Beranda blog Halaman 3

Pj Wali Kota Palopo Resmi Lepas Kafilah STQH ke-23 Menuju Luwu Utara

PALOPO – Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Drs H Firmanza DP SH MSi, secara resmi melepas rombongan Kafilah Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) ke-23 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu (12/4/2025). Acara pelepasan digelar di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palopo.

Ajang STQH tahun ini akan dipusatkan di Kabupaten Luwu Utara, dengan Kota Palopo mengirimkan 17 peserta yang akan berkompetisi di lima cabang lomba.

Ketua panitia, Lukman Mallo S.Fil.I, menjelaskan bahwa peserta Palopo akan mengikuti berbagai kategori lomba, seperti Tilawah Al-Qur’an, Hifzil Qur’an (1, 5, 10, 20, hingga 30 juz), Tafsir Bahasa Arab, Karya Tulis Ilmiah Hadis, serta Hafalan Hadis (100 dan 500 hadis).

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota mengapresiasi semangat para peserta dan berpesan agar menjaga kekompakan serta menjunjung nama baik daerah.

“Bertandinglah dengan penuh semangat dan sportivitas. Jaga kesehatan, saling mendukung, dan semoga kembali ke Palopo dengan selamat serta membawa prestasi yang membanggakan,” pesan Firmanza.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kemenag Palopo, Ketua LPTQ Palopo, dan para peserta kafilah yang siap mengharumkan nama daerah di ajang tingkat provinsi ini.

Tak Dukung IBAS-Puspa di Pilkada Luwu Timur, Nasdem Copot Pimpinan DPRD, Juga Terancam PAW

MALILI — DPP Partai NasDem menunjukkan ketegasan kepada kader yang membangkan dan tidak mematuhi keputusan partai di Pilkada Serentak 2024 lalu. Kader yang dimaksud adalah M Siddiq yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur. Akibat ulahnya di pilkada dia akhirnya dicopot dari kursi pimpinan DPRD.

Pencopotan itu tertuang dalam surat bernomor: 27.8a-SK/AKD/DPP-NasDem/IV/2025, yang menetapkan penggantian Siddiq dari posisi Wakil Ketua DPRD Luwu Timur. “Iya surat masih berproses di DPP, sisa beberapa tandatangan. Tertulis disitu Kakak HM Siddiq sebagai Wakil Ketua DPRD Luwu Timur digantikan oleh kakak Jihadin Peruge,” ungkap Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPW NasDem Sulsel, Mustaqim Musma, Kamis (10/4/2025).

Untuk diketahui, M Siddiq dicopot dari jabatannya karena melawan keputusan partai dengan tidak memberikan dukungan kepada kader Partai NasDem yang maju di Pilkada Lutim yakni pasangan calon Irwan Bachri Syam-Puspawati, dia justru mendukung pasangan rival yakni Budiman-Andi Akbar pada Pilkada Luwu Timur.

Kini, posisi pimpinan dipercayakan kepada Jihadin Peruge, sesama kader NasDem di DPRD Lutim sementara posisi ketua fraksi tetap dipegang Sukman Siddike. “Menetapkan Jihadin Peruge sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan sisa masa Periode 2024–2029 dari Partai NasDem,” demikian bunyi SK tersebut.

Surat Keputusan ini juga sekaligus mencabut SK DPP Partai NasDem Nomor: 27.8-SK/AKD/DPP-NasDem/VIII/2024, yang diterbitkan pada tanggal 24 Agustus 2024 lalu. Bukan hanya pencopotan dari jabatan Wakil Ketua DPRD Lutim. Siddiq juga berpotensi mendapat sanksi PAW akibat melanggar keputusan yang telah disepakati sebelumnya.

Dari catatan NasDem Kabupaten Luwu Timur, sejumlah pelanggaran terang-terangan dilakukan M Siddiq saat pelaksanaan Pilkada lalu. Di antaranya, saat Siddiq melakukan tatap muka dengan konstituennya yakni reses, di situ Siddiq justru melemahkan program paslon Irwan Bachri Syam-Puspawati (Ibas-puspa).

Tak hanya itu, bukti lainnya adalah, Siddiq tidak menjalankan perintah partai yang sudah ia tandatangani melalui fakta integritas sebagai anggota DPRD. ” Partai Nasdem akan tegas terhadap kadernya yang melawan perintah partai. Dalam waktu dekat akan ada lagi keluar SK PAW untuk salah satu anggota dewan,” tegas Mustaqim. (*)

 

Pj Walikota Tinjau Longsor di Poros Palopo- Luwu

PALOPO — Pj Walikota Palopo, Firmanza DP meninjau langsung lokasi longsor yang menghubungkan jalan provinsi Kota Palopo – Kabupaten Luwu, Jumat (11/04/2025).. Dari pantauan di lokasi, material longsor pohon, tanah dan batu gunung terlihat menutupi akses jalan sehingga aktifitas kendaraan seperti roda empat tidak dapat melintas.

Sejumlah kendaraan alat berat milik PU PR dikerahkan untuk mengangkut material longsor. Firmanza DP memimpin dan mengarahkan langsung jajarannya yakni pihak BPBD dan PUPR untuk menyingkirkan material longsor tersebut.

” Sebagai abdi masyarakat, kita mesti tanggap. Guna memastikan tidak ada korban dan gangguan lainnya akibat bencana longsor. Termasuk terpenuhinya hak masyarakat khususnya pengguna jalan. Alhamdulillah akses jalan sudah dibenahi dan aktivitas kendaraan kembali lancar”.kata Firmanzah. (*)

Pemkab Luwu Gelar Apel Randis, JP2M: Ada Kendaraan Dinas Dipakai untuk Kebutuhan Pribadi

Foto: Randis Pemkab Luwu disulap untuk kebutuhan pribadi (plat hitam).

BELOPA – Pemerintah Kabupaten Luwu akan menggelar apel Kendaraan Dinas (Randis) sebagai upaya memperkuat pengamanan aset daerah, khususnya kendaraan dinas roda dua dan empat. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan.

Kegiatan apel dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni Selasa dan Rabu, 15–16 April 2025, mulai pukul 09.00 WITA di area parkir Kantor Bupati Luwu.

Seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diwajibkan menghadirkan kendaraan dinas milik instansinya, didampingi oleh pengurus barang dan pengguna kendaraan masing-masing.

Dalam surat resmi yang diterbitkan oleh Bupati Luwu, ditegaskan bahwa kendaraan dinas yang mengalami kerusakan berat, tidak diketahui keberadaannya, atau berada di tangan pihak yang tidak berhak, harus segera dilaporkan.

Laporan tersebut harus disertai data pendukung seperti foto kendaraan dan uraian upaya pengamanan yang telah dilakukan. Instruksi ini juga berlaku bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah masing-masing dinas.

Kebijakan ini mendapat dukungan dari Jaringan Pemuda Pemerhati Masyarakat (JP2M). Ketua JP2M, Ismail Ishak, pada Kamis (10/4/2025), menilai langkah Bupati dan Wakil Bupati Luwu sebagai kebijakan strategis yang layak diapresiasi.

“Masih banyak kendaraan dinas yang disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Langkah inventarisasi dan pengamanan ini sangat penting demi efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara,” kata Ismail.

Ia mengungkapkan sejumlah temuan di lapangan, mulai dari kendaraan roda empat yang hanya diparkir di rumah, kendaraan rusak yang tidak kunjung diperbaiki, hingga motor trail yang tidak lagi diketahui keberadaannya.

Dengan sistem pemantauan yang baik dan data yang akurat, lanjut Ismail, pemerintah bisa memastikan kendaraan dinas benar-benar digunakan sesuai fungsinya.

“Ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas yang harus terus dijaga. Kendaraan dinas adalah sarana penunjang pelayanan publik, maka pengawasan penggunaannya merupakan keharusan,” tegasnya. (mat)  

Banjir Merendam Permukiman Warga di Ponrang, Seorang Ibu Hamil Dievakuasi

BELOPA – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu pada Rabu (10/04/2025), mengakibatkan saluran pengairan meluap dan memicu banjir di sejumlah titik. Ketinggian air yang merendam permukiman warga, fasilitas umum, lahan pertanian, dan jalan raya bervariasi antara 50 hingga 80 sentimeter.

Kelurahan Padang Sappa dan Kelurahan Padang Subur menjadi wilayah terdampak paling parah. Di Padang Subur, air menggenangi rumah warga, Puskesmas Ponrang, serta SMA Kristen Padang Sappa. Sementara di Padang Sappa, banjir turut merendam jalan menuju SMA 4 Luwu sehingga siswa dan guru harus dievakuasi menggunakan truk.

Fasilitas lain seperti Kantor Camat Ponrang dan Koramil 1403-04 Padang Sappa juga tak luput dari rendaman. Meskipun tidak ada korban jiwa, aktivitas warga dan arus lalu lintas di sepanjang Jalan Trans Sulawesi terganggu. Panjang genangan di jalur nasional ini diperkirakan mencapai 3 kilometer.

Merespons situasi tersebut, jajaran Polres Luwu turun langsung ke lapangan. Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Sarifuddin, bersama anggota Satlantas mengatur lalu lintas dan memberikan imbauan kepada pengguna jalan untuk berhati-hati serta tidak saling mendahului demi keselamatan bersama.

