Pelanggaran Massif, Bawaslu Sulsel Periksa Nurdin Abdullah

1991
ADVERTISEMENT

PALOPO  – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, menyebutkan jika atribut bergambar paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah – Andi Sudirman Sulaiman (Prof Andalan), kembali banyak dipasang di hampir seluruh kabupaten/kota di Sulsel.

Padahal, baliho yang diluar yang dipasang KPU, tidak diperbolehkan. Namun nyatanya beberapa hari terakhir ini massif ditemukan di sejumlah titik di Sulsel.

ADVERTISEMENT

“Atribut NA-ASS yang dipasang bukan di titik yang ditetapkan KPU, banyak kembali terpasang di hampir seluruh kabupaten/kota di Sulsel. Padahal itu telah jelas-jelas dilarang,” ujar Ketua Bawaslu Sulsel, HL Arumahi, Sabtu 2 Juni 2018, kepada wartawan saat ditemui di sela-sela bimtek Panwascam se Palopo, di Hotel Agrowisata Palopo.

Arumahi menyebutkan, atas banyaknya temuan dan laporan tersebut, pihaknya telah memanggil dan melakukan klarifikasi terhadap paslon tersebut.

ADVERTISEMENT

“ Nurdin Abdullah pagi tadi (Sabtu 2 Juni, red) telah kami minta klarifikasinya. Wakilnya sehari lebih dulu kami periksa atas banyaknya baliho yang kembali terpasang,” beber Arumahi. Pemeriksaan Nurdin Abdullah kembali dipertegas mantan jurnalis itu saat memgikuti sosialisasi di Belopa, Minggu (03/05) sore ini.

Arumahi menyebutkan, jika sanksi yang pertama akan diberikan adalah penurunan alat peraga berupa banner tersebut. Namun jika berulang-ulang, kata dia, maka paslon bisa dipidana. “Kalau berulang-ulang, paslon bisa dipidana,” tandasnya. (eca)

ADVERTISEMENT