PALOPO–Kasus pemukulan dan pengancaman wartawan media online di kota Palopo yang dinilai lamban dan jalan di tempat menjadi perhatian Komunitas Pewarta (KOTA) Tana Luwu.
Puluhan kelompok wartawan lintas organisasi pers di kota Palopo itu beramai-ramai mendatangi Mapolres Palopo yang terletak di Jalan Opu To Sappaile, Wara, kota Palopo, Rabu (23/9/2020) siang tadi.
Selain mempertanyakan kelambanan pihak Penyidik Polres Palopo, mereka juga mempertanyakan sikap Polres yang selama ini dianggap sebagai mitra stragtegis atas dugaan intimidasi oknum kontraktor dalam pekerjaan jurnalis saat peliputan berita di kota berjuluk kota idaman ini.
Koordinator KOTA Tana Luwu, Masyudi AP mengatakan, Polres Palopo harus menangani kasus pemukulan ini dengan lebih serius dan transparan.
“Apapun motifnya, tindakan kekerasan tidak dibenarkan dan melanggar undang-undang dan itu adalah tindak pidana. Siapapun itu. Polres Palopo harus menangani kasus secara serius dan tidak tebang pulih. Kami mendukung dan percaya kinerja Polres Palopo,” kata Masyudi.
Salah satu wartawan senior, Wandi Tiara, dalam kesempatan yang sama mempertanyakan kinerja polisi saat menghadapi kasus Kekerasan terhadap Jurnalis, sebagai korban yang selama ini dinilai merupakan mitra di lapangan.
“Apa yang kami takutkan selama ini, sampai hari ini terbukti, bahwa penegakan hukum di Palopo tidak berjalan dengan baik, terlepas dari teman kami ini berprofesi sebagai wartawan atau bukan. Tetapi sebagai warga negara, teman kami juga punya hak mendapatkan keadilan dan sama di mata hukum,” ucap Jurnalis senior itu.
Adapun Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas usai mendengarkan masukan beberapa pihak, mengatakan, jika kasus ini akan segera ditindaklanjuti.
Saat ini, kata Kapolres, jajarannya sudah melakukan penyelidikan dan akan memeriksa beberapa orang saksi.
“Tentu kami butuh waktu. Kami akan segera memanggil beberapa saksi terkait untuk mengungkapkan semuanya, sabar dulu, ini masih berproses,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, wartawan media online di kota Palopo diduga dianiaya bahkan diancam oleh seseorang berinisial YT.
Korban, Musakkar Djabal Tira (25) kemudian melaporkan peristiwa itu ke pihak Polres Palopo.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari korban, penganiayaan itu terjadi ketika Musakkar berada di warung kopi D’Cappo di Jalan Diponegoro, Kelurahan Batupasi, Kecamatan Wara Utara tanggal 16 September lalu.
Saat di warung kopi itulah, YT tiba-tiba mendatangi Musakkar, sambil marah, ia melarang melakukan peliputan pembangunan Terminal Regional Palopo di Songka, Wara Selatan.
“Ia menampar, menarik kerah baju saya dan mengatakan ‘Siapa kamu andalkan disini’,” kata Musakkar, sambil menyebut beberapa saksi mata saat peristiwa terjadi. (iys)