Hanya 13.347 Honorer K2 Layak Diangkat PNS, Klik di SINI Infonya

1740
ADVERTISEMENT

JAKARTA–Jumlah tenahga honorer kategori 2 (K2) di seluruh Indonesia terdata 438.590 orang. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 13.347 honorer K2 yang memenuhi syarat untuk mengikuti tes CPNS.

“Layak diangkat CPNS sekitar 13.347 dari 438.590 orang. Jadi perlu perhatian serius,” kata Ketua DPR Bambang Soesatyo.

ADVERTISEMENT

Untuk itu, dia meminta Pemerintah Pusat agar memberikan perhatian khusus persoalan tenaga honorer K2 ini, karena sudah menjadi masalah serius. Harus ada solusi, tegas dia, bagi tenaga honorer yang terus menyuarakan hak mereka agar diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

“Harus ada solusi bagi mereka. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mesti segera mencari solusi bagi 425.243 yang tak terakomodasi dalam tes CPNS,” tegas dia.

ADVERTISEMENT

Salah satu solusinya, kata Bambang, bagi tenaga honorer K2 yang tidak lulus tes menjadi PNS supaya dibuatkan perjanjian kerja (PPPK) sesuai dengan Pasal 95 Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Legislator Golkar itu juga meminta KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera mengkaji kekurangan formasi PNS. “Mengingat pemerintah memberlakukan moratorium penerimaan CPNS selama lima tahun,” ucap Bamsoet, begitu Bambang akrab disapa.

Selain itu, Bamsoet juga mendorong KemenPAN-RB untuk meminta formasi kebutuhan pegawai di kementerian/lembaga (K/L) guna penempatan tenaga honorer K2.

Hal itu sesuai dengan kesepakatan politik antara Komisi I DPR, Komisi II DPR, Komisi IV DPR, Komisi VIII DPR, Komisi IX DPR, Komisi X DPR, dan Komisi XI DPR dalam rapat dengan KemenPAN-RB, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Agama.

Karena itu, Bamsoet meminta KemenPAN-RB melakukan verifikasi dan validasi terhadap honorer K2 secara ketat. “Guna mencegah terjadinya penggelembungan data saat akan mengangkat K2,” cetusnya.

Hal lain yang tak kalah penting adalah kebutuhan anggaran. “Meminta Kemenpan-RB bersama Kementerian Keuangan untuk membahas keuangan negara dalam mengangkat tenaga kerja honorer di masa mendatang,” pungkasnya. (*/cbd)

 

 

ADVERTISEMENT