Wakapolres Luwu Kompol Misbahuddin, juga terjun langsung dalam aksi kemanusiaan, termasuk mengevakuasi seorang ibu hamil bernama Alini (23) dari Puskesmas Ponrang ke fasilitas kesehatan terdekat karena layanan puskesmas terganggu banjir.

Selain itu, personel Polres Luwu turut membersihkan tumpukan sampah yang menyumbat aliran air di sekitar perempatan traffic light Padang Sappa guna mencegah banjir meluas.

“Kehadiran kami di lapangan adalah bentuk nyata komitmen Polres Luwu dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya saat terjadi bencana,” ujar Kompol Misbahuddin. (mat)

Satpol PP Lutim Tertibkan Baliho dan Spanduk Liar di Titik Strategis Kota

MALILI — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur kembali melakukan penertiban terhadap sejumlah baliho dan spanduk liar yang dipasang tidak sesuai aturan di berbagai titik strategis wilayah kota. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, sekaligus untuk menjaga estetika lingkungan perkotaan.

Kepala Satpol PP Luwu Timur, Indra Fawzy, S.IP., M.Si., mengungkapkan bahwa, sebagian besar baliho yang ditertibkan tidak memiliki izin resmi dan melanggar ketentuan terkait tata letak maupun ukuran. Bahkan, kata Indra, terdapat baliho yang dipasang di fasilitas umum seperti taman kota dan tiang listrik, yang jelas dilarang dalam regulasi.

“Penertiban ini bukan semata-mata untuk menindak saja, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat agar lebih tertib dalam menyampaikan informasi melalui media luar ruang. Kami berharap semua pihak dapat mematuhi Perda yang berlaku demi kepentingan bersama,” ujar Indra Fawzy, Kamis (10/04/2025).

Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur melalui Satpol PP juga mengimbau kepada masyarakat, lembaga, dan pihak swasta untuk terlebih dahulu mengurus izin resmi sebelum memasang baliho, spanduk, atau reklame lainnya. Apabila tetap membandel, pihak berwenang tidak akan segan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penertiban baliho dan spanduk liar ini akan dilakukan secara berkala sebagai langkah nyata dalam menciptakan lingkungan kota yang tertib, nyaman, dan enak dipandang. Pemerintah juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan baliho atau spanduk liar di lingkungannya. (*)

Mobil Dinas Bupati Lutra Tabrak Median Jalan dan Terbalik di Luwu, Andi Rahim Selamat

BELOPA — Mobil dinas Bupati Luwu Utara, Andi Rahim, mengalami kecelakaan di jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Sabe, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Kamis (10/04/2025) subuh tadi. Mobil Toyota Fortune DP 1 H itu menabrak median jalan dan terbalik. Untungnya, dalam insiden tersebut, Andi Rahim dan dua penumpang lainnya selamat. Hanya mobil yang mengalami kerusakan.

Kasatlantas Polres Luwu, AKP Syarifuddin, membenarkan insiden tersebut. Dia mengatakan mobil itu berangkat dari Makassar menuju Masamba, Luwu Utara. ” Ini masih dugaan sementara. Kemungkinan sopir mengantuk dan menghantam pembatas jalan di jalur dua kemudian terbalik. Tapi, seluruh penumpangnya selamat. Tak ada cidera serius. Mobil itu berisi tiga orang, bapak bupati, ajudan dan sopir,” katanya saat dihubungi via WhatsApp.

Dia mengatakan, setelah menerima laporan, anggotanya menuju ke TKP sekitar pukul 05.00 WITA dinihari. Namun, tiga penumpang sudah berangkat ke Masamba. ” Mobil dinasnya kami bantu evakuasi untuk dibawa ke Masamba,” katanya. Dia mengaku masih melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut. (*)

Pj Walikota Puji Pelayanan Kantor Imigrasi Palopo

PALOPO – Sebagai respons terhadap undangan Kepala Kantor Imigrasi, Pj Walikota Palopo, Drs H Firmanza DP SH MSi, pada Rabu (9/4/2025), melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Palopo yang terletak di Jalan Pemuda, Kelurahan Takkalala.

Selain menjalin silaturahmi, kunjungan tersebut dimanfaatkan oleh Pj Walikota untuk mengamati secara langsung pelayanan yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Palopo, bahkan Pj Walikota tampak berinteraksi dengan masyarakat yang sedang mengurus dokumen keimigrasian.

“Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Palopo sangat memuaskan. Pada kesempatan ini, saya menekankan kepada seluruh jajaran Pemkot Palopo untuk berkomitmen dalam memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat,”ungkap Firmanza.

Dalam kunjungannya, Pj Walikota Palopo disambut dengan hangat oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI, Yogi Kasogi, beserta jajarannya.

Sementara itu, Pj Walikota didampingi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Andi Poci, dan Kepala BPKAD Palopo, Hj Raodatul Jannah. (*)

Isyaratkan Mutasi di Pemkab Luwu, Patahuddin : Tidak Ada Jual Beli Jabatan!

BELOPA — Praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan publik, khususnya dalam proses pengurusan administrasi. Bupati Luwu, Patahuddin, menanggapi serius hal ini dan memberikan peringatan keras kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Luwu.

Dalam apel gabungan sekaligus halal bihalal di Halaman Kantor Bupati Luwu, Selasa (8/4/2025), Patahuddin menegaskan bahwa dirinya tidak akan mentolerir praktik pungli di tubuh pemerintahannya. “Saya mengingatkan, dan dengan tegas memperingatkan ASN yang masih melakukan pungutan liar agar segera keluar dari barisan,” tegas Patahuddin di hadapan ratusan ASN.

Ia menilai, praktik pungli mencoreng citra institusi pemerintahan dan menciptakan ketidakpercayaan publik, terlebih jika dikaitkan dengan isu jual beli jabatan. “Jika ada yang terlibat dalam jual beli jabatan, saya pastikan akan dilaporkan ke aparat penegak hukum,” akunya.

Tak hanya itu, Patahuddin juga memberikan sinyal kuat akan adanya rotasi dalam struktur organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, pergeseran jabatan adalah hal wajar dalam birokrasi dan semata-mata dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja.

“Mari kita bersatu. Jangan ada lagi kelompok-kelompok tertentu dalam OPD. Jika ada pergeseran jabatan, itu semata demi percepatan dan lompatan pembangunan yang lebih progresif dari periode sebelumnya. Jangan ada yang merasa sakit hati. Waktu kita hanya lima tahun, jadi mari kita fokus bekerja,” pungkasnya. (*)

Kabar Mutasi Merebak di Pemkot Palopo, Pj Walikota Tegaskan Tak akan Rusak Karir dengan Praktik Jual Beli Jabatan

Penjabat (Pj) Walikota Palopo, Drs. H. Firmanza DP., S.H., M.Si, meminta jajaran Pemkot Palopo untuk menyukseskan Festival Durian Sulawesi 2025 yang akan dilaksanakan di kota ini.

PALOPO–Penjabat (Pj) Walikota Palopo, Firmanza DP menegaskan, tidak ada ruang bagi praktik jual beli jabatan di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo. Jika ada mutasi jabatan, ASN yang diangkat menduduki jabatan mesti orang-orang yang memiliki kompetensi dan berintegritas.

Penegasan Firmanza DP tersebut menjawab isu jual beli jabatan di tengah mewacananya mutasi jabatan di lingkungan Pemkot Palopo, Rabu (9/4/2025).

“Kalau ada bukti adanya ASN atau siapa saja yang melakukannya (jual beli jabatan), silakan adukan. Saya tidak akan segan-segan menindak tegas jika ada bawahan, ataupun pihak mana saja yang menjanjikan jabatan demi mendapatkan semacam,” tandas Firmanza.

Bahkan dia menyatakan tidak pernah melakukan hal-hal di luar aturan yang berlaku. Dia menyebut, rotasi dan mutasi yang dilakukan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku di pemerintahan. “Saya dengan tegas menolak, tidak pernah ada jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Palopo,” tandasnya.

Firmanza menyatakan, dirinya tidak akan merusak dan mengotori karirnya sebagai ASN yang dibangun dari bawah dengan praktik jual beli jabatan. “Saya tidak akan merusak karir saya dengan itu (jual beli jabatan),” tandasnya.

Yang menarik, Firmanza menyebut isu jual beli jabatan tersebut berhembus entah darimana muasalnya. Sebab, sampai saat ini, belum ada rencana mutasi jabatan di Pemkot Palopo. “Darimana sumbernya? Mutasi atau rotasi saja belum kearah itu,” katanya.

Diketahui, merebak kabar jika Pj Walikota Palopo akan mengadakan rotasi dan rotasi jabatan di Pemkot Palopo. Dikabarkan ada sekitar 50 jabatan akan diisi dalam mutasi dan rotasi tersebut, menyusul banyaknya jabatan lowong di lingkungan Pemkot Palopo. Menariknya, di tengah kabar akan ada mutasi dan rotasi jabatan tersebut, mencuat juga isu adanya praktik jual beli jabatan. (***)

 

 

 

Lutim Serahkan LKPD 2024, Bupati Irwan Optimis Raih Opini WTP

MALILI — Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Makassar, Selasa (08/04/2025).

