Kacab PDAM Mangkutana Sesalkan Kinerja Kontraktor Proyek Drainase, Sebabkan Kebocoran Pipa Ganggu Distribusi Air Bersih

714
ADVERTISEMENT

MALILI–Kepala Cabang PDAM Mangkutana, Abu Adzka Edy menyesalkan atas pengerjaan proyek drainase yang saat ini dalam proses pengerjaan di Desa Bayondo, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur.

Pasalnya dalam pengerjaan itu pipa PDAM yang melintas di sepanjang jalan mengakibatkan kebocoran akibat alat galian yang digunakan oleh kontraktor.

ADVERTISEMENT

Akibat kebocoran itu, Abu Adzka Edy mengatakan jika sejak 5 hari terakhir distribusi air dibeberapa wilayah terganggu akibat kebocoran pipa yang disebabkan oleh pekerja proyek drainase.

“Dalam kondisi seperti ini pasti PDAM yang disalahkan padahal kerusakan itu akibat ulahnya (kontraktor) yang mengakibatkan distribusi air terganggu hingga ke Kecamatan Wotu,” kata Abu Adzka Edy, Selasa (16/3/2021).

ADVERTISEMENT

Kepala Cabang PDAM Mangkutana ini juga menyayangkan atas sika kontraktor yang enggan bertanggung jawab atas kerusakan tersebut.

“Kebocoran itu disebabkan oleh kontraktor, seharusnya mereka yang mengganti itu alat-alatnya (pipa-red) tetapi dia tetap bersih keras tidak mau ganti rugi. Harusnya itu diganti ditanggulangi. Tidak mau juga orangnya ganti. Saya telpon orang balai dia bilang bicara Ki saja sama kontraktornya. Tapi tidak mau ganti,” bebernya.

Dirinya mengaku jika pihak PDAM telah memberikan solusi dalam permasalahan ini dimana petugas PDAM siap melakukan pemasangan pipa tersebut.

“Kami hanya cari jalan baiknya, kalau masalah pemasangannya biar kami yang lakukan kami hanya meminta untuk dilakukan penggantian pipa oleh kontraktornya. Sebab kami di PDAM tidak ada anggaran untuk pengadaan pipa. Sebab selama ini pengerjaan pipa PDAM semua dilakukan oleh Dinas PU Luwu Timur, bukan dari PDAM,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Luwu Timur, bagian pembangunan, Alpian mendesak agar pihak kontraktor ingin bertanggungjawab atas kerusakan itu.

Sebab menurutnya, dampak dari kerusakan itu mengakibatkan kebutuhan air bersih oleh masyarakat terganggu.

“Pihak kontraktor harus bertanggungjawab karena ini berdampak bagi masyarakat yang ingin menggunakan air bersih dirumah,” kata Alpian.

Alpian mengungkapkan, proyek drainase dari balai jalan provinsi tersebut merupakan kelalaian kontraktor yang asal kerja sehingga mengakibatkan kebocoran pipa milik PDAM.

“Dalam penggalian ini harusnya kontraktor tidak lalai dalam pengerjaan. Kalau begini jadinya siapa yang dirugikan, jangan hanya cari untung saja tanpa mau bertanggungjawab atas kerusakan yang dilakukannya,” tegas Alpian.

Dari informasi yang diperoleh proyek pengerjaan dari Balai Jalan Provinsi tersebut dikerjakan oleh kontraktor bernama Anto, sementara pengawas pengerjaan dan sekaligus pihak Balai jalan Provinsi perwakilan Luwu Timur bernama Malik.

Sekedar diketahui, pihak kontraktor dan pengawas pengerjaan beberapa kali telah dilakukan upaya konfirmasi terkait persolan ini hanya saja belum ada tanggapan.

(Rah)

ADVERTISEMENT