Empat Inovasi Luwu Utara Sukses Lewati Tahapan Presentasi KIPP Sulsel

106
inovator dari empat inovasi, masing-masing Kejar Stunting (Dinas Kesehatan), Kedai Bumil (Dinas Kesehatan), Pugalu Sip (Bappelitbangda), dan Simodis (Dinas Kominfo-SP), berhasil mempresentasikan inovasinya. (Dok. Pemkab Luwu Utara)
ADVERTISEMENT

MAKASSAR — Tahapan Presentasi dan Wawancara (PW) Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan sukses digelar Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda). Hari terakhir tahapan PW yang dihelat pada 17 Maret 2022 di Four Points By Sheraton Makassar, empat inovasi Luwu Utara juga sukses melewati tahapan tersebut.

Di hadapan Tim Panelis, inovator dari empat inovasi, masing-masing Kejar Stunting (Dinas Kesehatan), Kedai Bumil (Dinas Kesehatan), Pugalu Sip (Bappelitbangda), dan Simodis (Dinas Kominfo-SP), berhasil mempresentasikan inovasinya. Berbekal pengetahuan atas inovasi itu, empat inovator berhasil memberikan yang terbaik pada tahapan ini.

ADVERTISEMENT

Hasilnya, masih menunggu tahapan selanjutnya, yakni tahapan Verifikasi Lapangan (Verlap) yang akan dijadwalkan kemudian. Inovasi Kejar Stunting, Nisma, tampil lebih awal. Dalam pemaparannya, ia memperkenalkan inovasi Kejar Stunting, sekaligus memberikan alasan kenapa inovasi ini layak dihadirkan di tengah-tengah masyarakat.

Rupanya, tingginya angka bayi dengan berat badan lahir rendah (BBLR) pada 2019 adalah pemicu kenapa inovasi ini menjadi solusi terbaik mengatasi persoalan stunting di Luwu Utara. “Pada 2019, ada 26 kasus BBLR terjadi di Kecamatan Tanalili,” ungkap Nisma. Kasus BBLR, kata dia, rupanya menjadi pemicu utama terjadinya stunting pada bayi.

ADVERTISEMENT

“BBLR adalah faktor utama yang menyebabkan stunting, sehingga penanganannya harus dimulai dari edukasi, serta perbaikan gizi pada ibu hamil dan bayi, termasuk melalui inovasi ini dengan sentuhan pijatan pada bayi,” terangnya.

Ia menyebutkan, tujuan inovasi ini untuk meningkatkan berat badan bayi yang lahir dengan BBLR agar tidak mengalami gangguan pertumbuhan dan perkembangan. “Keunikan inovasi ini adalah melalui sentuhan pijatan yang dapat memberikan dampak positif terhadap kenaikan berat badan bayi,” paparnya.

Apa yang dipaparkan Nisma, mendapat respon yang baik dari seluruh panelis. Kendati demikian, ia juga mendapatkan saran dan masukan agar inovasi dapat berjalan lebih baik lagi. Lukman Samboteng misalnya. Dosen Politeknik STIA LAN Makassar ini menyarakan agar inovasi perlu lebih disempurnakan lagi.

Misalnya menambahkan intervensi selain pijatan. Salah satunya, sebut dia, pemberian makanan dan susu. “Yakinkan saya bahwa dengan pijat, berat badan bayi bisa naik. Nah, saya sarankan, masukkan juga pemberian makanan bergizi dan susu sebagai satu kesatuan dari meningkatnya berat badan bayi untuk mencegah stunting,” saran dia.

Sementara itu, inovator Kedai Bumil, Juinar, juga tampil meyakinkan. Tak kalah dengan Nisma, Juinar juga mampu memukau panelis dengan paparan inovasinya tersebut. “Kedai Bumil ini adalah akronim dari Kelas Edukasi Ibu Hamil yang sudah kami terapkan sejak 2018 lalu,” kata Juinar mengawali pemaparannya.

