Realisasi Vaksin MR di Palopo Baru 57 Persen, RMB : Semua Harus Bertanggungjawab

621
Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas Kesehatan, menggelar pertemuan Penguatan Imunisasi Rutin dan Percepatan Pencapaian Kampanye Imunisasi Measles Rubella (MR) di ruang Pola Kantor Walikota, Senin (10/12/18).
ADVERTISEMENT

PALOPO — Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas Kesehatan, menggelar pertemuan Penguatan Imunisasi Rutin dan Percepatan Pencapaian Kampanye Imunisasi Measles Rubella (MR) di ruang Pola Kantor Walikota, Senin (10/12/18).

Wakil Walikota Palopo, Rahmat Masri Bandaso (RMB) saat membuka kegiatan tersebut menekankan mengenai imunisasi MR bahwa semua harus bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

“Dari informasi Dinas Kesehatan, target yang dibebankan adalah 95% dan sekarang baru mencapai 57%,” kata RMB.

BACA JUGA :Sudah 6 Hari, Korban Vaksin MR di Palopo Terbaring Lemah di RS

ADVERTISEMENT

Imunisasi MR ini dikhususkan untuk anak usia 9 bulan sampai 15 tahun. “Kita harus memastikan bahwa anak kita semua sudah mendapatkan imunisasi MR. Kepada camat, lurah, agar membantu mendaftar anak yang belum di imunisasi,” pinta RMB.

Masih kata RMB, pada minggu keempat di bulan desember, akan dilakukan evaluasi terkait pencapaian. “Harus minimal 95%. Pastikan anak-anak kita sudah di imunisasi MR,” tegasnya.

Sementara itu, mewakili Kepala Kementerian Agama Kota Palopo, Ahmad Pattola pada kesempatan tersebut menyampaikan terkait Vaksin Measles Rubella (MR), berdasarkan Fatwa MUI No 33 tahun 2018 tentang penggunaan Vaksin MR yang merupakan produksi Serum Institute of India (SII).

BACA JUGA :Soal Pelajar Dilarikan ke RS Usai Divaksin Rubella, Kadis Kesehatan Palopo : Mungkin Karena Takut Disuntik

Di mana beberapa bulan yang lalu, lanjut Ahmad Pattola bahwa Pihak Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya memutuskan bahwa Vaksin Measles Rubella (MR) diperbolehkan untuk di imunisasi dan sudah mengeluarkan edaran kepada para pengguna Vaksin.

Ditambahkannya, bahwa keputusan tersebut didasarkan pada tiga hal yaitu, kondisi darurat syar’iyyah (kondisi keterpaksaan), keterangan dari ahli yang kompeten dan dipercaya menyatakan bahwa terdapat bahaya yang timbul bila tidak imunisasi.

“Vaksin MR sangat di butuhkan anak-anak kita. MUI memperbolehkan penggunaan vaksin karena mempertimbangkan banyaknya manfaat dari Vaksin dibandingkan dengan kekurangannya. Karena sekarang, ketika anak tidak melakukan vaksin itu akan berdampak pada ketahanan atau kekebalan tubuh anak,” sebut Ahmad Patola.

Hadir juga dalam kesempatan itu, Kadis Kesehatan, dr Ishaq Iskandar, kepala Puskesmas se-Kota Palopo, Tim Penggerak PKK, camat dan lurah serta kepala sekolah. (asm)

ADVERTISEMENT