Kasus Tiga Anak di Bawah Umur Aniaya Pemuda di Palopo Berakhir Damai

195
Perangkat Kelurahan Surutanga, Kota Palopo melakukan problem solving atau pemecahan masalah yang terjadi di wilayah mereka, Selasa (15/3/2022). (Dok. Kelurahan Surutanga)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Perangkat Kelurahan Surutanga, Kota Palopo melakukan problem solving atau pemecahan masalah yang terjadi di wilayah mereka, Selasa (15/3/2022). Permasalahan yang sedang dicarikan solusinya itu ialah kasus penganiayaan.

Kasus itu sendiri sedang ditangani Polres Palopo. Lurah Surutanga, Asri Amir mengatakan pemecahan masalah warga sudah sering mereka lakukan untuk mencari solusi terbaik bagi warga yang bertikai.

ADVERTISEMENT

“Bukan hanya kali ini kami melakukan pemecahan masalah warga. Itu kami lakukan agar tidak ada gesekan antar warga yang lebih besar jika tidak segera didamaikan,” kata Asri Amir.

Selain Lurah, kegiatan itu juga dihadiri Bhabinkamtibmas, Aiptu Mohammad Yani dan Babinsa Kopda Asri Pandiari. Kasus penganiayaan itu bermula saat korban, Askar, 18 tahun dianiaya oleh para para pelaku.

ADVERTISEMENT

Akibatnya, korban mengalami luka tusuk leher bagian belakang. Peristiwa itu sendiri terjadi, Jumat, 11 Maret 2022 di Jalan Cakalang Jaya.

Ada tiga pelaku dalam kasus tersebut. Mereka ialah RE, AN, dan AS. Para pelaku masih di bawah umur, yakni 16 tahun. Salah satu pelaku bahkan masih berstatus sebagai pelajar.

Mediasi tersebut belangsung damai. Pihak keluarga korban dan pelaku sepakat berdamai. Namun, ada beberapa tuntutan pihak keluarga korban untuk keluarga pelaku. Salah satunya ialah membayar biaya pengobatan korban hingga pulih.

“Alhamdulillah, semua berjalan lancar. Keluarga korban dan pelaku sepakat berdamai. Mereka juga akan menandatangani surat kesepakatan damai tersebut. Para pelaku sendiri untuk sementara diamankan polisi unit PPA,” ungkap Aiptu Muhammad Yani. (liq)

ADVERTISEMENT