Digugurkan KPU, Bawaslu Sulsel Mediasi Bacaleg NasDem Dapil Luwu Raya, Begini Hasilnya

1712
Pengurus DPW NasDem Sulsel saat mendatangi Kantor Bawaslu Sulsel. Mereka menghadiri mediasi yang dilakukan oleh Bawaslu terkait digugurkannya 11 bacaleg NasDem dapil Luwu Raya.
ADVERTISEMENT

MAKASSAR — Pengurus Harian Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Sulawesi Selatan mendatangi Kantor Bawaslu Sulsel, di Jalan AP Pettarani Makassar, Senin (13/8/2018). Hadir Ketua Bidang OKK Tobo Khaeruddin, Ketua Bidang Media M Rajab, Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel Muslim Salam, Arum Spink, Tenri Olle Yasin Limpo, dan sejumlah anggota Bappilu NasDem Sulsel.

Mereka memenuhi panggilan Bawaslu untuk mengikuti sidang mediasi bersama KPU Sulsel yang beberapa waktu lalu menyatakan salah satu Bacaleg NasDem di Dapil 11 Sulawesi Selatan atas nama Musda Mulia Tidak Memenuhi Syarat (TMS) bacaleg 2019 yang membuat 10 bacaleg lainnya ikut digugurkan KPU Sulsel.

ADVERTISEMENT

BERITA TERKAIT :Gugurkan Bacaleg Dapil Luwu Raya, Nasdem Akan Gugat KPU Sulsel

Dalam sidang mediasi tersebut, Arum Spink selaku penanggung jawab laporan mediasi ke Bawaslu menjelaskan, mediasi bersama KPU dilakukan untuk mengupayakan Musda Mulia dinyatakan lolos verifikasi berkas. “Kami sudah menyapaikan pokok-pokok masalah kami ke KPU, pada prinsipnya sudah ketemu pada satu titik dan akhirnya sudah dituangkan dalam berita acara dan semua prosesnya akan berjalan, InsyaAllah bacaleg di Dapil 11 Sulsel akan dinyatakan lolos verifikasi,” jelas Arum Spink.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Juru Bicara NasDem Sulsel M Rajab menjelaskan, Musda Mulia sebelumnya dinyatakan tidak lolos lantaran ada kekurangan dokumen dari pengadilan negeri tentang keterangan tidak pernah dipidana penjara. “Mediasi yang telah dilakukan Bawaslu hari ini yang mempertemukan NasDem Sulsel dan KPU telah menemukan titik terang. Berkas Surat keterangan tidak pernah dipidana penjara yang dikeluarkan PN diterima kembali,” jelas Rajab. “Dan hasil mediasi itu, surat keterangan yang asli telah diserahkan ke KPU dan dengan penyerahan itu akan diverifikasi lebih lanjut oleh KPU Sulsel” tegasnya.

BACA JUGA :Ini Upaya Bacaleg NasDem Setelah Dianggap TMS Oleh KPU Palopo

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menggugurkan seluruh bakal calon legislatif (bacaleg) Partai NasDem untuk daerah pemilihan (dapil) Luwu Raya. Alasannya, satu berkas bacaleg perempuan atas nama Musda Mulia dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang berdampak pada kuota perempuan.

Komisioner KPU Sulsel, Faisal Amir mengatakan, partai tersebut digugurkan karena tidak memenuhi kuota perempuan 30 persen. Hukumannya, satu dapil digugurkan. Meskipun demikian, menurut Faisal, masih ada upaya yang bisa ditempuh oleh partai besutan Surya Paloh tersebut untuk mengembalikan status para Bacalegnya di Dapil 11 tersebut. “Masih ada upaya ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Kita persilakan teman-teman (Partai NasDem) untuk ke Bawaslu mengajukan sengketa. Masih ada jalannya,” katanya kepada wartawan di Makassar. (asm)

Daftar Caleg Nasdem Dapil 11 Luwu Raya

1. M Rajab (anggota DPRD Sulsel)
2. Palabiran Kanna (Tokoh adat Bastem, mantan Kepala Dinas Kependudukan Luwu, dan Pamong senior)
3. St Hardianti Rukmini Basmin (Anak Bupati Luwu terpilih, aktif di kegiatan perempuan)
4. Muhammad Ayyub (Tokoh Pemuda Luwu Timur, mantan Ketua KPU Luwu Timur)
5. Rakhmat Kasjim (Tokoh Pemuda Palopo, dan Pengusaha Muda).
6. Musda Mulia (Aktivis Perempuan Luwu),
7. Yudas Pabutungan (Ketua Keluarga Toraja Luwu Timur, Pengusaha)
8. Nurhalima (Pengusaha Perempuan Kota Palopo, aktif di kegiatan perempuan),
9. Weni (Tokoh Perempuan),
10. Wirawan Aziz (Sekretaris NasDem Luwu dan tokoh masyarakat Luwu)
11. Ading Sudding (Pengusaha Muda dan tokoh masyarakat).

ADVERTISEMENT