Realisasi Pajak Daerah Palopo Sudah 67,53 Persen

219
Asran Muhajir
ADVERTISEMENT

PALOPO — Pemerintah kota Palopo melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerja maksimal dalam memenuhi target pendapatan pajak daerah di tahun ini.

Hingga bulan Agustus kemarin, realisasi pendapatan pajak daerah sudah mencapai 67,53 persen atau sebesar Rp21,4 miliar dari target sekitar Rp31,7 miliar.

ADVERTISEMENT

“Kita sangat optimis target kita tercapai tahun ini,” kata kepala Bapenda, Abdul Waris melalui Kabid Penagihan dan Pelayanan, Asran Muhajir Selasa (10/9/2019).

Asran menjelaskan, pendapatan pajak daerah ini berasal dari 11 item. Diantaranya pajak hotel yang sudah terealisasi sebesar Rp293 juta lebih, pajak restoran sebesar Rp462 juta, pajak hiburan Rp189 juta, pajak reklame Rp800 juta, pajak penerangan jalan Rp7,9 miliar, pajak parkir Rp251 juta, pajak air tanah Rp10 juta, pajak sarang burung walet Rp5 juta, pajak mineral bukan logam dan batuan Rp34 juta, pajak bumi dan bangunan Rp296 juta serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan Rp530 juta.

ADVERTISEMENT

“Realisasi ini masih sementara, kita maksimalkan penagihan dan pendapatan hingga akhir tahun,” jelas Asran.

Selain pendapatan pajak daerah, tambah Asran, pemkot Palopo juga mendapat dana dari hasil retribusi daerah seperti retribusi umum dan retribusi jasa usaha. Hasil retribusi daerah ini per Agustus kemarin sudah Rp194 juta atau terealisasi sebanyak 51,13 persen.

“Ada juga pendapatan lain-lain daerah yang sah, misalnya pendapatan denda pajak dan penerimaan pihak ketiga. Pendapatan lain-lain ini sudah terealisasi Rp3 juta lebih,” tandasnya. (asm)

ADVERTISEMENT