KORANSERUYA–Musim virus corona, pemerintah yang menerapkan aktivitas warga “Di Rumah Saja” dan selalu “Jaga Jarak” rupanya punya dampak lain, yakni semakin tingginya angka kehamilan di tengah masyarakat, demikian juga angka kriminalitas asusila.
Di tengah pandemi Covid-19 ini juga, sepasang muda mudi di kelurahan Salekoe, Wara Timur Palopo terpaksa dinikahkan oleh aparat kelurahan dan masyarakat setempat, karena kedapatan berduaan dalam satu kos-kosan.
Pemuda berinisial M (23) akhirnya dipaksa untuk menikahi pacarnya berinisial D asal Siwa (23), Wajo yang tinggal satu kos di BTN Merdeka Non Blok, Salekoe. Apalagi perempuan “D” kabarnya sudah mengandung 5 bulan janin buah hubungan kedua remaja itu, Kamis (7/5/2020).
“Guna menutupi aib, M dan D kami nikahkan, juga karena keresahan warga selama ini, maka kami Bhabinkamtibmas, Lurah, Babinsa dan imam Masjid Al Ikhwan Ustaz Rusman mengambil inisiatif, mereka kami nikahkan,” terang Aiptu M Abdu Liso, Bhabinkamtibmas Kelurahan Salekoe saat dikonfirmasi.
Bhabinkamtibmas itu melanjutkan, sebelum resmi dinikahkan, para tetua di kelurahan Salekoe, lurah dan imam juga sudah menghubungi kedua orangtua mereka di Siwa, untuk dinikahkan, dan mereka pun menyetujuinya, terang Abdu Liso, Kamis (7/5).
Akhirnya, setelah mendapat restu kedua orangtua, sepasang muda mudi ini pun dinikahkan di kantor Lurah Salekoe dimana yang bertindak sebagai Saksi adalah pemilik kos tempat mereka berdua tinggal,” pungkas Bhabinkamtibmas Salekoe.
Keduanya menikah, dengan mas kawin dari mempelai pria berupa seperangkat alat salat. Menariknya karena prosesi pernikahan ini menggunakan protokol pencegahan COVID-19 yakni memakai masker dan menjaga jarak. (iys)