Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Dikabarkan Menunggak, Ini Jawaban Kadis Kesehatan Palopo

640
ADVERTISEMENT

PALOPO – Pembayaran insentif Covid-19 tenaga kesehatan di Kota Palopo, dikabarkan mengunggak sejak Juni 2020 lalu. Kabar ini, ramai diperbicangkan di media sosial.

Kadis Kesehatan Palopo, Taufik yang dikonfirmasi Koran Seruya, tidak membantah hal tersebut. Dia menyebutkan, jika pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan di Kota Palopo yang belum terbayarkan yakni sejak bulan Juli 202 hingga Mei 2021.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, tahun 2020 lalu pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan menggunakan dana BOK tambahan dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes), yang dibayarkan langsung melalui rekening tenaga kesehatan.

“Untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan bulan Juli 2020 hingga Mei 2021 itu, kita gunakan dana DAU melalui refocusing anggaran Covid-19 tahun 2021,” katanya, Sabtu (1/5/2021).

ADVERTISEMENT

Lebih jauh, dirinya mengatakan jika untuk tunggakan insentif tenaga kesehatan tahun 2020 lalu, masih ada sebesar Rp 4,5 Miliar. “Kalau totalnya itu, sampai sekarang ada sekitar Rp 24 Miliar,” katanya.

Tidak hanya itu, Taufik juga menjelaskan untuk pembayaran insetif tenaga kesehatan nantinya, akan dibayarkan sesuai dengan jumlah kasus Covid-19 yang telah ditangani oleh masing-masing tenaga kesehatan.

“Nilai insentif akan disesuaikan dengan jumlah pasien Covid-19 yang ditanganni oleh tenaga kesehatan. Semakin banyak pasien covid ditangani semakin besar insentif, tetapi ada jumlah maksimal sesuai juknis Kemenkses,” jelasnya.

Taufik juga mengungkapkan, jika pihaknya belum bisa memastikan waktu pembayaran tunggakan insentif para tenaga kesahatan. Lantaran, pembahasan anggaran refocusing Covid-19 tahun ini, baru saja selesai.

“Jadi nanti itu Rumah Sakit (RS) mengajukan nama, kemudian Dinkes lakukan verikasi dan diajukan ke DPKAD dan pembayarannya akan langsung ke rekening para tenaga kesehatan,” pungkasnya. (*/Har)

ADVERTISEMENT