LKPD Unaudited tersebut diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu. Proses penyerahan diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh kedua pihak. Dalam sambutannya, Bupati Irwan mengungkapkan harapannya agar LKPD yang diserahkan dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti yang telah dicapai pada tahun-tahun sebelumnya.

“Pemerintah Kabupaten Luwu Timur tentu berharap laporan keuangan yang diserahkan hari ini juga dapat meraih opini WTP seperti tahun-tahun sebelumnya,” harap Irwan. Ia menjelaskan bahwa, laporan yang diserahkan mencakup berbagai dokumen penting, antara lain Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.

“Kami berharap laporan yang diserahkan ini nantinya dapat memberikan petunjuk dan arahan untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan menjadi lebih baik terkait pengelolaan keuangan pada masa yang akan datang,” tambahnya. Irwan menegaskan bahwa peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah diharapkan akan berdampak positif terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Luwu Timur.

Sementara Kepala Perwakilan BPK RI Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu berharap tidak terdapat permasalahan signifikan yang bersifat material sehingga dapat mempengaruhi opini dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2024.

“Kami berharap kepala daerah beserta jajaran dapat selalu menjaga komunikasi yang baik dengan pemeriksa untuk menghindari kesalahpahaman akibat informasi yang tidak tersampaikan,” jelas Winner Franky. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Irwan didampingi Wakil Ketua DPRD Lutim, Hj. Harisah Suharjo, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Lutim, Ramadhan Pirade, Inspektur Lutim, Salam Latif, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Muhammad Said, serta sejumlah staf terkait. (*)

Pimpin Apel Perdana Pasca Lebaran, Bupati Irwan Ajak ASN Junjung Tinggi Disiplin

MALILI — Mengawali hari kedua aktivitas pemerintahan usai libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, bersama Wakil Bupati, Hj. Puspawati Husler, memimpin apel pagi perdana yang digelar di halaman Kantor Bupati, Rabu (09/04/2025).

Apel pagi tersebut menjadi momen penting untuk membangkitkan kembali semangat kerja, mempererat tali silaturahmi, sekaligus menegaskan komitmen terhadap pelayanan publik yang lebih baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Dalam arahannya, Bupati Irwan menegaskan pentingnya kedisiplinan sebagai fondasi utama dalam menjalankan roda pemerintahan.

Menurutnya, sehebat apapun perencanaan yang dibuat, tidak akan berjalan maksimal tanpa adanya kedisiplinan dari seluruh unsur pemerintahan. “Apapun yang kita rencanakan di lingkup Pemerintah Daerah tidak akan berjalan dengan baik tanpa menomorsatukan kedisiplinan. Saya percaya, ASN Luwu Timur mampu menjunjung tinggi nilai itu demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati.

Terakhir, H. Irwan meminta seluruh aparatur untuk menjaga kedisiplinan secara menyeluruh, baik dalam hal waktu, pelaksanaan tugas, maupun penampilan sebagai bentuk tanggung jawab bersama yang bermuara pada kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati.

Apel pagi yang berlangsung khidmat ini kemudian dilanjutkan dengan kegiatan halal bihalal. Suasana hangat dan penuh keakraban terlihat saat Bupati, Wakil Bupati, dan seluruh peserta apel saling bersalaman dan bermaaf-maafan, menandai semangat baru dalam mengemban amanah pelayanan publik.

Turut hadir dalam apel tersebut Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli, para pejabat eselon II, III, dan IV, serta seluruh ASN, PPPK, dan tenaga upah jasa yang memadati halaman kantor bupati. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas pasca-libur, namun menjadi simbol dimulainya kembali komitmen bersama untuk bekerja secara profesional, berintegritas, dan penuh dedikasi demi kemajuan Luwu Timur. (*)

Soal Tindaklanjut KPU Sulsel Terhadap Pelanggaran Ome, Begini Tanggapan Bawaslu Palopo

PALOPO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel telah menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu Palopo soal dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh calon wakil walikota, Ahmad Syarifuddin yang akrab disapa Ome. Tindaklanjut KPU adalah memberikan kesempatan kepada Ome untuk memperbaiki berkas administrasi pencalonan selama lima hari.

Komisioner Bawaslu Palopo, Ardianysah Indra Panca Putra, mengaku telah menerima tindaklanjut rekomendasi dari KPU Sulsel pada Selasa (08/04/225). ” Suratnya tindaklanjut KPU sudah kami terima. Kami akan melakukan kajian secara konferehensip seperti ada pilkada lalu. Apakah tindaklanjut tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau tidak,” katanya saat ditemui di Kantor Bawaslu, Rabu (09/04/2025).

Dia mengatakan, Bawaslu punya waktu selama tujuh hari untuk melakukan kajian. Jika hasil kajian menyatakan bahwa tindaklanjut tersebut sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan, Bawaslu akan melakukan pengawasan apakah tindaklanjut tersebut dilaksanakan atau tidak.

” Tapi tidak menutup menutup kemungkinan tindaklanjut KPU terhadap rekomendasi Bawaslu tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kami akan melakukan koordinasi berjenjang dengan KPU Provinsi hingga KPU RI,” katanya. Sebelumnya, KPU Sulsel menerbitkan surat Nomor 1499/PL.02.2-SD/73/2025 yang dikeluarkan pada Selasa (08/04/2025) di Makassar dan ditandatangani oleh Ketua KPU Sulsel, Hasbullah perihal tindaklanjut rekomendasi Bawaslu.

Intinya, Ome diberikan kesempatan untuk memperbaiki berkas pencalonannya. Sebagai mantan terpidana dengan ancaman di bawah lima tahun penjara, Ome diwajibkan untuk secara jujur atau terbuka mengumumkan dirinya sebagai mantan terpidana dan bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang.

” Pengumuman bisa dilakukan melalui pemasangan spanduk, banner atau bilboard, media sosial atau surat kabar dan majalah baik lokal maupun nasional,” kata Hasbullah dalam suratnya. Ome juga diminta untuk menyerahkan surat keterangan dari Lembaga Pemasyarakatan, surat dari pimpinan media massa, salinan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap serta surat keterangan bahwa yang bersangkutan bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang.

” Akhmad Syarifuddin wajib memenuhi persyaratan tersebut diatas sebagai tindak lanjut rekomendasi dari Bawaslu. Penyampaian dokumen syarat calon lima hari setelah keputusan KPU. Kemudian KPU akan melakukan klarifikasi terhadap dokumen yang dimasukkan pada 13 April-15 April 2025,” katanya.

Dalam hal menindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu, KPU memedomani ketentuan Pasal 4 Peraturan KPU nomor 15 tahun 2024 tentang Tata Cara Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota.

KPU juga berpedoman pada putusan Mahkamah Konstitusi bahwa Verifikasi keterpenuhan syarat pencalonan tidak berlaku bagi Akhmad Syarifuddin bila yang bersangkutan diajukan lagi sebagai calon baik calon walikota maupun calon wakil walikota.

Hasil kajian Bawaslu menyebutkan Ome melanggar pasal 7 ayat 2, huruf G undang-undang 10 tahun 2018 dan pasal 14 ayat 2 huruf f, pasal 20 ayat 2 point B PKPU nomor 8 tahun 2024 perihal pelanggaran administrasi. Pengadilan Negeri Palopo sendiri menyebutkan bahwa Ome pernah dipidana pada tahun 2018. Pengadilan Palopo siap menganulir atau mencabut surat keterangan tak pernah menjadi terpidana yang diberikan kepada Ome. (nad)

Dukung Ketahanan Pangan, Bupati dan Kapolres Luwu Hadiri Panen Padi Serentak

LUWU – Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Bupati Luwu H. Pathuddin, S.Ag., dan Wakil Bupati Muh. Dhevi Bijak Pawindu, S.H., menghadiri kegiatan Zoom Meeting panen raya padi serentak yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (HOR) Purn. H. Prabowo Subianto, didampingi oleh Menteri Pertanian Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P. Senin (07/04/2025).

Diketahui rombongan mengikuti kegiatan zoom meeting di Lahan Pertanian Sawah yang berada di Desa Seppong, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu.

Adapun kegiatan ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan nasional yang dipusatkan di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, serta diikuti secara serentak oleh jajaran pemerintah daerah di 14 provinsi sentra produksi padi.

Usai kegiatan Zoom, rombongan yang terdiri dari unsur Forkopimda dan OPD Kabupaten Luwu melanjutkan dengan kegiatan panen langsung di salah satu lahan persawahan milik Kelompok Tani Lasadar yang juga berada di lokasi kegiatan.

Bupati Luwu, H. Pathuddin, menyampaikan apresiasinya terhadap semangat petani dan seluruh pihak yang turut menyukseskan panen raya tersebut.

“Momentum ini adalah bukti nyata komitmen kita dalam mendukung program swasembada pangan nasional. Terima kasih kepada para petani yang telah bekerja keras, juga kepada TNI, Polri, dan seluruh stakeholder yang terus bersinergi,” ujar Bupati Luwu.

Sementara itu, Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, juga mengungkapkan dukungannya terhadap ketahanan pangan yang menjadi prioritas pemerintah pusat.

