai Kabupaten Luwu, kandungan emas di ‘perut’ Siguntu telah ditambang secara liar oleh sekelompok masyarakat di sana. Jejak penambangan liar itu dapat ditemukan dari bekas lubang galian sedalam sedalam 20-an di Siguntu.

ADVERTISEMENT

Lubang menganga di kaki bukit Siguntu itu diandaikan ‘lubang tikus’ di tengah kawasan hutan lindung dalam wilayah pegunungan Siguntu. Jumlahnya mencapai 10 buah. Lubang tikus tersebut bekas penggalian tanah yang dilakukan penambang liar. Tanah yang diambil dari galian lubang sedalam sekira 20-an meter itu, mengandung emas yang ditambang secara tradisional.

Setelah Kota Palopo terbentuk menjadi daerah otonom, Pemkot Palopo mulai memberikan perhatian serius terhadap penambang liar di Siguntu. Berkoordinasi aparat kepolisian, serangkaian razia penambang liar dilakukan. Namun ironis, semakin razia dilakukan, aktivitas pertambangan liar di Siguntu terus berlangsung. Bahkan sampai sekarang ini, masih ada sekelompok warga yang melakukan penambangan emas secara ilegal di Siguntu.

ADVERTISEMENT

Mengetahui wilayah Siguntu menyimpan potensi emas, Pemkot melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Sumber Daya Alam (BPM-SDA) pernah mencari mitra kerja untuk mengeksplorasi potensi emas Siguntu. Pemkot sempat berencana potensi emas ditambang secara legal dengan menggandeng perusahaan tambang dari luar daerah, dimana masyarakat setempat akan diberdayakan supaya bisa meningkat taraf hidupnya. Juga agar kelestarian kawasan hutan di wilayah Siguntu tetap terjaga.

Catatan KORAN SERUYA, salah satu perusahaan tambang emas dari Taiwan, Seven Energy Group menggandeng CV Frantika tertarik menambang emas di Siguntu. Perusahaan yang dipimpin Mr Zhing ini mendapatkan ijin melakukan eksplorasi di atas lahan seluas 40 hektar di Siguntu. Lahan tersebut, sudah termasuk di dalamnya 10 ‘lubang tikus’ bekas aktivitas penambangan liar.

SEG– Seven Energy Group– belum melakukan eksplorasi satu tahun, berbagai penolakan muncul dari LSM pemerhati lingkungan hidup, mahasiswa, dan masyarakat peduli lingkungan lainnya dari Latuppa. Bahkan, Walhi Sulsel ikut menolak rencana tambang emas Siguntu karena dinilai akan mendatangkan bencana besar bagi masyarakat Kota Palopo.

Singkatnya, tak tahan didemo, SEG akhirnya hengkang dari Siguntu. Padahal, perusahaan ini telah menginvestasikan sebagian modalnya untuk membangun base camp pertambangan emas di wilayah Bora. Di sini, SEG berencana melakukan tambang emas menggunakan alat tromol.

Apakah setelah SEG hengkang dari Siguntu menjamin tidak ada lagi penambangan emas secara liar di Siguntu? Ternyata tidak! Buktinya, hingga saat ini aktivitas penambang liar kembali terjadi.

Penambang liar mengangkut tanah bekas galian dari Siguntu mengandung emas menggunakan karung ke luar Latuppa setelah melakukan penggalian di Siguntu. Diduga kuat, tanah berikut bebatuan yang ‘dicuri’ dari Siguntu diolah menggunakan mesin tromol dan air raksa diluar wilayah Latuppa. Ternyata, SEG hengkang semakin membuka peluang maraknya penambang liar menguras ‘perut’ Siguntu. Emas Siguntu tak pernah aman dari penambang liar.

Makanya, jika penambang liar tidak segera ditertibkan secara serius, maka kerusakan kawasan hutan lindung di Siguntu akan mendatangkan bencana besar bagi warga Palopo. (*)

ADVERTISEMENT