Pilkada Bone ‘Ditunda’, Ini kata Aksi Hamzah

3389
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA.COM – – Proses pilkada dan pencoblosan 27 juni 2018 mendatang, bisa ‘ditunda’ alasannya karena formulir C6 (undangan pemilihan) belum juga tuntas.

“Formulir C6 belum juga tuntas, hingga saat ini dari 27 kecamatan, masih ada 15 kecamatan yang belum tersalur, belum datang, padahal sisa 3 hari sebelum pencoblosan, kalau belum tuntas besok, pilkada bone bisa saja di tunda,” kata Aksi Hamsah, ditemui usai apel siaga pilkada oleh Panwas Bone, Minggu, 24 Juni 2018.

ADVERTISEMENT

Menurut Aksi Hamsah dengan makin mepetnya waktu pencoblosan dan jika sampai Senin (25/6) esok formulir C6 belum diterimanya dari KPU Provinsi Sulsel, ia akan ‘angkat tangan’ dan meminta ke Panwaslu Bone untuk menunda pelaksanaan Pilkada.

Karena menurut Aksi Hamsah hal tersebut signifikan mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih pada hari pencoblosan Pilkada 27 Juni 2018 mendatang.

ADVERTISEMENT

“Upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih akan sia-sia dengan terlambatnya didistribusikannya formulir C6 ini, tapi masih kita tunggu sampai besok (senin-Red),” ujarnya.

Sekedar diketahui pengadaan logistik formulir C6 adalah wewenang KPU provinsi. sementara logistik yang menjadi tanggungjawab KPU Bone, secara umum semua siap.(abdulwarishasrat)

ADVERTISEMENT