PALOPO — Sejak Senin (18/2/2019) lalu, Mall Pelayanan Publik (MPP) yang digagas pemkot Palopo melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sudah beroperasi melayani masyarakat.
Dari 25 instansi pemkot maupun vertikal yang direncanakan membuka pelayanan, sebanyak 12 sudah membuka loket. 12 loket itu diantaranya BPJS Ketenagakerjaan, PT Pos, Kantor Imigrasi, Polres Palopo, BPOM, Dukcapil, PAM Tirta Mangkaluku, PLN, Kementerian Agama Palopo, KPP Paratama, UPTD Samsat, Disnaker dan Bapenda.
Kepala DPMPTSP Palopo, Farid Kasim Judas mengatakan, layanan ini baru akan diresmikan pada bulan Maret mendatang. “Belum diresmikan, tapi sejumlah instansi sudah membuka pelayanan,” katanya.
FKJ sapaan akrab Kepala DPMPTSP, menjelaskan, MPP adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktifitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah serta pelayanan BUMN, BUMD atau swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah terjangkau, aman dan nyaman.
Pembentukan layanan MPP kata dia merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017. “Sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan dalam upaya menyelenggarakan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman dengan pengintegrasian pelayanan publik,” ujar FKJ sapaan akrabnya.
Di MPP, lanjut FKJ, masyarakat tidak hanya dilayani di bidang pelayanan perizianan saja. Tetapi juga non perizinan. “Pihak kementerian menekankan kepada seluruh instansi pelayanan terpadu di pemerintahan, wajib memberikan ruang atau memfasilitasi pelayanan berhubungan perizinan dan non-perizinan. Nantinya, tidak hanya menangani pelayanan perizinan saja, tetapi akan lebih menyeluruh,” sebut mantan Kadis Kebersihan Palopo itu. (asm)