PALOPO — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo mulai mengimplementasikan Aplikasi Sistem Manajemen Pajak dan Retribusi Daerah (Simpada).
Untuk memperkuat kesiapan dalam implementasi, Bapenda Palopo mendatangkan langsung Tim IT dari Bank Sulselbar untuk mengupgrade dan mematangkan penerapan Aplikasi Simpada.
Plt Kepala Bapenda Kota Palopo, Andi Agus mengatakan bahwa pada prinsipnya Aplikasi Simpada ini mempermudah untuk pengelolaan pajak dan retribusi atau penerimaan PAD secara keseluruhan.
“Dengan hadirnya Tenaga IT dari Bank Sulselbar membantu tim staf/pegawai Bapenda untuk memahami dan mengerti betul tentang prosedur perpajakan dan retribusi daerah dengan menginput data dengan bimbingan langsung dari Tim IT,” katanya.
“Dengan adanya platform digital ini merupakan langkah untuk mewujudkan sistem digitalisasi pembayaran yang akuntabel dan transparan. Ini akan mempermudah pekerjaan dan lebih fleksibel sehingga bisa meningkatkan pendapatan daerah,” sambungnya.
Aplikasi Simpada merupakan bentuk kolaborasi Pemerintah Kota Palopo dengan Bank Sulselbar. Sejak launching pada November 2021 lalu, Platform digital ini diharapkan bisa lebih memudahkan masyarakat untuk membayar pajak.
Salah satu keunggulan dari aplikasi ini adalah dapat terhubung dengan aplikasi lainnya.
Bimbingan implementasi aplikasi Simpada Bapenda Palopo berlangsung selama 3 hari mulai 24 hingga 26 Januari 2023 dan diharapkan dari bimbingan ini, Bapenda Kota Palopo lebih siap dalam implementasi agar lebih mempermudah layanan kepada masyarakat. (mic)