Menurut Juinar, inovasi ini digagas karena adanya keinginan ibu hamil untuk melahirkan secara normal setelah pada persalinan sebelumnya melahirkan secara sesar. Yang menarik, rupanya inovasi ini mampu mengefisienkan anggaran BPJS ratusan juta. “Inovasi ini juga dapat dengan mudah diterapkan di tempat lain karena tidak membutuhkan perlakukan khusus, tapi ada beberapa hal yang harus ditanamkan pada ibu hamil,” jelasnya.

Bagaimana tanggapan panelis? Salah seorang panelis dari Yayasan Bakti, Sumarni, mengapresiasi inovasi ini. Meski begitu, ia menyarankan inovator tidak terlalu menonjolkan kepentingan pemerintah, tetapi harus menonojkan kepentingan publik karena Kedai Bumil adalah inovasi pelayanan publik.

“Outcome-nya harus dibalik, lebih ke publiknya, karena ini adalah inovasi pelayanan publik. Jangan kepentingan pemerintahnya ditonjolkan. Tujuan inovasi ini sebenarnya bukan untuk menghemat anggaran, tetapi bagaimana menolong ibu hamil. Jadi, harus dibalik persepsinya,” imbuhnya.

Setelah Kedai Bumil, inovasi Bappelitbangda, Pugalu Sip, juga mendapat banyak masukan dari panelis. Salah satunya dari Kompak, Sarwan. Setelah mendengar pemaparan inovator Pugalu Sip, Ovan Patuang, Sarwan berharap agar inovasi ini dapat pula menyajikan data tentang berapa banyak warga yang mengakses aplikasi Pugalu Sip, dan berapa banyak aduan warga yang sudah diakomodir.

“Sudah berapa banyak masyarakat yang mengakses tentang informasi pemb di Luwu Utara. Terus bagaimana tindak lanjutnya. Komplin yang diajukan masyarakat terakomodir atau tidak. Tunjukkan itu dengan angka-angka, sudah berapa aduan yang masuk,” jelas Sarwan.

Sebelumnya, Ovan Patuang, menjelaskan bahwa Pugalu Sip adalah sebuah inovasi tentang Pemantauan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Partisipatif di Kabupaten Luwu Utara. “Inovasi ini ada karena tingkat partisipasi masyarakat dalam pembangunan masih terbatas pada perencanaan. Sementara pengawasan dan pelaporan juga masih sanagat minim,” terangnya.

Hal ini, kata dia, disebabkan karena ruang partisipasi warga yang belum optimal, dan akses juga sangat terbatas. “Nah, inovasi ini menyediakan ruang partisipasi masyarakat terhadap akses informasi maupun partisipasi dalam pelaksanaan pembangunan serta dengan adanya pelaporan secara digital yang efektif dan efisien,” jelasnya.

Inovasi terakhir adalah Simodis. Inovasi Dinas Kominfo-SP ini adalah sebuah inovasi yang dibentuk dalam rangka untuk memonitoring dan mengevaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di Kabupaten Luwu Utara. Inovator Simodis, Nirwan Sakir, menyebutkan bahwa inovasi ini lahir dengan mengacu kepada Perpres Nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE.

“SPBE ini sebenarnya adalah regulasi yang mengatur sebuah sistem yang terintegrasi dan terpadu. Kemudian sistem-sistem ini dapat meningkatkan eksistensi penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Indonesia, khususnya di Luwu Utara,” jelas Nirwan.

Inovasi ini juga mendapat tanggapan dari salah seorang panelis, Sarwan. Ia menyarakan agar inovator harus mampu menjelaskan bahwa dengan adanya inovasi tersebut, Kepala Daerah dapat mengambil sebuah keputusan atau kebijakan di setiap Perangkat Daerah. “Output dari inovasi ini harus jelas. Informasi apa yang bisa didapatkan dari inovasi ini, sehingga pimpinan dapat membuat keputusan dan kebijakan di masing-masing OPD,” tandasnya. (***)

ADVERTISEMENT