Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penyelundupan Obat Terlarang ke Lapas

518
Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin
ADVERTISEMENT

PALOPO – Satuan Narkoba Polres Palopo masih melakukan penyelidikan kasus penyelundupan obat daftar G ke dalam Lembaga Pemsyarakatan (Lapas) Klas II A Palopo. Saat ini, satuan anti zat psiktropika itu memburu teman AR, pelaku yang menyelundupkan obat daftar G jenis tramadol itu.

Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin mengatakan saat berkunjung ke Lapas, AR ditemani kawannya yang saat itu menunggu di luar Lapas. Namun, saat AR diinterogasi di Lapas, rekannya itu langsung kabur. “Mungkin karena kelamaan menunggu, jadi teman AR curiga dan langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor. Saat petugas Lapas melihat di tempat parkir, dia sudah tidak ada,” ujar AKP Zainuddin kepada Koran SeruYA, Rabu (9/1) pagi.

ADVERTISEMENT

Identitas pelaku pun sudah dikantongi polisi. Saat ini mereka melakukan perburuan ke tempat yang dicurigai pelaku melarikan diri. “Identitas pelaku telah kami ketahui. Saat ini anggota sedang melakukan perburuan terhadap pelaku,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, AR kedapatan membawa 100 butir tramadol saat akan diselundupkan ke dalam lapas pada Selasa (8/1/19) lalu. Obat daftar G itu dikemas ke dalam pembungkus mie instan dan akan diberikan kepada salah satu warga binaan Lapas Klas II Palopo. “Saat itu, pelaku akan menjenguk salah satu napi kasus pencurian yang berada di dalam Lapas Palopo. Beruntung petugas Lapas cukup jeli dan mendapati 100 butir tramadol yang di sembunyikann pelaku di dalam kemasan mie instan,” pungkasnya. (liq)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT