Hendak Digusur, Pedagang Datangi Wakil Rakyat, Politisi Golkar Palopo Ini Jadi Ikut Terharu, Begini Permintaannya

357
Perwakilan Pedagang di Terminal Dangerakko saat mendatangi DPRD Palopo, Selasa (18/5) kemarin.
ADVERTISEMENT

PALOPO–Terkait rencana Pemerintah Kota Palopo melalui Tim Terpadu yang dipimpin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan lapak-lapak liar di sekitar area Terminal Dangerakko mendapat perhatian Wakil Rakyat di Jalan Andi Baso Rahim, Tompotikka Wara Palopo, Selasa (18/5/2021)

Pasalnya, dari 57 lapak/kios liar yang terdata, sebanyak 30 pemilik kios mendatangi DPRD Palopo, Selasa kemarin, meminta waktu tambahan kepada Pemkot untuk memberi kesempatan bagi pihak pedagang membongkar sendiri kios mereka.

ADVERTISEMENT

Kehadiran perwakilan pedagang itu diterima lintas komisi di DPRD Palopo, diantaranya H Baharman Supri, Dahri Suli, Muhammad Mahdi, Darmawati LS, Bogi Harto, Misbahuddin dan lainnya.

Politisi Golkar Palopo, Drs H Baharman Supri MM

Politisi Golkar di DPRD Palopo, Baharman Supri meminta pemerintah untuk memberi kesempatan kepada para pedagang guna membongkar sendiri toko dan gardunya serta sedapatnya, membantu mereka mencarikan tempat menjual yang baru bagi kelangsungan hidup mereka dalam mencari sesuap nasi bagi keluarganya.

ADVERTISEMENT

Baharman Supri merasa terharu dengan kehadiran masyarakat pedagang di kantornya, Selasa siang, karena, menurutnya, di saat kehidupan kian sulit mereka ikut bertambah susah dengan rencana pemerintah setelah memenangkan sengketa tanah terminal.

“Ya terharulah, kasihan juga mereka kalau belum tau mau pindah jualan dimana tapi sudah digusur. Beri waktu jika perlu tawarkan solusi, dimana lokasi yang tidak melanggar ketertiban umum, yang mereka bisa gunakan untuk berjualan,” katanya saat dikonfirmasi Rabu (19/5).

“Kita minta 3 hari karena pemerintah sudah punya rencana untuk menata ulang lokasi tersebut untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang turun karena imbas pandemi COVID-19,”  terang anggota Komisi I DPRD itu.

Namun demikian, Baharman Supri memahami target pemerintah yakni setidak-tidaknya pemerintah memperlihatkan ke publik bahwa setelah pemerintah menguasai kembali akan ada rencana baru yang lebih baik untuk menyejahterakan dan memajukan sektor ekonomi di kota Palopo.

“Tapi sekali lagi air mata pedagang kaki lima yang menetes di DPRD juga perlu menjadi sumber kebijakan pemerintah dalam mencarikan solusi yang lebih baik ke depannya, edukatif, manusiawi, tapi tetap tegak pada peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Sebelumnya, 4 pedagang di kompleks Terminal Dangerakko diberitakan dengan sukarela angkat kaki sebelum ditertibkan pihak Satpol PP.

Kepala Satpol PP kota Palopo, Andi Farid Baso Rachim menyebut, di Terminal Dangerakko, ada kurang lebih 57 kios yang masuk dalam aset Dishub yang akan ditertibkan. Pemkot Palopo telah bersurat sebanyak 3 kali kepada Pedagang dan berdasarkan permintaan dari Pedagang (sebelum Idul Fitri 1442 H) mereka meminta kelonggaran waktu sampai tanggal 17 Mei 2021.

Pihaknya mewanti-wanti, jika pedagang tak bersedia membongkar kiosnya, maka Tim Terpadu yang dipimpin Satpol-PP akan menempuh upaya paksa.

Baharman Supri saat mendatangi langsung pelapak di Terminal Dangerakko Palopo, Rabu (19/5)

Penertiban ini dilaksanakan atas permintaan Dishub dalam rangka penertiban aset.

Ia juga mengaku masih mengupayakan pendekatan persuasif ke pedagang agar mereka membongkar sukarela kiosnya, namun apabila hal itu tak diindahkan upaya bongkar paksa menjadi keputusan terakhir,” pungkas dia.

(*)

ADVERTISEMENT