“Polri siap mendukung dan mengawal setiap program nasional, termasuk ketahanan pangan. Kebersamaan kita di sini adalah simbol dari semangat gotong royong dan kolaborasi lintas sektor untuk kemajuan daerah,” ungkap AKBP Arisandi.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekda Luwu Drs. H. Sulaiman, M.M., Ketua DPRD Kabupaten Luwu Ahmad Gazali, S.E., Pabung Kodim 1403/Palopo Mayor Kav. Suparman, Kapolsek Belopa AKP Dr. Marino, para kepala OPD, camat, kepala desa se-Kecamatan Belopa Utara, penyuluh pertanian, serta masyarakat setempat. (*)

Kabar Baik Bagi Kubu 04, KPU Sulsel Beri Kesempatan Ome Perbaiki Syarat Pencalonan

PALOPO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel telah menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu terkait pelanggaran administrasi pencalonan yang dilakukan calon Wakil Walikota Palopo, Akhmad Syarifuddin atau akrab disapa Ome.

Tindaklanjut tersebut tertuang dalam surat Nomor 1499/PL.02.2-SD/73/2025 yang dikeluarkan pada Selasa (08/04/2025) di Makassar dan ditandatangani oleh Ketua KPU Sulsel, Hasbullah. Intinya, Ome diberikan kesempatan untuk memperbaiki berkas pencalonannya.

Sebagai mantan terpidana dengan ancaman di bawah lima tahun penjara, Ome diwajibkan untuk secara jujur atau terbuka mengumumkan dirinya sebagai mantan terpidana dan bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang.

” Pengumuman bisa dilakukan melalui pemasangan spanduk, banner atau bilboard, media sosial atau surat kabar dan majalah baik lokal maupun nasional,” kata Hasbullah dalam suratnya. Ome juga diminta untuk menyerahkan surat keterangan dari Lembaga Pemasyarakatan, surat dari pimpinan media massa, salinan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap serta surat keterangan bahwa yang bersangkutan bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang.

” Akhmad Syarifuddin wajib memenuhi persyaratan tersebut diatas sebagai tindak lanjut rekomendasi dari Bawaslu. Penyampaian dokumen syarat calon lima hari setelah keputusan KPU. Kemudian KPU akan melakukan klarifikasi terhadap dokumen yang dimasukkan pada 13 April-15 April 2025,” katanya.

Dalam hal menindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu, KPU memedomani ketentuan Pasal 4 Peraturan KPU nomor 15 tahun 2024 tentang Tata Cara Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota.

KPU juga berpedoman pada putusan Mahkamah Konstitusi bahwa Verifikasi keterpenuhan syarat pencalonan tidak berlaku bagi Akhmad Syarifuddin bila yang bersangkutan diajukan lagi sebagai calon baik calon walikota maupun calon wakil walikota.

Hasil kajian Bawaslu menyebutkan Ome melanggar pasal 7 ayat 2, huruf G undang-undang 10 tahun 2018 dan pasal 14 ayat 2 huruf f, pasal 20 ayat 2 point B PKPU nomor 8 tahun 2024 perihal pelanggaran administrasi.

Diketahui, Ome dilaporkan atas dugaan tidak jujur mengungkapkan statusnya sebagai mantan terpidana dalam pencalonannya. Ia pernah menjalani proses hukum dan divonis bersalah dalam kasus dugaan ujaran kebencian pada 2018 lalu, saat dirinya turut serta dalam pemilihan Wali Kota Palopo. Ia dilaporkan oleh seorang warga bernama Reski Adi Putra.

Pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Palopo, Naili-Ome  nomor urut 4 seperti pada pilkada 2024. Naili maju sebagai calon walikota menggantikan suaminya Trisal Tahir yang didiskualifikasi Mahkamah Konstitusi . (*)

 

Lawan Putusan Partai, DPP NasDem Proses PAW Anggota DPRD Palopo

PALOPO — Satu dari enam anggota DPRD dari Fraksi NasDem Kota Palopo yakni Abdul Salam kini menghadapi masalah di internal partainya. Partai NasDem memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap legislator dua periode itu. Abdul Salam secara terang-terangan melawan keputusan partai NasDem di Pilkada Palopo.

Sejak awal, Abdul Salam terang-terangan mendukung duet Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin Daud. Abdul Salam bahkan terangan memposting foto dan video kedekatannya dengan duet nomor urut 4 tersebut hingga sikap membelotnya dari usungan partai sendiri menuai kecaman dari internal Partai NasDem
.
“Sudah berproses di DPP NasDem PAWnya atas nama Abdul Salam,” kata Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPW NasDem Sulsel, Mustaqim Musma, kepada awak media Selasa 8 April 2025.

Taqim begitu ia disapa, menambahkan, apa yang diperlihatkan Abdul Salam sebagai anggota DPRD di Pilkada Palopo sudah berlawanan dengan yang ia tandatangani jelang pilkada lalu. “Jadi jelang pilkada lalu, seluruh anggota DPRD dari Partai NasDem sudah menandatangani fakta integritas,” ungkap Taqim.

Di mana didalamnya, lanjut Taqim, ada tiga poin dalam surat tersebut. Pertama, setiap anggota DPRD dari Partai NasDem harus mentaati keputusan partai NasDem dalam mengusung paslon pada pilkada. Kedua, anggota DPRD dari Partai NasDem harus ikut berperan aktif dan bekerjasama paslon pilihan Partai NasDem untuk mencapai kemenangan di Pilkada.

“Di poin terakhir, bersedia mendapatkan sanksi organisasi sesuai aturan dan keputusan partai NasDem. Nah, PAW ini merupakan sanksi atas pelanggarannya,” jelas Taqim. Sebelumnya, NasDem Kota Palopo juga sudah menerbitkan Surat bernomor : 20/B/DPD-NasDem/Palopo/XII/2024 perihal usul Pemberhentian kader dan PAW. Di mana, ada empat poin yang dicantumkan DPD Partai NasDem kota Palopo dalam pengusulan pemberhentian dan PAW Abdul Salam.

Salah satunya ialah keluarnya surat peringatan dari DPD Partai NasDem Palopo untuk Abdul Salam namun tidak diindahkan. Berdasarkan surat DPD Partai NasDem Palopo itu, Abdul Salam sudah mendapat dua kali surat peringatan.

“Dari dasar itulah NasDem Sulsel juga sudah menindaklanjuti dengan meneruskan ke DPP,” tambahnya. Sebelumnya, Sekretaris DPW Partai NasDen Sulsel, Syaharuddin Alrif, sudah mewanti-wanti kepada seluruh kadernya untuk fokus pada pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Palopo. Apalagi hanya menghitung hari pelaksanaannya.

Ia meminta seluruh kader untuk memenangkan Farid Kasim Judas-Hj Nurhaeni (FKJ-Nur) di PSU Pilwalkot Palopo. Paslon nomor urut 2 ini merupkanan usungan Nasdem. “Ini bukan sekadar instruksi, ini perintah partai. Semua kader harus bekerja untuk Farid Kasim Judas,” tegas Syahar. (*)

Pengadilan Negeri Palopo Siap Anulir Status Ome, Humas : Pernah Dipidana!

Humas PN Palopo, Dr Yustika Puspasari, SH, MH.

PALOPO — Temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Palopo yang menyebut calon Walikota Akhmad Syarifuddin Daud melanggar administrasi pencalonan dikuatkan oleh Pengadilan Negeri Palopo. Kepada wartawan, Humas PN Palopo, Dr  Iustika Puspasari SH, MH, dengan tegas menyatakan bahwa Akhmad Syarifuddin Daud atau akrab disapa Ome pernah menjadi terpidana pada tahun 2018 dan sudah berkekuatan hukum (Inkrach).

” Walaupun pidana singkat atau percobaan tapi tetap dianggap bahwa pernah terpidana,” katanya, Selasa (08/04/2025). ” Surat keterangan (Suket) Pengadilan Negeri bisa saja salah. Dan kami siap untuk mencabut dan memperbaiki sebagaimana mestinya,” tambahnya.

Iustika mengungkapkan, sejak beberapa tahun lalu, pihaknya sudah menggunakan aplikasi digital. Siapapun dan dimanapun orang bisa meminta surat keterangan. Setelah memenuhi syarat, Suket bisa diambil. Dia mengakui, nama Ome memang tidak terdaftar di sistim.

Alasannya, saat meminta surat keterangan Ome tidak menambahkan gelar Doktor di depan namanya. Hanya, Akhmad Syarifuddin Daud. ” Padahal di 2018 saat terpidana menggunakan Dr Akhmad Syarfuddin Daud. Makanya, sistem tidak membaca, ” katanya lagi.

Setelah ribut-ribut lanjut Iustika pihaknya melakukan pengecekan secara manual. ” Dan memang yang bersangkutan pernah terpidana pada tahun 2018. Jika surat keterangan tidak sebagaimana mestinya, maka kami di Pengadilan harus menganulir surat keterangan tersebut” ,” tegasnya. Pihaknya juga mengaku sudah didatangi oleh Bawaslu Palopo untuk melakukan klarifikasi terkait surat keterangan tersebut.

Hasil kajian Bawaslu menyebutkan Ome melanggar pasal 7 ayat 2, huruf G undang-undang 10 tahun 2018 dan pasal 14 ayat 2 huruf f, pasal 20 ayat 2 point B PKPU nomor 8 tahun 2024 perihal pelanggaran administrasi.

