PALOPO — Dalam rangka pemantaun dan evaluasi Mal Pelayanan Publik (MPP), pejabat Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara, Revormasi Birokrasi (Kemepan RB) Republik Indonesia (RI), melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo Selasa (5/2/2019).
Kedatangan rombongan Kemenpan RB RI tersebut dijemput langsung oleh Kepala DPMPTSP Kota Palopo Farid Kasim Judas (FKJ) yang selanjutnya diterima oleh Walikota Palopo HM Judas Amir di Ruang Kerja Walikota Palopo.
Usai diterima oleh Walikota Palopo Judas Amir yang didampingi Wakapolres Kompol Worosusilo Dan Pihak Kodim 1403 SWG, dilanjutkan dengan Kunjungan ke Kantor DPMPTSP, dan pemaparan terkait pelaksanaan Konsep Mal Pelayanan Publik.
Judas Amir saat menerima Kunjungan Pejabat Mempan RI menyampaikan selamat datang dan berharap, kunjungan pihak Kemenpan RB RI terkait Mal Pelayanan Publik, akan memberikan hal baru bagi dunia pelayanan di Kota Palopo.
“Ke depan selaku pemerintah kita sangat berharap dalam memberikan pelayanan berbagai perizinan, perbankan, pajak dan kepolisian, akan lebih mudah lagi,” ungkap Judas.
Hal yang sama juga di sampaikan Kepala DPMPTSP Kota Palopo Farid Kasim Judas (FKJ), usai pemaparan konsep Mal Pelayanan Publik.
Dimana kunjungan kedinasnya merupakan angin segar bagi perkembangan pelayanan di dinasnya, dan terkait MPP yang disampaikan pihak Kemenpan akan diupayakan untuk disempurnakan termasuk masukan masukan yang membangun yang nantinya menjadi bahan untuk pengembangan.
“Karena saat ini kantor DPMPTSP Kota Palopo Sendiri masih merupakan bangunan baru, dan baru saja ditempati, tentunya masih membutuhkan pengembangan serta pembenahan lebih baik lagi,” jelas Farid.
Lanjutnya, dalam pemenuhan target pelayanan yang maksimal tentunya butuh waktu namun secara bertahap akan diupayakan.
Termasuk pembenahan kantor untuk menapung semua jenis pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Saat ini, Kota Palopo menjadi pelopor dalah hal pelayanan untuk wilayah Sulsel, dan DPMPTSP sendiri sudah tergabung 18 Perangkat Daerah Teknis didalamnya, kita berharap hal tersebut sudah dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat,
“Tinggal bagaimana Standar oeprasional pelayanan secara menyeluruh yang akan diterapkan sehingga alur pelayanan semakin hari semakin lebih baik lagi, “ ungkapnya.
Sementara itu, Dra. Damayani Tyastianti, MQM, yang merupakan asisten deputi koordinasi pelaksana kebijakan dan evaluasi pelayanan publik Wilayah III, Pada kunjungannnya mengapresiasi pelayanan yang sudah berjalan di DPMPTSP Kota Palopo
“Apalagi dengan bergabungnya 18 SKPD Teknis tentunya akan lebih memudahkan bagi masyarakat dalam kepengurusan berbagai hal,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, dirinya lebih menguatkan terkait kenyamanan dalam pelayanan dimana dari sisi konsep dan manajemen sudah bagus, tinggal layout dan informasi digital pelayanan yang perlu ada pembenahan, termasuk pengaturan antrian, sehingga kantor kelihatan lega, maksudnya dalam pelayanan kantor harus selalu terlihat longgar,
“Dengan bergabungnya 18 SKPD didalamnya termasuk instansi Vertikal tentunya akan lebih membutuhkan kenyamanan karena banyaknya masyarakat yang datang, nukan hanya kenyamanan masyarakat kenyamanan pemberi layanan juga harus diutamakan,” harapnya.
Ia menambahkan dengan hadirnya Mal Pelayanan Publik tersebut masyarakat dapat memperoleh layanan one stop service untuk semua perizinan. Ini juga dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance), inilah kenapa kualitas pelayanan aparatur pemerintah kepada masyarakat di semua sektor pelayanan publik harus senantiasa ditingkatkan.
“ Dengan pola MPP tersebut tentunya akan terselenggaranya pelayanan publik yang prima sebagai bentuk pemenuhan terhadap kebutuhan masyarakat terkait perizinan,” tandasnya.
Adapun Pejabat Mempan RI, yang berkunjung ke Kota Palopo Selain, Dra. Damayani Tyastianti, MQM, selaku asisten deputi koordinasi pelaksana kebijakan dan evaluasi pelayanan publik Wilayah III. Turut hadir M. Yusuf Kurniawan SH. M.Si selaku Kepala Bidang koordinasi pelaksana kebijakan dan evaluasi pelayanan publik Wilayah III. (asm)