LUWU — Bagi masyarakat Kabupaten Luwu yang ingin mendapatkan pelayanan hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu, tak perlu sungkan lagi. Kini Kejari telah menyiapkan ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk membantu masyarakat.
Kepala Kejari Luwu, Erny Veronica Maramba, menjelaskan pelayanan Kejari Luwu berpusat di ruang PTSP tersebut. “Di sini yang bisa kita lakukan, ada petugas penerima tamu, jadi tamu itu akan dilayani oleh petugas penerima tamu dimana tamu akan ditanyakan keperluannya dan menyerahkan identitasnya. Kedua petugas penerima surat dinas, semua surat diterima di sini oleh staf yang tugaskan setiap hari,” jelasnya.
Kata Erny, PTSP Kejari Luwu juga menyiapkan aplikasi berbasis online untuk seluruh keperluan. “Di sini ada pelayanan tilang, kemudian kalau mitra kerja misalkan penyidik akan berkonsultasi dengan para jaksa, kami juga siapkan ruang konsultasi di PTSP,” tambah wanita kelahiran Toraja ini.
Hadirnya PTSP Kejari Luwu, diharapkan bisa meningkatkan pelayanan terhadap mitra kerja maupun masyarakat menjadikan pelayanan lebih prima.
“Jadi masyarakat tidak akan jadi sungkan untuk masuk mencari informasi dan konsultasi persoalan hukum. Kita berharap Kejaksaan Negeri Luwu lebih baik dalam pelayanan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Tujuan hukum adalah, kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan,” tandasnya. (Fit)