Mau Melamar CPNS 2019 di Palopo, FKJ: Waspada Calo, Persiapkan Diri Hadapi Tes

629
Farid Kasim Judas
ADVERTISEMENT

PALOPO — Sebanyak 134 formasi CPNS yang akan diterima Pemerintah Kota Palopo. Itu terdiri atas tenaga pendidik 43 orang, tenaga kesehatan 50 orang, dan tenaga teknik sebanyak 41 orang.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Kota Palopo, Farid Kasim mengatakan, formasi itu berdasarkan putusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

“Ini berdasarkan putusan Menteri. Palopo dapat jatah sebanyak 134,” jelas FKJ, sapaan karib Farid Kasim Judas, Minggu (3/11/2019).

Farid menjelaskan, pendaftaran akan dimulai pada 11 November 2019 mendatang. Pelamar hanya dapat mendaftar satu instansi satu formasi. “Seleksi menggunakan sistem CAT akan dilakukan pada Februari 2020 mendatang,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Mantan Ketua KNPI Palopo ini mengimbau, seleksi tidak dipungut biaya apapun. Pelempar jangan mempercayai calo yang menjanjikan kelulusan dalam setiap tahap seleksi. “Sama sekali tidak dipungut biaya. Persiapan diri anda untuk ikut seleksi,” kuncinya.

Berdasarkan pengumuman dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: B/1069/M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah, penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil akan segera dibuka.

Pendaftaran direncanakan akan dimulai pada 11 November 2019, secara online melalui situs SSCASN BKN di https://sscasn. bkn.go.id/. Tahun ini, pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilakukan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Tes ini rencananya dimulai pada bulan Februari 2020 dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada bulan Maret 2020.

Dalam pengumuman yang telah disampaikan, keterangan lebih lanjut terkait persyaratan dan lainnya akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara dan instansi masing-masing. Syarat Pelamar Menurut Pasal 23 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pada dasarnya setiap warga negara Indonesia dapat melamar sebagai PNS apabila memenuhi persyaratan.

Adapun persyaratannya, yakni minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih, tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan tersendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Juga tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia, tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar, sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar.

Syarat lainnya, yakni pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Sementara, untuk persyaratan lain disesuaikan dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK. Pengecualian batas usia diberlakukan untuk jabatan tertentu, yaitu paling tinggi 40 tahun. Jabatan tertentu yang dimaksud adalah yang ditetapkan oleh Presiden.

Seleksi pengadaan PNS terdiri atas tiga tahap, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang. Seleksi administrasi dilakukan untuk mencocokkan antara persyaratan administrasi dengan dokumen pelamaran yang disampaikan oleh pelamar.

BKN telah meminta calon peserta yang berminat melamar sebagai CPNS 2019 untuk mempersiapkan dokumen-dokumen seperti scan KTP, kartu keluarga, foto diri, ijazah, dan transkrip nilai. (***/cbd)

ADVERTISEMENT