Rapat Paripurna LKPJ Luwu Timur, Wartawan Dilarang Meliput

206
ADVERTISEMENT

MALILI–Pembahasan laporan keuangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Luwu Timur tahun anggaran 2020 dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, tak bisa diliput wartawan.

“Diluar ki dulu, dilarang wartawan dulu masuk di sini,” kata salah seorang staf DPRD Luwu Timur, di tengah berlangsungnya rapat Paripurna, Senin (19/4/2021).

ADVERTISEMENT

Rapat paripurna dihadiri oleh sejumlah anggota dewan dengan para kepala dinas dan badan di lingkungan Pemkab Luwu Timur.

Dari laporan pandangan fraksi PAN, Hj Harisah menyoroti pelayanan kesehatan yang tidak melayani pasien yang memiliki BPJS kesehatan dari Pemerintah.

ADVERTISEMENT

(Rah)

ADVERTISEMENT