OTT KPK Akhiri Dinasti Kekuasaan di Probolinggo? Bupati Puput dan Suaminya Sudah 20 Tahun Berkuasa

240
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA.COM–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, dan suaminya Hasan Aminuddin. OTT badan anti rasuah ini disebut-sebut mengakhiri dinasti kekuasaan yang sudah berlangsung hampir 20-an tahun di Probolinggo, Jawa Timur.

Musababnya, sebelum Puput Tantriana Sari menjabat Bupati Probolinggo dua periode, suaminya Hasan Aminuddin juga pernah menjabat sebagai bupati Probolinggo dua periode, yaitu periode 2003-2008 dan 2008-2013.

ADVERTISEMENT

Selepas sang suami menjabat bupati, dinastinya diteruskan Puput Tantriana Sari. Selanjutnya, Hasan Aminuddin bercokol di DPR RI dari Fraksi NasDem. Dia dua periode juga duduk di DPRD, yakni anggota DPR periode 2014-2019 dan 2019-2024.

Puput yang dilahirkan di Ponorogo, 23 Mei 1983, tercatat sebagai bupati perempuan pertama di Probolinggo. Perempuan yang memiliki hobi olahraga Yoga ini tercatat juga sebagai kepala daerah sarat prestasi di Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

Nah, jelang Pilkada 2024, dikabarkan saat Puput Tantriana Sari mengakhiri jabatannya, dinasti kekuasaan akan dilanjut anaknya. Rezim atau dinasti Hasan Aminuddin dikabarkna diteruskan salah satu putra dan disiapkan maju sebagai bupati berikutnya.

Namun, sayang sekali, pasutri yang sama-sama dua periode memimpin Probolinggo itu, terjaring OTT KPK.

Diberitakan KORAN SERUYA edisi sebelumnya, KPK menjaring Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari. Bupati berparas cantik ini dikabarkan ditangkap KPK bersama suaminya, yang juga Anggota Fraksi Nasdem DPR RI, Hasan Aminuddin.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, membenarkan penangkapan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bersama suaminya. Hanya saja, karena masih melakukan pendalaman kasus OTT yang menggemparkan Probolinggo ini, KPK belum memberikan penjelasan resmi terkait detail kasus ini.

“KPK telah melakukan giat penangkapan dan masih melakukan pendalaman. Yang di-OTT Bupati upati Probolinggo dan suaminya,” kata Ghufron, Senin (30/8/2021).

Informasi beredar, Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari terjaring OTT KPK diduga terkait kasus jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Jabatan itu diduga berhubungan dengan kepala desa. Dari operasi senyap itu, KPK dikabarkna mengamankan uang yang nilainya Rp 360 juta rupiah.

Sementara pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, menginformasikan, ada beberapa pihak yang ditangkap. Mereka diduga pelaku tindakan pidana korupsi di wilayah Jawa Timur. Namun, dia belum menjelaskan detail perkara tersebut.

“Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” kata dia ihwal operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Bupati Probolinggo.

Sekedar diketahui, Puput Tantriana menjabat sebagai Bupati Probolinggo sejak 2013. Saat ini, dia menjabat di periode kedua yakni 2018-2023. Sedangkan Hasan, suaminya adalah politikus NasDem yang saat ini menempati posisi di DPR RI. Sebelum melangkah ke Senayan, Hasan merupakan Bupati Probolinggo dua periode.

Dikutip KORAN SERUYA dari berbagai sumber, Tantriana Sari tercatat sebagai perempuan pertama menjabat Bupati Probolinggo. Saat dilantik pada periode pertama, 20 Februari 2013, usianya masih 29 tahun. Ibu tiga anak ini ternyata tercatat sebagai salah satu kepala daerah perempuan berprestasi.

Pemkab Probolinggo mencatat, Tantriana Sari saat periode pertama menjabat, meraih 39 penghargaan. Tiga penghargaan masing-masing pada 2013 dan 2014, enam penghargaan di 2015, sembilan penghargaan di 2016 dan delapan penghargaan di 2017.

Pada 2018, Tantriana Sari mendapatkan 10 penghargaan sebagai Bupati Probolinggo di banyak bidang dan semua level. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI atas laporan keuangan pemerintah daerah, tak pernah absen diperoleh. (***)

ADVERTISEMENT