KORANSERUYA.COM–Masih ingat berita viral mie ayam ditemukan berisi ekor dan kepala tikus di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel)? Kasus ini mulai berproses di Satreskrim Polres Palopo atas aduan Dahlia, pemilik warung JP Palopo terhadap penyebar video dan foto viral mie ayam bercampur kepala dan ekor tikus tersebut.
Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas mengatakan, pihaknya telah neminta keterangan penyebar video mie ayam berisi kepala dan ekor tikus, yang diadukan pemilik warung JP, Dahlia.
“Penyebar video sebagai pihak terlapor, sudah dimintai keterangan. Dia mengakui memang makan di warung JP milik pelapor, kemudian ada binatang kemudian ya difoto,” ucap Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas, Rabu (1/9/2021).
Didepan penyidik, kata AKBP Alfian, terlapor tidak melaporkan temuannya ke pemilik warung atau juga ke pihak berwenang seperti Dinkes atau polisi sehingga pengakuannya
sulit dibuktikan.
Sebaliknya, Dahlia selaku pelapor juga telah dimintai keterangannya. “Dia selaku pemilik warung yang menjadi pelapor di kasus ini juga bersikeras tak ada penggunaan daging tikus di mi ayam jualannya,” kata AKBP Alfian.
Dikatakan Kapolres, pihaknya akan mempertemukan pemilik warung dan penyebar video untuk konfrontir. “Secepatnya dipertemukan,” kata AKBP Alfian.
Alfian mengatakan kepala dan ekor tikus seperti yang diakui ditemukan oleh terlapor tidak dapat dijadikan barang bukti, karena sudah tidak ada.
Alfian juga tak menjelaskan lebih lanjut apakah terlapor bisa terjerat pidana atau tidak karena konten video yang disebarkannya tidak mempunyai bukti.
“Sementara itu, kita tunggu saja konfrontasi nanti. Karena sampai saat ini juga tidak ada bukti, yang ada cuma foto saja,” ucap Alfian.
“Kalau untuk laporan pemilik warung nanti kita lihat lagi lah, kalau memang ada unsur-unsur pencemaran nama baik kalau memang itu terbukti kita tunggu sajalah hasil penyidikan,” katanya.
Tak hanya itu, AKBP Alfian mengatakan penyidik juga telah meminta keterangan ke Dinkes Palopo sebagai pihak yang berwenang menilai higienis atau tidaknya suatu makanan di rumah makan di Palopo.
Kemudian dari hasil pemeriksaan pihak Dinkes diketahui bila tak ditemukan daging tikus di warung mi ayam JP di Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara, Kota Palopo, milik pelapor.
“Dari pihak Dinkes menyampaikan bahwa memang warung itu tidak ditemukan daging tikus pas pengecekan,” ujar Alfian.
AKBP Alfian menambahkan, Dinkes juga mengungkap bahwa warung mi ayam milik pelapor tak higienis. Kebersihan di warung mi ayam itu dinilai buruk.
“Tapi warung itu memang kotor. Kurang higienis maksudnya kurang bersih lah karena tidak ditempati warung itu,” katanya.
“Jadi setelah warung tutup setelah itu balik, pulang. Keterangan sementara seperti itu jadi kita tunggu saja hasil konfrontasi dua belah pihak,” tuturnya Alfian. (***)