Diketahui, Ome dilaporkan atas dugaan tidak jujur mengungkapkan statusnya sebagai mantan terpidana dalam pencalonannya. Ia pernah menjalani proses hukum dan divonis bersalah dalam kasus dugaan ujaran kebencian pada 2018 lalu, saat dirinya turut serta dalam pemilihan Wali Kota Palopo. Ia dilaporkan oleh seorang warga bernama Reski Adi Putra. (*)

Pimpin Apel Hari Pertama Berkantor Usai Lebaran, Firmanza: PNS Jangan Tambah Libur

-Penjabat (Pj) Walikota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, memimpin Apel gabungan pertama dan halal bihalal Pemerintah Kota Palopo. Apel yang digelar dihari pertama masuk kerja setelah libur dan cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah digelar di Halaman belakang Kantor Walikota Palopo, Selasa, (8/4/2025).

PALOPO–Penjabat (Pj) Walikota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, memimpin Apel gabungan pertama dan halal bihalal Pemerintah Kota Palopo.
Apel yang digelar dihari pertama masuk kerja setelah libur dan cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah digelar di Halaman belakang Kantor Walikota Palopo, Selasa, (8/4/2025).

Dalam amanatnya, Firmanza menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri 1446 H, mohon maaf lahir dan batin kepada seluruh jajaran Pemkot Palopo. Dia juga menekankan kepada jajarannya bahwa setelah libur yang cukup panjang, saatnya PNS masuk kembali untuk bekerja sebagaimana biasanya, tidak ada lagi yang tambah-tambah libur.

“Sudah cukup banyak kita diberikan fasilitas libur oleh negara, saatnya kita masuk kembali untuk bekerja sebagaimana biasanya. Karena itu, saya berharap kepada pimpinan perangkat daerah untuk mengecek anggotanya masing-masing, jika masih ada yang masih tambah libur silakan dilaporkan,” ungkapnya.

“Kita membutuhkan ASN yang memiliki integritas, yang memiliki kepedulian, yang memiliki tanggung jawab, sehingga tidak ada lagi yang tambah-tambah libur,” lanjutnya.

Firmanza juga meminta memanfaatkan momentum halal bihalal itu untuk saling maaf memaafkan sekaligus juga wadah ntrospeksi diri sejauh mana tugas dan kewajiban yang diamanahkan kepada kita, kita bisa melaksanakan dengan baik.

Firmanza berharap nilai-nilai yang diamalkan selama bulan Ramadan dapat dijaga dipelihara dan dihidupkan di luar bulan Ramadan.

Turut hadir dalam acara tersebut Pj. Sekretaris Daerah Kota Palopo, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah, serta ASN, dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palopo. (***)

10 April, Kota Palopo Genap Berusia 23 Tahun

Logo HUT Kota Palopo ke-23 dan tema

 

PALOPO–Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan, genap berusia 23 tahun tepat tanggal 10 April 2025. Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo akan menggelar upacara puncak peringatan HUT Kota Palopo ke-23 dengan tema Harmoni dan Inkslusif.

Bahkan, Penjabat (Pj) Walikota Palopo, Firmanza DP melakukan silaturahmi kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudrirman Sulaiman di Makassar, Sabtu (5/4/2025) lalu.

Dalam kegiatan dimaksud Pj Walikota Palopo juga meminta petunjuk dan arahan serta menyampaikan kesediaan Bapak Gubernur untuk hadir pada acara Peringatan Hari Ulang Tahun Kota Palopo yang ke 23, yang akan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 10 April 2025.

Sementara itu, Andi Sudrirman Sulaiman menyampaikan kesediaannya untuk hadir secara virtual pada Peringatan Hari Ulang Tahun Kota Palopo yang ke 23

Masih dalam suasana Idul Fitri ini, Pj Walikota Palopo juga melakukan silaturahmi kepada Menteri Pertanian RI Bapak Andi Amran Sulaiman, Mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Fadjri Djufrri, Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan Jufri Rahman.

Diketahui bahwa pada tanggal 10 April 2025 merupakan hari jadi Kota Palopo yang ke 23 tahun, pada peringatan hari jadi ini Pemerintah Kota Palopo mengangkat tema “Membangun Palopo sebagai Kota Jasa yang Modern dan Inklusif”. (***)

 

Jelang Mubes KKSS, Hasbi Syamsu Dorong Gerakan Tumbuh Bersama

MAKASSAR – Koordinator Expo PSBM XXV dan Musyawarah Besar (Mubes) XII Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), Ir. Hasbi Syamsu Ali, MM, mengajak seluruh anggota KKSS untuk menghidupkan kembali semangat “Sirui Menre Tessirui No’”, sebuah falsafah Bugis-Makassar yang bermakna “jika satu naik, yang lain tidak ditinggal”.

Ajakan tersebut disampaikan Hasbi menjelang pelaksanaan dua agenda besar KKSS, yakni Pertemuan Saudagar Bugis Makassar (PSBM) ke-25 dan Mubes KKSS XII, yang akan digelar pada 9–11 April 2025 di Makassar, Sulawesi Selatan.

Menurut Hasbi, nilai luhur ini harus menjadi prinsip kolektif dalam membangun solidaritas dan kemajuan bersama di tengah tantangan global saat ini.

“Prinsip ini bukan hanya soal empati, tapi komitmen aktif untuk memajukan sesama. Keberhasilan satu anggota harus membuka jalan bagi yang lain,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (7/4/2025).

Ia menekankan perlunya transformasi KKSS dari sekadar wadah silaturahmi menjadi organisasi sosial yang aktif mendorong pemberdayaan warga perantauan. Di antaranya melalui sistem pendataan, pemetaan sumber daya, hingga program peningkatan kapasitas (capacity building) bagi anggotanya.

“Setiap anggota adalah akar dari pohon besar yang sama. Jika satu akar menemukan air—yakni ilmu, pengalaman, atau peluang—maka air itu harus disalurkan agar seluruh pohon dapat tumbuh bersama,” tambahnya.

Hasbi juga menyoroti pentingnya aktualisasi nilai budaya Bugis-Makassar seperti siri’ na pesse, sumangeq, dan ininnawa dalam kehidupan nyata. Ia mendorong agar nilai-nilai tersebut tidak hanya dijadikan simbol budaya, tetapi diwujudkan dalam aksi nyata yang mendukung kesejahteraan bersama.

Ajakan tersebut sekaligus menjadi refleksi menjelang Mubes KKSS ke-12. Hasbi berharap semangat “Sirui Menre Tessirui No’” bisa menjadi gerakan kolektif lintas generasi dan lintas wilayah dalam tubuh KKSS, terutama untuk mendorong pengembangan usaha, akses pendidikan, dan jejaring profesi.

“Kalau satu dari kita naik, maka semua ikut naik. Inilah makna tumbuh bersama yang ingin kita wujudkan lewat KKSS,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum KKSS, Muchlis Patahna, mengungkapkan bahwa PSBM tahun ini akan kembali dibuka oleh Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, M. Jusuf Kalla, yang dikenal sebagai mentor saudagar Bugis-Makassar.

“Lewat PSBM, kami ingin menggugah semangat wirausaha dan memperkuat kontribusi saudagar Bugis-Makassar untuk Sulawesi Selatan dan Indonesia,” jelas Muchlis.

Berdasarkan data panitia per Jumat (4/4/2025), lebih dari 1.600 peserta telah mendaftar. Jumlah tersebut diperkirakan akan menembus angka 2.000 peserta, yang terdiri dari saudagar, pengurus wilayah, kabupaten/kota, hingga ketua-ketua pilar KKSS dari berbagai daerah dan luar negeri.

PSBM yang rutin digelar pasca-Lebaran ini dikenal sebagai ajang silaturahmi dan kolaborasi strategis bagi para saudagar Bugis-Makassar. Selain membangun jejaring bisnis, agenda ini juga menjadi sarana kontribusi sosial terhadap daerah asal. (*)

Kronologi Tewasnya Karyawan di Smelter BMS, Disnaker Sulsel Temukan Kelalaian

BELOPA – Seorang pekerja alih daya dilaporkan tewas dalam kecelakaan kerja yang terjadi di area pabrik PT Bumi Mineral Sulawesi, Desa Karang-Karangan, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu. Insiden tragis ini terjadi pada, 11 Maret 2025.

Korban diketahui bernama Muhammad Iksan (24), yang bekerja sebagai kru tapping dari perusahaan penyedia tenaga kerja PT Bua Karya Utama. Ia tewas setelah terjepit mesin Mudgun Hydraulic di Pabrik 1 perusahaan tersebut.

Mesin Mudgun Hydraulic adalah alat berat yang biasa digunakan dalam industri pengecoran logam.

Hasil pemeriksaan lapangan yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Pengawasan Ketenagakerjaan (UPT Wasnaker) Wilayah III Palopo, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan, yang diterima Senin (7/4/2024) mengungkap adanya sejumlah indikasi kelalaian.

Dalam laporan yang disusun oleh Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda, Himawan Halwi, disebutkan bahwa terdapat dugaan kerusakan pada sistem hidrolik mesin Mud Gun. Bagian tuas penggerak mesin dilaporkan kendor akibat sobekan pada karet penahan. Ketika tuas tersebut ditekan, muncul getaran dan gerakan tidak terkendali yang mengakibatkan korban terjepit dan meninggal di lokasi kejadian.

