Operasi Miras di Palopo, Polisi Minta Pemilik Tumpahkan Ballo yang Kena Razia

532
Polsek Wara Selatan melakukan razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Kamis (13/1/2022). (Foto : Dok. Polsek Wara Selatan)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Polsek Wara Selatan melakukan razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Kamis (13/1/2022). Miras yang disasar ialah minuman tradisional atau sering disebut ballo.

Operasi itu dipimpin Kapolsek Wara Selatan, AKP Marthen. Hasilnya, mereka berhasil mendapat 80 liter ballo dari rumah-rumah warga dan warung ballo.

ADVERTISEMENT

“Operasi ini kami lakukan untuk menekan angka kriminalitas di Kota Palopo khususnya di wilayah hukum Polsek Wara Selata. Kebanyakan pelaku kriminalitas melakukan aksinya dalam kondisi mabuk. Mereka berani melanggra hukum apabila sudah mabuk,” jelas AKP Marthen.

Barang bukti yang didapat saat operasi langsung dimusnahkan dengan cara menumpahkannya. Pemilik ballo sendiri yang menumpahkan minuman beralkohol itu.

ADVERTISEMENT

“Ada tiga tempat yang kami temukan ballo. Jumlah keseluruhannya ada 80 liter. Kami juga meminta pemiliknya langsung membuang ballo itu. Kami juga mengimbau mereka agar tidak lagi menjual ballo,” pungkasnya. (liq)

ADVERTISEMENT