UNIVERSITAS Andi Djemma (Unanda) kota Palopo memberikan sanksi berat kepada 6 mahasiswa prodi Teknik Sipil. Sanksi tersebut tertuang dalam Keputusan Rektor Unanda nomor 1031/KM.7/023/IX/2020 yang diteken Rektor Marsus Suti, per tanggal 30 September 2020.
Wakil Rektor I Bidang Akademik, Suardi saat jumpa pers, menjelaskan, keputusan itu diambil setelah pihak kampus melalui Komisi Disiplin melakukan rapat internal atas sejumlah pelanggaran yang dilakukan selama ini.
“Sebanyak 6 kita Drop Out (DO) karena melanggar tataperilaku kampus,” kata Suardi, didampingi WR II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan, Baktiar serta anggota komisi disiplin, Hisma Kahman, Sulastri dan Surianto di Mega Plaza, Senin (5/10/2020).
Suardi yang juga Sekretaris Senat menjelaskan, mereka ini dianggap melakukan pelanggaran berat hingga menyebabkan aktifitas kampus lumpuh total. Seperti demo hingga menyegel kampus. “Demo boleh, tapi jangan melanggar aturan. Aksi mereka sudah membuat pelayanan lumpuh hingga perkuliahan,” terang dia.
Ia membeberkan, selama ini tuntutan mereka dipenuhi pihak kampus. Seperti pengurangan BPP untuk semua prodi hingga membebaskan BPP terhadap mahasiswa yang terdampak bencana banjir Lutra.
“Tanpa disampaikan itu sudah kita laksanakan. Kemudian, kita adalah perguruan tinggi swasta yang BPP-nya rendah. Sudah paling rendah, bisa diangsur pula selama tiga kali. Ini kebijakan selama covid-19,” terangnya lagi.
Selain DO, pihak kampus juga memberikan pelanggaran sedang kepada 5 mahasiswa teknik sipil dan 24 pelanggaran ringan. “Harapannya dengan DO dan sanksi lainnya ini, mereka bisa sadar. Bahwa telah melanggar aturan kampus. Yang DO sudah dihapus haknya di kampus,” tegasnya.
Tidak hanya itu, pihak kampus juga telah menemui Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas untuk meminta dibackup. “Nama-nama yang ada dalam SK kita serahkan ke kapolres untuk membackup kita,” tutupnya.
Adapun nama-nama mahasiswa Unanda yang didrop-outkan akibat pelanggaran berat ialah: Dodi Irawan, Wendi Septrianto, Muh Nilwan, Ibran Rudding, Ridal, Muslim. Sedangkan sanksi skorsing selama dua semester, untuk jenis pelanggaran sedang dihadiahkan kepada: Riska, Yingsih, Gilang Maulana, Muh Zulfikar, Musyarrif.
Untuk mahasiswa yang diberikan surat peringatan karena telah melakukan pelanggaran ringan antara lain: Muh Rizal qibran, Muh Fiqram Nursyam, Emil, Andi Muh Fahri, Citra Oka Saputri, Taufik, Muh Jaelani Muis, Wiranatha, Ongki Nirmawan, Ikram Rifai, Hajar Aji Dewantara, Aprilla Sarira, Ermayanti, Karina Sapni, Muh Asnur Usman, Adam Dermawan, Umar Basri, Ririn, Darwansyah, Rifaldi Suroso, Reskiadi Putra, Yuslan Pabiri, Feri dan Wira Nurul. (iys)