Untuk itu, sesuai Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif nomor 8 tahun 2020 dengan Petunjuk Penggunaan Dana Alokasi Khusus Dana Pelayanan Kepariwisataan Tahun Anggaran 2020 Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggelar kegiatan Pelatihan Manajemen Homestay, yang dilaksanakan di Hotel Harapan Jalan Mangga No.100 Kota Palopo, Senin 26 Oktober 2020 lalu.
“Kedua, mampu memahami dan menerapkan pemasaran manajemen homestay, ketiga peserta juga dapat mengimplementasikan kompetensinya dalam pelayanan di bidang homestay,” urai Ilham Hamid.
Lanjutnya, kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari mulai dari 26-28 Oktober, dan peserta yang mengikuti 40 orang yang terdiri dari masyarakat di sekitar objek-objek wisata, dan masyarakat yang nantinya bisa digunakan rumahnya selaku sebagai homestay untuk melayani tamu-tamu yang berwisata.
Mewakili Walikota Palopo, Sekertaris Daerah Kota Palopo Drs Firmansyah DP SH MSi menyampaikan penghargaan kepada Kadisparekraf karena telah menyelenggarakan kegiatan yang sejalan dengan misi kelima yang termuat dalam RPJMD Kota Palopo Tahun 2018-2023 tentang mewujudkan iklim yang toleran terhadap pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif yang bercirikan nilai budaya Luwu.
“Jadi kegiatan ini sesuai juga dengan RPJMD kita, dimana salah satu misinya bagaimana kita bisa menciptakan iklim yang toleran terhadap perkembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di kota Palopo yang tujuannya adalah bagaimana pariwisata dan ekonomi kreatif ini bisa memiliki daya saing yang tinggi dengan sektor-sektor lainnya, pariwisata berbasis dan bermuatan kearifan lokal,” ujar Sekda.
“Palopo ini tidak memiliki sumber daya alam yang memadai, tetapi Palopo merupakan daerah transit dimana jika dikelola dengan baik akan menambah penghasilan dari masyarakat kita,” imbuhnya.
Turut hadir, Kepala perangkat Daerah Kota Palopo, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Palopo, serta tamu undangan lainnya. (hms/iys)