Hasil Rapat Satgas Covid-19 Luwu, Pilkades Serentak Terancam Ditunda Jika …

92
ADVERTISEMENT

LUWU — Satgas Covid 19 Kabupaten Luwu menggelar rapat koordinasi dalam rangka percepatan vaksinasi untuk mensukseskan Pilkades serentak di Bumi Sawerigading, Rabu (15/9/2021) sekira pukul 10.00 Wita.

Rapat itu dilaksanakan di tribun Andi Djemma, Belopa, Luwu. Satgas Covid-19 Luwu memprioritaskan sasaran vaksinasi desa yang akan melaksanakan pilkades serentak 2022 dengan target pencapaian herd immunity diatas 80 persen sehingga terbentuk kekebalan kelompok terhadap dampak penyebaran Covid-19.

ADVERTISEMENT

Rapat koordinasi tersebut dipimpin Kapolres Luwu AKBP, Fajar Dani Susanto yang juga sebagai ketua harian Satgas Covid-19 Luwu. Rapat itu dihadiri Plt Kadis Kesehatan dr. Rosnawary, Kadis PMD H Bustam, Sekretaris Satgas Covid 19, Aminuddin, para Kapolsek, para Camat dan Para Kepala desa sebanyak 91 Desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak pada tahun 2022.

Fajar mengatakan bahwa dari hasil rapat koordinasi Satgas Covid 19 yang menghadirkan kepala desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak tersebut terdapat beberapa poin.

ADVERTISEMENT

“Pertama, Para Kades diharap akan dapat bekerja sama dengan pemerintah Kecamatan, Kapolsek dan aparat desa untuk bersama-sama mendorong/mengajak warganya untuk melakukan vaksinasi agar meningkatkan herd immunity atau kekebalan kelompok di masyarakat,” jelas Fajar.

Kedua, lanjut Fajar, target herd immunity di atas 80 persen untuk desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak akan diprioritaskan sebagai sasaran vaksinasi kedepan dan akan dipantau dinas PMD. Apabila menjelang pelaksanaan pilkades masih ada desa yang belum mencapai 80 persen, maka akan dipertimbangkan untuk ditunda.

“Ketiga, 91 Desa yang akan melaksanakan Pilkades tahun 2022 dari total 207 Desa yang ada di Kab Luwu (45 persen) diharapkan menjadi motor penggerak gerakan vaksinasi untuk desa-desa lain sehingga secara komulatif dapat meningkatkan herd immunity.

Empat, Kades diharapkan dapat membuat list kebutuhan vaksin di desanya dan berkoordinasi dengan camat dan Kapolsek untuk selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh dinas kesehatan untuk didistribusikan vaksin berdasarkan kebutuhan setiap desa.

Lima, pemberlakuan persyaratan kartu vaksin terhadap masyarakat dalam pengurusan administrasi dan penerimaan bantuan sosial akan ditegakkan kembali sebagai upaya meningkatkan minat masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi tutup Fajar. (hwn/liq)

ADVERTISEMENT