Irwan Hamid Gelar Sosialisasi Perda Mineral Tambang

232
ADVERTISEMENT

*Ingatkan Masyarakat Jaga Lingkungan

PALOPO – Anggota Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Irwan Hamid menggelar sosialisasi Perda Provinsi Sulsel Nomor 4 tahun 2018 Tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara, Minggu (30/8/2020).

ADVERTISEMENT

Kegiatan yang dilaksanakan di Kelurahan Pajelesang, Kecamatan Wara, Kota Palopo ini, sekaligus menanggapi kisruh tambang ilegal yang terjadi di Siguntu.

Dalam kegiatan sosialisasi itu, legislator PKB ini menghadirkan sejumlah pemateri seperti, Dosen Unanda Palopo Hismah Kahman,perwakilan dari Universitas Muhammadiyah Palopo, Suparni serta Dahyar S.AN selaku moderator.

ADVERTISEMENT

Kepada Koran Seruya, Irwan Hamid mengatakan kegiatan tersebut, dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait mekanisme pengelolaan tambang.

Dia juga menyebutkan, jika kegiatan itu lantaran, untuk menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa dan sejumlah pemerhati lingkungan terkait adanya tambang emas ilegal di Siguntu.

“Makanya saya sengaja menggelar sosialisasi perda nomor 4 ini ,agar masyarakat paham mekanisme pengelolaan tambang yang sesuai dengan perda provinsi tersebut,” kata Irwan Hamid.

Lebih jauh, dirinya mengatakan jika pihaknya juga telah menyampaikan persoalan tersebut, kepada Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah.

“Kita sudah sampaikan ke Pak Gubernur, dan pak Gubernur sudah menindak lanjuti dengan mengutus inspektur tambang dan pihak dari pejabat pemerintah provinsi sulsel yakni dinas lingkungan hidup untuk melakukan investigasi,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Irwan hamid juga menegaskan jika dalam pelaksanaan tambang tersebut, terdapat pelanggaran hukum maka pelaku akan di proses dan diberi sanksi dengan denda mencapai 50 juta dan pidana kurungan selama 6 bulan .

Diakhir sosialisasinya, Irwan Hamid berharap agar masyarakat dapat menjaga dan melindungi lingkungannya dari dampak kerusakan lingkungan akibat pengelolaan tambang ilegal.

“Intinya bagaimana penambangann siguntu di kota palopo dihenntikan dan berharap tidak ada lagi penambangan di hulu das latuppa,s ehingga masyarakat kota Pallopo bisa kita jaga dan terhindar dari kerusakan lingkungan seperti yang terjadi di Masamba.” harapnya.

“Apalagi dulu pada tahun 2007 juga sudah terjadi banjir bandang di kota Palopo,dan hal ini tidak kitaa inginkan bersama-sama bisa terulang lagi,” kunci Irwan Hamid. (Jun)

ADVERTISEMENT