PALOPO–Server sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) yang digunakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kota Palopo rusak.
Hal ini membuat layanan pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) di OPD tersebut macet.
Banyak warga yang datang ke Mal Pelayanan Publik maupun langsung ke Kantor Dukcapil kota Palopo yang tak jauh dari MPP merasa kecewa.
Wahid, salah seorang warga Sendana kepada Koran Seruya merasa sedikit gemas karena ia sudah jauh-jauh datang tapi alatnya rusak, padahal ia mau mengurus E-KTP untuk keperluan mencari pekerjaan.
“Ya mau gimana lagi, terpaksa kami disuruh pulang dulu dan menunggu alatnya diperbaiki,” ucapnya dengan nada kecewa, Rabu (16/9).
Sementara itu, Kadis Dukcapil Palopo HM Suyuti Yusuf, melalui Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data, Syamsuriadi Nur saat dikonfirmasi meminta maaf atas ketidaknyamanan ini dan berjanji secepatnya akan memberikan informasi kepada masyarakat bilamana Server Adminduk tersebut sudah pulih kembali dari “sakitnya”.
“Alat itu memang sudah tua, Pengadaan tahun 2008, kami memohon maaf, alat sementara dalam perbaikan,” kata Ancu sapaan akrab Kabid di Dukcapil tersebut usai dihubungi via seluler beberapa saat lalu.
Rusaknya alat tersebut, kata dia, sejak Senin dua hari lalu (14/9/2020) dan hingga Rabu siang ini masih dalam proses perbaikan.
Ia menambahkan, pihak Dukcapil di Tahun Anggaran 2020 ini sudah mengusulkan pengadaan alat Server baru, tapi masih sementara pembahasan di Banggar DPRD Palopo dan tim TAPD.
“Sudah kami usulkan di TA 2020, tapi kami belum tahu hasilnya karena masih sementara pembahasan, belum penetapan, tapi mudah-mudahan disetujui, supaya pelayanan di Dukcapil kembali lancar,” pungkasnya. (iys)