Masih Beroperasi di Bulan Ramadan, Polisi Razia Warung Ballo di Palopo

401
Razia miras dilakukan Polsek Wara. (Foto : Haswan Hasanuddin)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Operasi penyakit masyarakat (Pekat) terus dilakukan pihak kepolisian di Kota Palopo, Selasa 19 April 2022. Kali ini, Polsek Wara Mendatangi beberapa warung ballo di Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara.

Operasi tersebut dipimpin Kapolsek Wara Kompol Deni. Dalam operasi itu ditemukan sejumlah pria yang tengah asik meminum minuman keras jenis ballo.

ADVERTISEMENT

Kompol Deni dalam operasi itu memberikan imbauan kepada pemilik warung ballo agar tidak lagi menjual dan mengadakan aktifitas minum ballo di Wilayah Hukum Polsek Wara.

Setelah Kompol Deni menyampaikan hal tersebut salah seorang pemilik warung ballo yang setengah mabuk mengungkapkan bahwa menjual ballo merupakan satu-satunya mata pencariannya.

ADVERTISEMENT

Sebanyak 10 liter ballo berhasil diamankan oleh personel Polsek Wara.

“Kegiatan malam ini kita laksanakan opersai pekat, sasarannya miras minuman lokal yaitu ballo di Wilayah Pajalesang. Yang berhasil kita amankan satu ember ballo atau sekitar sepuluh liter di warung penjual ballo,” kata Deni.

“Kami menghimbau kepada seluruh pemilik warung dan penjual minuman ballo agar tidak lagi melakukan aktifitas kumpul dan minum ballo. Apabila kami temukan ada aktifitas kumpul dan minum ballo di Wilayah Kacamatan Wara, maka kami akan melakukan penyegelan sementara bersama instansi terkait yaitu Stpol-PP,” tandasnya. (hwn/liq)

ADVERTISEMENT