Temuan lain yang menjadi sorotan adalah belum adanya Surat Keterangan Layak Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap alat tersebut dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulsel. Selain itu, area kerja tempat kejadian juga tidak dilengkapi dengan rambu tanda bahaya sebagai bentuk peringatan risiko.

Pihak UPT Wasnaker Wilayah III Palopo menyatakan akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan ini dan menyerahkan laporan lengkap kepada pihak berwenang untuk proses lebih lanjut, termasuk kemungkinan penegakan hukum terhadap unsur kelalaian.

Sebelumnya diberitakan, seorang pekerja bernama Muh Iksan, warga Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja di kawasan smelter PT BMS pada 11 Maret 2025. Insiden ini terjadi saat korban tengah menjalankan tugasnya di lokasi proyek.

Sementara itu PT BMS melalui HRD perusahaan, Fahrul, pada Rabu 12 Maret 2025 lalu mengatakan pihak perusahaan telah menyerahkan hak-hak berupa santunan kepada korban. Perusahaan telah menyerahan santunan senilai Rp 225.747.840 dilakukan secara simbolis kepada ahli waris korban atas nama, Nurtang. Santunan tersebut terdiri dari manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal senilai Rp 218.193.808 dan santunan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 7.554.032 melalui program BPJS Ketenagakerjaan. (mat)

Dirut Jasa Raharja Dampingi Kapolri Tinjau Rest Area KM 456A dan Stasiun Tawang, Pastikan Arus Balik Aman

Dirut PT Jasa Raharja Dampingi Kapolri Tinjau Rest Area KM 456A dan Stasiun Tawang, Pastikan Arus Balik Aman

SEMARANG — PT Jasa Raharja sebagai BUMN yang menjadi salah satu stakeholder penting dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2025, ikut mendampingi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melakukan peninjauan langsung ke Rest Area KM 456A di Salatiga dan
Stasiun Tawang di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu( 5/4/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2025 khusus untuk arus balik Idulfitri 2025, yang bertujuan untuk membantu para pemudik dapat kembali ke daerah masing-masing dengan aman, nyaman, dan berkeselamatan.

Kunjungan di Rest Area KM 456A difokuskan pada peninjauan fasilitas istirahat dan pelayanan pendukung bagi pemudik yang melintasi jalur tol Semarang–Solo. Selain Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, pada kunjungan ini Kapolri juga didampingi oleh Kabaharkam Polri Komjen Pol. Fadil Imran, Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim, Kapolda Jateng Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo, dan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho.

Kapolri menyebut Rest Area KM 456A sebagai salah satu titik favorit untuk beristirahat bagi pemudik yang menuju arah timur serta ke kota-kota lainnya di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.

“Kami melihat bahwa rest area ini cukup lengkap fasilitasnya, mulai dari tempat parkir, kemudian tempat istirahat yang di dalamnya terdapat fasilitas-fasilitas, antara lain
kursi pijat dan ada tempat tidur juga. Pemeriksaan kesehatan juga ada. Kemudian tenan-tenan yang bisa digunakan untuk melayani masyarakat yang memerlukan makan, minum, dan toilet, semuanya ada. Jadi saya ucapkan terima kasih kepada
pengelola Rest Area KM 456,” kata Sigit Prabowo.

Selanjutnya, Kapolri menyampaikan pesan kepada masyarakat yang sedang dan berencana melakukan perjalanan balik setelah mudik dan bersilaturahmi di kampung
halaman.

“Hati-hati di jalan, sehingga bisa menekan dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Apalagi masyarakat dalam perjalanan balik sudah menjalankan banyak aktivitas, mulai dari mudik kemudian bertemu dengan keluarga besar. Kami
berpesan jika mengalami kelelahan untuk segera istirahat di rest area terdekat, jangan dipaksakan melanjutkan perjalanan.”tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono ikut menyampaikan pentingnya kewaspadaan dari para pemudik selama perjalanan balik, terutama bagi yang menggunakan kendaraan pribadi.

“Kami mendukung penuh pesan Bapak Kapolri kepada para pemudik. Jika merasa lelah, segera istirahat di rest area, atau bisa keluar tol sementara untuk beristirahat.
Hindari menghentikan kendaraan di bahu jalan tol untuk beristirahat karena sangat berbahaya. PT Jasa Raharja bersama Korlantas Polri dan stakeholder terkait lainnya telah menyediakan pos pelayanan terpadu dan pos pengamanan yang dilengkapi dengan area beristirahat serta layanan kesehatan di berbagai titik strategis, sehingga pemudik dapat beristirahat di sana,” ungkap Rivan.

Selanjutnya, rombongan melakukan peninjauan di Stasiun Tawang, Semarang, yang menjadi salah satu simpul penting moda transportasi kereta api untuk arus mudik dan
balik Idulfitri 2025. Di stasiun ini, rombongan ditemui oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol. (Purn.) Ahmad Luthfi, Walikota
Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, dan Direktur Niaga PT KAI Hadis Surya Palapa.

Pada kunjungan ini, Kapolri, Menteri Perhubungan, dan rombongan terlebih dahulu berinteraksi dengan masyarakat di ruang tunggu keberangkatan, lalu melakukan
peninjauan ke Pos Pelayanan Ops Ketupat Candi 2025 Stasiun Tawang.

Selain itu, rombongan juga mendapatkan pemaparan dari PT KAI Daops 4 Semarang terkait pelayanan yang diberikan selama arus mudik dan balik Idulfitri 2025.Kapolri menyatakan bahwa moda transportasi kereta api menjadi alternatif yang aman
dan efisien, terutama bagi masyarakat yang sudah kelelahan setelah melakukan perjalanan mudik dan silaturahmi selama Idulfitri.

“Dari beberapa presentasi dan interaksi dengan masyarakat tadi, banyak yang memilih menggunakan kereta api karena memang di satu sisi, jadwal waktunya tepat.
Kemudian di sisi lain, sebagian menyampaikan lebih aman. Kereta api bisa digunakan oleh masyarakat yang akan balik dan mungkin capek, karena dapat diberikan penambahan ekstra. Kami anjurkan menggunakan kereta sebagai salah satu alternatifnya. Ini juga bisa digunakan untuk mengurangi dan mengurai beban angkutan darat pada arus balik,” jelasnya.

Terkait perjalanan darat arus balik Idulfitri 2025, Kapolri mengumumkan pelaksanaan rekayasa lalu lintas one way nasional sebagai antisipasi lonjakan volume kendaraan
saat puncak arus balik. One way nasional ini dimulai pada pagi ini (6/3/2025), dari Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang. Kebijakan ini dilakukan secara dinamis
berdasarkan traffic counting dan kondisi lapangan.

Polri juga sudah mengantisipasi bahwa apabila nanti terjadi kepadatan luar biasa di tol Trans Jawa dan kendaraan harus dialihkan ke jalur-jalur tol yang lain, maka akan diberikan insentif berupa menggratiskan tol atau lainnya.
Harapannya, strategi ini dapat membantu mengurai puncak arus balik Idulfitri 2025. Menurut data sementara, saat ini tercatat sekitar 40 persen masyarakat sudah melakukan perjalanan kembali ke daerah masing-masing dengan proyeksi 2,1-2,2 juta kendaraan.

Dengan peninjauan ini, Polri dan semua stakeholder Operasi Ketupat 2025 menegaskan kembali komitmen mereka untuk memastikan arus balik Idulfitri dapat berjalan aman dan berkeselamatan. Seluruh pemudik diharapkan dapat pulang ke daerah asal dengan selamat, dibantu dengan penerapan langkah-langkah preventif dan preemtif yang telah disiapkan bersama. (*)

Soal Rekomendasi Bawaslu Pelanggaran Administrasi Ome, Begini Tanggapan KPU Sulsel

PALOPO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Palopo telah menyerahkan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo guna menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan oleh Calon Walikota Palopo, Akhmad Syarifuddin Daud yang akrab disapa Ome. Rekomendasi tersebut dikirim pada 2 April 2025 lalu.

Rekom Bawaslu adalah meminta kepada KPU untuk menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hasil kajian Bawaslu, Ome melanggar pasal 7 ayat 2, huruf G undang-undang 10 tahun 2018 dan pasal 14 ayat 2 huruf f, pasal 20 ayat 2 point B PKPU nomor 8 tahun 2024 perihal pelanggaran administrasi.

Komisioner KPU Sulsel Divisi SDM dan Litbang, Tasrif, mengatakan pihaknya sudah menerima rekomendasi tersebut. ” Segera kami akan membicarakan terkait rekomendasi Bawaslu Palopo,” katanya saat ditemui di sela-sela pelantikan PPK dan PPS di Hotel Mulia Palopo, Jumat (04/04/2024).

Tasrif juga mengungkapkan, pihaknya akan melakukan konsultasi langsung dan menyurat ke KPU RI untuk meminta arahan serta petunjuk. ” Mungkin Minggu besok, kami akan ke Jakarta untuk konsultasi dengan KPU RI. Setelah itu, kami kembali dan melakukan rapat pleno tekait tindak lanjut rekom Bawaslu,” katanya. (nad)

Bawaslu Serahkan Rekomendasi Pelanggaran Administrasi Ome, Bola Panas Kini di KPU Palopo

PALOPO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Palopo telah menyerahkan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo guna menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan oleh Calon Walikota Palopo, Akhmad Syarifuddin Daud yang akrab disapa Ome. ” Tanggal 2 lalu kami sudah serahkan ke KPU. KPU punya waktu selama tujuh hari untuk memutuskan,” kata Komisioner Bawaslu Palopo, Widianto Hendra saat menggelar konferensi pers, Jumat (04/04/2025) di Kantor Bawaslu Palopo.

