LUTIM – Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli, mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegritas Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019. Rakor tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (13/02/2019).
Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Sulawesi Selatan 2019 ini dipimpin sekaligus dibuka Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, bersama Sekda Sulsel, Ashari Radja Milo, yang dihadiri Adlinsyah Malik Nasution Koordinator Wilayah (korwil) II Sumatera, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Koordinasi Supervisi Pencegahan Kedeputian Bidang Pencegahan KPK, Dwi Aprillia Linda, Kepala Daerah, dan Sekertaris Daerah.
Pada rapat tersebut, Koordinasi Supervisi Pencegahan Kedeputian Bidang Pencegahan KPK, Dwi Aprillia Linda, membeberkan capaian Kabupaten/Kota terhadap progres pemberantasan korupsi terintegrasi di tahun 2018 lalu.
Luwu Timur sendiri berada pada peringkat 2 dengan capaian 77 persen, dari 23 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.
“Ada beberapa Kabupaten/Kota yang menunjukkan progres pencegahan korupsi yang signifikan, seperti Maros, Luwu Timur, Palopo, tiga teratas dengan capaian 77 persen, Jeneponto 74 persen, Sulsel 72 persen, Pinrang, Makassar, Gowa 71 persen, Luwu Utara 70 persen. Hampir semua sudah zona hijau, tersisa Toraja Utara yang berada pada zona kuning, namun ini masih bisa ditingkatkan di tahun 2019 ini,” ungkapnya dihadapan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulsel.
Menanggapi capaian ini, Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler, mengaku rakor ini menjadi bahan evaluasi agar di tahun 2019 bisa lebih ditingkatkan, dengan mendorong indikator lainnya terpenuhi.
“Alhamdulillah, kita tembus diangka 77 persen dengan urutan ke-2 se-Sulsel. Semoga capaian dari indikator bisa ditingkatkan lagi,” harapnya.
Turut mendampingi Bupati, Kepala Bapelitbangda, H. Abrinsyah, Plt. Inspektur, Salam Latief dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Ramadhan Pirade. (ikp/kominfo)