KPK Mau ke Palopo Lagi, Sekda : Segera Tuntaskan Persoalan Aset

1333
Sekda Palopo, Jamaluddin Nuhung.
ADVERTISEMENT

PALOPO — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, Jamaluddin Nuhung meminta kepada seluruh pejabat khususnya yang bersentuhan dengan aset untuk segera menuntaskan penataan aset.

Hal itu disampaikan Jamaluddin saat memimpin pertemuan terkait penyusunan rencana aksi program penertiban aset daerah tahun 2019 di lantai II Kantor walikota, Senin (18/3/2019).

ADVERTISEMENT

“Hasil pertemuan pemerintah se-Sulsel dengan KPK belum lama ini memerintahkan untuk segera menindaklanjuti kegiatan rencana pemberantasan Korupsi terintegrasi KPK. Terkait aset pemerintah kota Palopo, alangkah baiknya dilakukan penertiban sebelum ditertibkan,” tegas Sekda pada pertemuan yang dihadiri kepada OPD, pengelola aset, camat dan lurah itu.

Jamaluddin mengungkapkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali datang ke Palopo di tahun 2019 ini. “KPK akan datang lagi, namun ini masih tahap pencegahan,” sebutnya.

ADVERTISEMENT

Meski masih tahap pencegahan, namun tidak boleh dianggap sepele kata Jamaluddin karena jika tidak berhasil melalui pencegahan akan dilakukan tindakan.

“Jadi melalui kesempatan ini, saya harapkan, hari ini juga hingga satu minggu ke depan untuk kembali mengoreksi dan memeriksa aset daerah kita dan lengkapi dengan tindakan administrasi,” pinta mantan kepala Inspektorat Palopo itu.

Ditambahkan sekda, pengumpulan informasi dan data terkait pengelolaan aset daerah sangat diperlukan. Ia berharap OPD mampu memberikan informasi yang lengkap dan akurat mengenai aset yang bermasalah baik tanah, bangunan, maupun kendaraan dinas yang dikuasai.

“Kepada para camat dan lurah, diharapkan agar memberikan informasi mengenai aset daerah berupa tanah, bangunan baik yang terindikasi milik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten lainnya dalam wilayah kewenangan kita,” pesannya.

“Setelah kegiatan ini, kita akan langsung melakukan penertiban, diawalai dari aset internal, setelah itu aset provinsi. Untuk aset antara kabupaten yang lainnya menjadi tugas BPKAD langsung,” tandasnya.

Diketahui, pada November 2018 lalu, KPK mengumpul sejumlah pejabat pemkot di lantai II Kantor Inspektorat Palopo. Kedatangan lembaga anti rasuah itu untuk melakukan review pasca sosialisasi pencegahan dini korupsi yang dilakukan sebelumnya.

Ada banyak yang dibahas dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 3 jam itu. Salah satunya persoalan aset milik pemkab Luwu yang berada di Kota Palopo.

Perwakilan KPK, Satgas 8 Wilayah Sulsel Korsub Pencegahan, Tri Gama Reva saat itu mengaku bakal menelusuri sejumlah aset Pemkab Luwu yang ada di Palopo. Penelusuran aset ini terkait kepemilikan pasca Palopo resmi berpisah dari Kabupaten Luwu sebagai induknya puluhan tahun lalu.

Setelah pemekaran, masih ada sejumlah aset pemkab Luwu yang berada di Palopo. Sementara undang-undang pemekaran menyebutkan, harusnya aset itu juga diserahkan ke pemkot Palopo.

“Terkait aset pemkab Luwu yang ada di Palopo, kita sudah meminta identifikasi teman-teman yang ada di Kota Palopo, karena kami juga sudah dengar kemarin waktu pertemuan di Luwu,” sebut Tri.

Lanjut Tri, pihaknya menunggu data masukan dari masing-masing Kota Palopo dan Kabupaten Luwu.

“Nanti setelah kita dapat datanya, kita analisa. Selanjutnya kita akan pertemukan, bagaimana cara penyelesaiannya. Ini tahun depan (2019) rencananya kita mulai masuk ke persoalan aset itu,” beber Tri didampingi koordinator KPK wilayah Sulsel, Dwi Aprilia Linda.
(asm)

ADVERTISEMENT