Dia mengatakan dalam rekomendasi tersebut tidak ada sama sekali perintah diskualifikasi. ” Pembatalan calon pun tidak ada. Kewenangan kami hanya mengumumkan,” katanya. Dengan dikirimkankannya rekomendasi, maka bola panas kini berada di KPU Palopo untuk memutuskan perkara tersebut.

” Nanti ada mekanisme di KPU yakni melakukan telaah hukum. Kalau ada pelanggaran, mereka yang pikirkan apa sanksinya atau solusinya. Kalau sudah keluar kami akan menilai lagi apakah keputusan KPU sudah sesuai dengan peraturan perundangan. Kalau tidak sesuai, akan ada prosedur lagi yang kami lakukan. Begitu model kerjanya,” katanya .

Hasil kajian Bawaslu menyebutkan Ome melanggar pasal 7 ayat 2, huruf G undang-undang 10 tahun 2018 dan pasal 14 ayat 2 huruf f, pasal 20 ayat 2 point B PKPU nomor 8 tahun 2024 perihal pelanggaran administrasi.

Diketahui, Ome dilaporkan atas dugaan tidak jujur mengungkapkan statusnya sebagai mantan terpidana dalam pencalonannya. Ia pernah menjalani proses hukum dan divonis bersalah dalam kasus dugaan ujaran kebencian pada 2018 lalu, saat dirinya turut serta dalam pemilihan Wali Kota Palopo. Ia dilaporkan oleh seorang warga bernama Reski Adi Putra.

Mantan Ketua Bawaslu Palopo, Syafruddin Jalal mengatakan syarat calon bukan hanya persoalan administratif, melainkan aspek fundamental yang berdampak pada proses pelaksanaan Pilkada itu sendiri. “Pilkada serentak 2024 di Kota Palopo, Pasaman, dan sejumlah daerah lainnya telah mengajarkan bahwa syarat calon bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut aspek fundamental dalam hukum,” ujarnya.

“Jika terjadi pelanggaran terhadap syarat calon, maka Pilkada harus diulang sejak awal. Hal ini sudah sering saya sampaikan jauh sebelum putusan Mahkamah Konstitusi (MK), bahkan sebelum ada mediasi di KPU Palopo,” sambungnya. Dia menilai, penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu harus berhati-hati dalam menyikapi setiap problem yang terjadi selama proses pelaksanaan Pilkada, khususnya di Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Palopo. (nad)

Curi Motor Saat Pemilik Mudik, Warga Palopo Diamankan Polisi

PALOPO — Rahul (22) warga Pajalesang, Kecamatan Wara, Kota Palopo, diamankan polisi. Ia ditangkap karena mencuri sepeda motor. Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan, Rahul melancarkan aksinya pada Rabu (2/4/2025).

“Saat itu pemilik rumah sedang mudik dan motornya berada dalam rumah,” kata AKP Supriadi, Kamis (3/4/2025). Rahul memasuki rumah korban dengan merusak dinding yang terbuat dari kayu. Pelaku kemudian keluar dari rumah korban dan membawa kabur motor Yamaha Mio M3 dengan merusak kunci pintu samping rumah.

Pemilik motor tersebut kemudian melaporkan hilangnya motornya tersebut ke pihak kepolisian. Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku,” tambahnya.

Polisi kemudian mendapat informasi terkait keberadaan pelaku. Tim langsung mengamankan pelaku di Jalan Patiandjala, Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara pada Kamis (3/4/2025) sore. Saat diamankan, Rahul tak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku dan barang bukti berupa motor Yamaha Mio M3 diamankan di Mapolres Palopo. (*)

Soal Rekomendasi Bawaslu Palopo, KPU Diingatkan Harus Hati-hati Ambil Keputusan… Salah Ambil Keputusan Bisa PSU Lagi

mantan Ketua Bawaslu, Syafruddin Jalal.

PALOPO–Bawaslu Palopo memutuskan calon Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin Daud (Ome) melanggar tiga pasal tentang administrasi calon. Keputusan ini ditanggapi berbagai pihak termasuk mantan Ketua Bawaslu, Syafruddin Jalal.

Menurutnya, syarat calon bukan hanya persoalan administratif, melainkan aspek fundamental yang berdampak pada proses pelaksanaan Pilkada itu sendiri.

“Pilkada serentak 2024 di Kota Palopo, Pasaman, dan sejumlah daerah lainnya telah mengajarkan bahwa syarat calon bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut aspek fundamental dalam hukum,” ujarnya.

“Jika terjadi pelanggaran terhadap syarat calon, maka Pilkada harus diulang sejak awal. Hal ini sudah sering saya sampaikan jauh sebelum putusan Mahkamah Konstitusi (MK), bahkan sebelum ada mediasi di KPU Palopo,” sambungnya.

Dia menilai, penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu harus berhati-hati dalam menyikapi setiap problem yang terjadi selama proses pelaksanaan Pilkada, khususnya di Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Palopo.

Apa yang terjadi dalam Pilwali Palopo katanya, bukanlah Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam pengertian Undang-Undang, melainkan Pilkada Ulang, karena dimulai dari tahap awal, yakni penetapan dan penggantian calon.

“Oleh karena itu, KPU dan Bawaslu harus berhati-hati dalam menyikapi hal semacam ini. Setiap keputusan kedua lembaga tersebut harus selalu berlandaskan hukum, karena keputusan meloloskan atau tidak meloloskan seseorang sebagai calon memiliki konsekuensi hukum yang serius,” jelasnya.

Sebab katanya, selain berpotensi menyebabkan sanksi pidana atau pemecatan bagi penyelenggara pemilu, keputusan yang keliru juga dapat berakibat pada pengulangan Pilkada, seperti yang terjadi saat ini.

“Jangan mengira bahwa hanya meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat dapat menyebabkan Pilkada diulang. Sebaliknya, tidak meloloskan calon yang sebenarnya memenuhi syarat pun bisa berujung pada pengulangan pilkada—atau istilahnya PSU—karena hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak konstitusional dan keadilan substantif,” ungkap Jalal.

“Dalam kasus Pilwali Palopo 2017, seingat saya, Ome memang pernah dipidana atas kasus ujaran kebencian atau fitnah. Ancaman pidananya, kalau saya tidak salah, hanya 2 tahun 6 bulan, bukan 5 tahun,” sambungnya.

“Saya juga sudah lupa pasal yang dikenakan. Oleh karena itu, ketika membaca sejumlah berita, saya bertanya-tanya: apakah ketentuan yang dilanggar sudah ditentukan dengan tepat? Apakah tidak ada kaidah hukum lain yang lebih relevan?,” terangnya.

Menurutnya, kesalahan dalam menentukan norma tidak hanya akan merugikan calon, namun juga bisa berdampak ke masyarakat.

“Kesalahan dalam menentukan norma yang dilanggar dapat merugikan semua pihak—baik calon maupun masyarakat Palopo,” ujarnya.

“Namun, hal itu tidak berdampak pada saya karena saya sudah mencabut hak politik saya. Lagi pula, bagi saya, apa gunanya memilih jika yang bertarung hanya mengandalkan uang? Kata orang,” kunci Syafruddin Jalal. (***)

Irfan Tandi, Pekerja Tambang Asal Palopo Akhirnya Ditemukan Setelah 13 Hari Tertimbun Longsor di Morowali

-Irfan Tandi, pekerja tambang asal Kota Palopo yang menjadi korban longsor, Kamis (3/4/2025), dikabarkan ditemukan. Jasad pemuda yang tinggal di Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara, Kota Palopo ini, ditemukan mengapung di danau lokasi pembuangan limbah PT OMB New Energy Materials, di kawasan PT IMIP Morowali, Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

PALOPO–Irfan Tandi, pekerja tambang asal Kota Palopo yang menjadi korban longsor, Kamis (3/4/2025), dikabarkan ditemukan. Jasad pemuda yang tinggal di Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara, Kota Palopo ini, ditemukan mengapung di danau lokasi pembuangan limbah PT OMB New Energy Materials, di kawasan PT IMIP Morowali, Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

Jasad Irfan yang berdarah Toraja ini, ditemukan mengapung sekitar pukul 12:00 Wita, setelah 13 hari tertimbun longsor. Video penemuan jasad Irfan ramai dibagikan netizen melalui media sosial, seperti Facebook dan Instagram. “Alhamdulillah, setelah 13 hari dicari, akhirnya Irfan Tandi ditemukan,” tulis salah seorang netizen di laman Facebook.

“Puji Tuhan, berkat doa dukungan semua pihak, Almarhum Irfan Tandi sudah ditemukan,” tulis netizen lainnya, Anastasia Seleng.

