PALOPO–Dua pasar terbesar di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, yang ramai dikunjungi warga di kota ini, kembali diperketat. Baik pedagang dan pengunjung diwajibkan memakai masker saat berkunjung ke Pusat Niaga Palopo (PNP) dan Pasar Andi Tadda.
Tak hanya itu, tim Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palopo, Rabu (24/6/2020) melakukan penyemprotan disinfektan di PNP dan Pasar Andi Tadda.
Pantauan KORAN SERUYA, petugas dari Dinas Perdagangan Kota Palopo bersama personel Kepolisian dari Polres Palopo dan Satpol-PP, memeriksa suhu tubuh para pengunjung PNP dan Pasar Andi Tadda, di pintu masuk kedua pasar tersebut. Termasuk pedagang diperiksa suhu tubuhnya dan diwajibkan memakai masker.
Di hari pertama penerapan protokol kesehatan ini, banyak warga yang tidak mengenakan masker tidak diijinkan memasuki Pasar Andi Tadda dan PNP. Beberapa warga bahkan sempat protes, karena mengaku belum mengetahui aturan protokol kesehatan tersebut.
“Kami mohon maaf, ini demi kebaikan bersama. Pengunjung yang tidak mengenakan masker tidak diijinkan masuk berbelanja baik di PNP dan Pasar Andi Tadda. Pengunjung dan penjual saat memasuki pasar diwajibkan cuci tangan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Palopo, Zulkifly Halid, yang memantau langsung penerapan protokol kesehatan di PNP Palopo, Rabu (24/6/2020), pagi tadi.
Zulkifly mengatakan, penerapan protokol kesehatan di PNP dan Pasar Andi Tadda, dilakukan pihaknya menindaklanjuti imbauan Walikota Palopo, HM Judas Amir. Imbauan ini bertujuan agar pemerintah dan masyarakat bersinergi dan berpartisipasi mencegah penyebaran virus covid-19 atau coronavirus di Kota Palopo.
“Kita harapkan, masyarakat menyadari pentingnya memakai masker, apalagi bila berkunjung ke fasilitas publik yang rawan penyebaran covid-19, seperti pasar dan pusat-pusat keramaian,” ujar Zul, begitu Kadis Perdagangan Palopo akrab disapa. (tari)