Bappeda Lakukan Coaching Clinic Pendampingan Pengisian SIPD, Pesertanya Aparatur Kelurahan dan Kecamatan se Kota Palopo

211
Kabid Perencanaan Makro Bappeda Palopo, Henri. (Foto: Iccank/Koran Seruya)
ADVERTISEMENT

PALOPO–Dalam upaya meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) para aparatur di kantor kelurahan dan kecamatan, khususnya dalam melakukan penginputan usulan program-program prioritas yang dihasilkan melalui musyawarah rencana pembangunan daerah (Musrenbang) di tingkat kelurahan ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), peran Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) kota Palopo menjadi sangat penting dalam mendukung optimalisasi kinerja tersebut.

Untuk itu, Bappeda Palopo melakukan pendampingan berupa coaching clinic kepada 48 kelurahan dan 9 kecamatan se kota idaman, yang digelar pada Selasa-Rabu, 9-10 Februari 2021 lalu, di aula Bappeda kantor Walikota Palopo.

ADVERTISEMENT

Kegiatan ini berlangsung dengan lancar, dan digelar selama dua hari berturut-turut, yang dibuka langsung oleh Kepala Bappeda kota Palopo, Hj Raodatul Jannah.

Pendampingan itu dalam bentuk coaching clinic tata cara penginputan usulan Musrenbang RKPD dan validasi oleh pemerintah kecamatan bagi aparatur kelurahan dan kecamatan ini berlangsung selama 2 hari.

ADVERTISEMENT

Kepala Bappeda Kota Palopo, Hj Raodatul Jannah melalui Kabid Perencanaan Makro, Henri mengemukakan, penerapan SIPD baru dilakukan pada Musrenbang tahun 2020/2021 atau tahun ini, sesuai Surat Edaran Mendagri nomor 130 tahun 2019.

Dalam edaran itu disebutkan bahwa Pemda wajib menggunakan SIPD dalam penginputan usulan prioritas hasil Musrenbang di tingkat kelurahan, kecamatan dan kota.

Henri mengatakan, “muatan (surat edaran) itu, berupa usulan masyarakat melalui hasil Musrenbang tahun 2021 untuk perencanaan 2022. Diinput melalui aplikasi SIPD. Kemudian Bappeda memverifikasi sesuai dengan skala prioritas daerah dan nasional.”

Lanjut Henri, jika dari tingkat kelurahan selesai dan diinput, lalu dibawa ke Musrenbang tingkat kecamatan untuk menentukan tingkat prioritas.

Setelah di kecamatan, masuk kembali atau diinput lagi di SIPD dan ditelaah oleh Bappeda. Kemudian, disaring lagi, mana yang kelak menjadi skala prioritas kota, begitu juga dengan pokok pikiran.

“Untuk Musrenbang kelurahan kita sudah. Dan sesuai jadwal Musrenbang kecamatan ini akan dilakukan awal Maret nanti. Aplikasi SIPD ini baru berlaku pada tahun 2021 ini dan pada tahun 2022, semua Pemda diwajibkan menggunakan,” ujar dia lagi.

Tahun lalu, yang digunakan adalah e-planning yang aplikasinya dikelola oleh masing-masing Pemda. Sekarang sudah terintegrasi lewat aplikasi SIPD yang lebih sentralistik milik Kemendagri.

“Sekarang adalah masa transisi. Nanti di tahun depan (2022) kita semua akan diwajibkan,” tutup Kabid Perencanaan Makro itu, yang juga menginformasikan, jika pada 25 Februari nanti akan ada Konsultasi Public terkait rancangan awal RKPD 2022.(iys)

 
 
KET. FOTO:
 
-Suasana saat coaching clinic di Aula Bappeda Palopo diikuti 48 kelurahan dan 9 kecamatan se kota Palopo.  
ADVERTISEMENT