“Alhamdulillah Jenazah Ananda.Irfan Tandi.Korban longsor di morowali IMIP 8 sdh di temukan, jenazah smntara di otopsi di klinik morowali.semoga jenazah secepat ya di pulang kan. Semoga Ananda Irfan Tandi. Di beri tempat yg terbaik di sisi Tuhan yg maha kuasa. Serta orang tuah, saudara n semua kelurga yg di tinggal kan. Di beri kesabaran, ketabahan, Ikhlasan dlm menerima cobaan ini Aamiin,” Alexa Sbj, netizen lainnya ikut mengabarkan jasad Irfan Tandi telah ditemukan.

Sejak longsor terjadi dan menimbun Irfan Tandi bersama rekannya, Akbar, orangtuanya bersama sanak keluarga senantiasa berada di lokasi longsor. Hampir setiap hari, ibu dan ayahnya berada di lokasi pencarian untuk mendoakan agar jasad puteranya segera ditemukan.

Dengan ditemukannya Irfan, tersisa satu pekerja korban longsor belum ditemukan, yakni Akbar. Diketahui, Akbar selaku operator eskavator, adalah pekerja tambang asal Desa Sangtandung, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. (***)

Kapolres Tinjau Objek Wisata Wai Tiddo, Pastikan Keamanan Pengunjung Selama Libur Lebaran

Kapolres Luwu Tinjau Objek Wisata Alam, Pastikan Keamanan Pengunjung Selama Libur Lebaran

Luwu – Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si, melakukan kunjungan ke objek wisata alam Wai Tiddo, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, dalam rangka memastikan kesiapan pengelola wisata menghadapi lonjakan pengunjung selama libur Lebaran 1446 H. Kamis (03/04/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Luwu didampingi oleh Kapolsek Bua Iptu Anwar Syamsuddin, S.H., Kabag Ops Polres Luwu AKP Ahmad, S.Sos., Kasat Samapta Polres Luwu AKP Py Catur Suhendra, serta personel kepolisian lainnya.

Kapolres Luwu menekankan pentingnya keselamatan dan kenyamanan wisatawan selama berlibur. Ia juga memastikan bahwa jajaran kepolisian telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan, termasuk mendirikan pos pemantauan di lokasi wisata untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, seperti kemacetan, tindak kriminal, dan keadaan darurat lainnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berwisata agar selalu menjaga keselamatan diri dan keluarga. Patuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pengelola wisata dan segera laporkan kepada petugas jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan,” ujar AKBP Arisandi.

Sementara itu, pengelola objek wisata Wai Tiddo Tauhid, menyampaikan apresiasinya terhadap kepolisian yang telah memberikan perhatian terhadap keamanan dan kenyamanan pengunjung.

“Kami berterima kasih kepada jajaran Polres Luwu dan Polsek Bua atas dukungannya dalam menciptakan situasi yang kondusif. Kami juga mengajak para pengunjung untuk tetap menjaga kebersihan dan mengikuti aturan demi kenyamanan bersama,” tutur Tauhid.

Berdasarkan data pengelola, jumlah pengunjung objek wisata Wai Tiddo pada 1 April 2025 tercatat sebanyak 1.855 orang, sementara pada 2 April meningkat menjadi 2.134 orang. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah menjelang akhir pekan seiring dengan puncak musim libur Lebaran.

Dengan adanya pos pemantauan dari jajaran Polsek Bua dan Polres Luwu di lokasi wisata, diharapkan para wisatawan dapat menikmati libur Lebaran dengan aman dan nyaman.

ADD Sebut Bawaslu Palopo Tak Profesional Lakukan Pengawasan PSU Pilwalkot

PALOPO – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Demokrasi Damai (ADD) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bawaslu Kota Palopo, Rabu (2/4/2025).

Mereka meminta Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, untuk mengambil alih pengawasan PSU Pilwalkot Palopo agar pelaksanaan Pilkada di Kota Idaman berjalan jujur dan adil.

Aksi tersebut, buntut dari keputusan Bawaslu Palopo yang menyebutkan jika Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin Daud melanggar tiga pasal yang memungkinkan dirinya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai calon.

Keputusan tersebut diambil Bawaslu, usai mendapat laporan dari masyarakat terkait status Akhmad Syarifuddin Daud.

Massa merasa kecewa, lantaran tidak ada satupun Komisioner Bawaslu Palopo yang berada di kantor saat mereka melakukan aksi unjuk rasa.

Koordinator ADD, Andi Hamzah, menuding anggota komisioner tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.

Ia juga menilai klarifikasi yang disampaikan oleh Widianto hanya sebatas gimmick dan tidak bisa memulihkan dampak dari informasi yang telah menyebar luas di masyarakat.

“Saya tegaskan bahwa saudara Widianto ini hanya gimmick saja dalam mengklarifikasi berita di media,” ujarnya.

“Buktinya, dia sendiri yang menyebarkan informasi tersebut melalui status WhatsApp-nya,” ujar Andi Hamzah.

Lebih lanjut, ia mengaku kecewa dengan komisioner Bawaslu dan menduga adanya ‘ ‘main mata’ antara Bawaslu dengan salah satu pasangan calon untuk menjegal pencalonan Akhmad Syarifuddin dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwalkot Palopo.

Andi Hamzah menegaskan pihaknya akan melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Kepolisian dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran pidana dan etik yang dilakukan oleh komisioner Bawaslu Palopo.

Selain itu, mereka juga meminta Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengambil alih pengawasan terhadap PSU Pilwalkot Palopo, guna memastikan jalannya pemilihan ulang yang transparan dan adil.(*)

PT Jasa Raharja dan Korlantas Polri Pastikan Arus Balik Idul Fitri 2025 Berlangsung Aman

JAKARTA – Untuk memastikan kelancaran dan keselamatan arus balik Idulfitri 2025, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama PT Jasa Raharja melakukan pemantauan sekaligus mendiskusikan pelaksanaan strategi untuk penanganan arus balik di Command Center KM 29. Dalam kesempatan ini, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono memaparkan strategi menghadapi arus balik serta
data kecelakaan selama periode mudik Operasi Ketupat 2025 yang berlangsung pada 23-31 Maret 2025.

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa arus balik telah dipersiapkan dengan strategi rekayasa lalu lintas yang dilakukan dalam dua tahap,
baik di tingkat lokal maupun nasional.

“Kami akan mempersiapkan cara-cara, strategi, skenario arus balik. Sebelum
melakukan one way nasional arus balik, kami akan mendahului pada tanggal 3 April 2025 dengan melakukan one way lokal arah balik. Jadi ada tahap-tahapnya. Tahap
pertama dari KM 188 ke KM 70. Selanjutnya manakala ada bangkitan arus balik dari arah timur, akan kami perpanjang. Tahap dua, dari Pejagan sampai ke KM 188.Tahapan itulah nanti yang diharapkan dapat menarik arus yang dari timur, khususnya
yang dari Pejagan dan sebagainya,” jelas Agus.

Agus kemudian memaparkan strategi selanjutnya, yaitu pelaksanaan one way lokal di Jawa Tengah jika arus balik telah mencapai parameter kepadatan di KM 414.

“Manakala ada bangkitan arus di KM 414, Jawa Tengah juga akan melakukan one way lokal pada tanggal 4-5 April 2025. Kemudian kami persiapkan one way nasional arus balik itu pada tanggal 6 April 2025 dengan flag off dari Kalikangkung,”
tambahnya.

Melanjutkan penjelasan yang diberikan oleh Kakorlantas Polri, Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang telah diambil Korlantas Polri dalam mengelola arus mudik dan
balik Idulfitri 2025. Ia juga mengungkapkan bahwa upaya yang telah dilakukan berhasil menekan angka kecelakaan selama periode mudik.

“Apresiasi kepada pak Kakorlantas atas kepemimpinan selama Operasi Ketupat 2025 ini. Dari tanggal 23 sampai 31 Maret 2025, alhamdulillah angka kecelakaan turun 31 persen. Jadi ini yang signifikan. Sebelumnya pada tahun 2024, ada sekitar
2.152 kecelakaan. Pada tahun ini, sampai dengan tanggal 31 Maret 2025 ada 1.477. Tidak hanya jumlah kecelakaan, tapi juga fatalitas turun 32 persen. Sebelumnya pada tahun 2024 korban meninggal dunia 324 orang, sementara sampai tanggal 31 Maret ini meninggal dunia 223 orang. Walaupun tetap ada korban, tapi ini sudah sedemikian rupa sistem yang dibuat, yang berkeselamatan,” ungkap Rivan.

Meski terjadi penurunan angka kecelakaan dan fatalitas, semua pihak tetap diimbau untuk menjaga keselamatan selama perjalanan arus balik. Para pemudik diharapkan
mematuhi aturan lalu lintas, mengikuti instruksi yang disarankan, serta memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan
balik, terutama perjalanan jarak jauh.

“Harapannya adalah semua kebijakan yang diambil oleh seluruh stakeholder, termasuk tanggal-tanggal yang disarankan, itu dapat dipatuhi oleh seluruh pemudik. Tetap dijaga dengan baik. Sehingga tidak hanya ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman’, tapi balik pun juga aman, keluarga nyaman,” tutup Rivan.

Dengan adanya koordinasi yang baik antara Korlantas Polri, PT Jasa Raharja, serta seluruh stakeholder terkait, diharapkan Operasi Ketupat 2025 arus balik Idulfitri dapat berjalan lancar sehingga pemudik dapat kembali dengan aman, nyaman, dan
berkeselamatan.(*)