OPINI: Meningkatnya Pengguna Mobile Banking Syariah Selama Pandemi Covid-19

978
Asmi Anjani
ADVERTISEMENT

BERBICARA tentang covid 19, tentunya sudah tidak asing lagi di perbincangkan saat ini. Akibat wabah ini banyak sektor-sektor terimbas dampaknya, bukan hanya di bidang kesehatan saja.

Untuk memutus rantai penyebaran covid 19 pemerintahan mengeluarkan aturan sosial distancing atau PSBB ( pembatasan sosial bersalah besar ), yang di anggap mampu mempercepat penanggulangan penyebaran covid 19 yang semakin meluas setiap harinya di Indonesia.

ADVERTISEMENT

Dan karena adanya peraturan sosial distancing atau PSBB meningkatkanlah transaksi perbankan melalui mobile banking syariah, salah satunya BNI Syariah yang mencatat kenaikan transaksi menggunakan mobile banking pada Maret 2020 sebesar 86% year on year.

Direktur Keuangan & Operasional BNI Syariah, Wahyu Avianto mengatakan, ada lima fitur transaksi yang paling sering dipergunakan nasabah selama periode Februari-Maret 2020. Fitur tersebut, yakni transfer antar rekening BNI/BNI Syariah, pembayaran melalui virtual account, transfer antar bank, dan top up saldo uang elektronik, dan pembelian pulsa prabayar.

ADVERTISEMENT

Selain itu, kenaikan transaksi ini juga didorong kenaikan pembayaran Zakat, Infaq & Shodaqoh, dan Wakaf (ZISWAF) melalui mobile banking per Maret 2020 yang mengalami kenaikan 22% secara year on year.

“Dalam rangka meningkatkan penggunaan e-Banking, BNI Syariah melakukan sosialisasi dan campaign kepada nasabah agar dapat memanfaatkan layanan BNI Mobile Banking, BNI SMS Banking, dan BNI Internet Banking yang telah disediakan untuk memenuhi kebutuhan layanan transaksi perbankan nasabah,” kata Wahyu melalui pers rilis, Rabu, 8 April 2020.

Adapun fasilitas yang diberikan diantaranya adalah Top up Uang Elektronik (TapCash, LinkAja, GoPay, OVO, DANA); pembelian pulsa dan paket data, token listrik; pembayaran tagihan telepon dan TV berlangganan; transfer antar BNI Syariah dan antar bank; pembayaran pelunasan biaya ibadah haji dan zakat, infaq dan shadaqah.

Selama masa antisipasi terkait Pandemi virus corona atau COVID-19, BNI Syariah menyarankan segenap nasabah menggunakan layanan e-Banking. BNI Syariah juga menawarkan berbagai promo menarik e-commerce. Hal ini untuk mendorong masyarakat tetap berada di rumah saja.

Terkait pandemi virus corona atau COVID-19, BNI Syariah menghimbau masyarakat membaca petunjuk keselamatan dan kehati-hatian dalam menerima paket e-commerce.
BNI Syariah juga menyediakan fasilitas e-form pembukaan rekening dengan mengakses https://bro.bnisyariah.co.id. Di website ini calon nasabah dapat menentukan sendiri jenis tabungan yang akan dipilih dimanapun dan kapanpun melalui mobile phone sehingga waktu lebih efisien.

M-Banking atau mobile banking adalah layanan berbentuk aplikasi yang dibuat pihak bank untuk mempermudah nasabahnya melakukan transaksi keuangan. Tidak hanya satu atau dua, tapi ada banyak keuntungan menggunakan mobile banking.

Berikut lima manfaat menggunakan Mobile Banking. Pertama, Hemat Waktu: Transfer dana, cek saldo, membuat deposito, dan lain-lain, semuanya bisa kamu lakukan di handphone kamu. Tidak perlu jauh-jauh ke datang bank.

Kedua, Praktis: Dengan Mobile Banking, bayar tagihan mudah tanpa mengganggu aktivitasmu. Ketiga, Dapat memantau transaksi dan saldo rekening 24 hours real time online : Kita juga bisa memantau transaksi keuangan pribadimu secara real time, mengelola dana yang keluar maupun masuk di rekening dengan Mobile Banking.

Keempat, Gratis: Mobile banking yang ditawarkan bank biasanya tidak mengenakan biaya pendaftaran, aktivasi maupun administrasi bulanan. kelama Aman: Dalam menggunakan fitur-fitur di mobile banking biasanya terdapat kode verifikasi, PIN dan sistem keamanan yang telah distandarisasi pihak bank.

Nah, banyak sekali kan manfaat Mobile Banking. Yuk bagikan pengalaman positifmu saat menggunakan Mobile Banking Syariah.Dengan adanya layanan mobile banking, semua transaksi perbankan akan menjadi semakin mudah apa lagi selama ada nya wabah covid 19 ini mobile banking sangat membantu untuk pembatasan sosial distancing atau PSBB. (*)

PENULIS: Asmi Anjani
– Mahasiswa IAIN Palopo Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Prodi Perbankan Syariah.

ADVERTISEMENT