PALOPO – Malang nasib yang dialami NB (25). Perantau asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu harus cacat seumur hidup lantaran salah satu telinganya putus.
Putusnya daun telingga NB dikarenakan digigit salah satu rekan kerjanya usai menagih hutang. NB menceritakan saat itu, dirinya mengirim pesan suara kepada pelaku, AL (26). Korban menagih hutang pelaku sebesar Rp 100 ribu.
“Dia habis gajian makanya saya tanya, yang kemarin sudah adakah ? Tapi dia malah maki saya. Dia juga mengancam akan membunuh saya,” jelas NB, Selasa (3/8/2021).
Untuk menyelesaikan masalah mereka berdua, keduanya sepakat bertemu di tempat tak jauh dari kos pelaku. AL yang saat itu mabuk, langsung marah dan memaki korban. Tak terima terus dimaki, korban akhirnya melawan.
Perkelahian pun tak dapat dihindarkan. Warga sekitar yang melihat mereka berdua lalu melerai. Hanya saja, melihat korban lengah, AL kembali menyerang NB. Dia mengigit telinga korban hingga putus.
“Setelah membuat telinga saya putus dia lalu lari. Hingga saat ini HP-nya pun sudah tidak aktif. Saya lalu dilarikan ke Rumah Sakit,” tuturnya.
Usai divisum, korban lalu melapor ke Polsek Wara. Kapolsek Wara membenarkan hal tersebut. “Sudah ada laporan kami terima. Korban juga sudah divisum,” jelasnya kepada Koran SeruYA, Selasa (3/8/2021).
Saat ini Unit Reskrim Polsek Wara sedang memburu pelaku. “Identitas pelaku telah kami kantongi. Kami sedang memburu pelaku,” tegasnya. (liq)