Beranda blog Halaman 341

Daftar CPNS 2021? Yuk Cek Hasil Seleksi Administrasi, Begini Caranya

ilustrasi cpns
ilustrasi cpns

KORANSERUYA.COM–Pemerintah resmi menutup pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 Senin 26 Juli lalu. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat jumlah pelamar CASN 2021 tahun ini tembus mencapai 4,54 juta hingga penutupan. Sementara, dari jumlah itu yang sudah submit sebanyak 4,03 juta.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono menyampaikan, sejauh ini pihaknya tengah melakukan verifikasi dari jumlah pelamar tersebut. Setelah proses verifikasi, sesuai rencana pengumuman seleksi administrasi akan diumumkan pada 2-3 Agustus mendatang.

“Kita tunggu saja yang rencananya pengumuman seleksi administrasi akan diumumkan pada tangal 2-3 Agustus,” kata dia dilansir KORAN SERUYA dari
merdeka.com, Kamis (29/7/2021).

Lantas bagaimana cara melihat hasil seleksi administrasi tersebut?

Bagi pelamar sudah menyelesaikan proses pendaftaran tidak perlu khawatir. Karena untuk melihat hasil seleksi adminiatrasi bisa dilakukan sendiri dengan mudah. Pengumuman hasil seleksi administrasi dapat diakses melalui situs SSCASN atau http://sscasn.bkn.go.id.

Setelah masuk ke portal sscasn klik laman SSCASN, pada menu bar klik “Login”. Masukkan NIK dan password di kolom login. Klik “Masuk”.

Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dapat langsung terlihat di sistem SSCASN. Setelah itu, pelamar yang lulus dalam seleksi administrasi dapat melakukan Unduh Kartu Ujian.

Adapun sesuai dengan surat Kepala BKN nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 dan 5870/B-KS.04.01/SD/K/2021 yang menyatakan bahwa dilakukan penyesuaian jadwal pendaftaran dan pengumuman pasca sanggah. Maka jadwal tahapan pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2021 sebagai berikut :

1. Pengumuman Seleksi PNS mulai dari 30 Juni 2021 sampai dengan 14 Juli 2021.
2. Pendaftaran Seleksi PNS mulai dari 30 Juni 2021 sampai dengan 26 Juli 2021.
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi mulai dari 2 – 3 Agustus 2021.
4. Masa Sanggah mulai dari 4 – 6 Agustus 2021.
5. Jawab Sanggah mulai dari 4 – 13 Agustus 2021.
6. Pengumuman Masa Sanggah mulai 15 Agustus 2021. (*)

Cegah Politik Uang, Bawaslu Luwu Sosialisasi Desa Sadar Pengawasan

LUWU – Bawaslu Kabupaten Luwu menggelar Sosialisasi Desa Sadar Pengawasan dan Anti Politik Uang di Desa Bonelemo, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Kamis (29/07/2021).

Pimpinan Bawaslu Sulsel, Koordiv. Pengawasan dan Hubungan Lembaga (PHL), Amrayadi dalam sambutannya menjelaskan tentang pentingnya proses pembinaan politik kepada masyarakat. Hal ini merupakan bentuk pencegahan yang dilakukan Bawaslu pada masa tanpa tahapan pemilu.

Salah satu upaya Bawaslu memberikan penyadaran kepada masyarakat melalui edukasi adalah desa sadar pengawasan dan anti politik uang. Namun kegiatan ini tidak hanya sampai pada sosialisasi. Harapan ke depannya lahir forum-forum warga yang terus berproses untuk mengawal jalannya demokrasi. Termasuk proses edukasi kepada masyarakat desa.

“Kedepannya terdapat proses-proses yang dilakukan masyarakat dalam bentuk forum-forum warga yang terus mendorong usaha untuk memperbaiki kwalitas demokrasi dan mencegah terjadinya politik uang,” kata Amrayadi.

Khusus di Luwu yang akan menghadapi Pilkades, Amrayadi menjelaskan secara regulasi Bawaslu tidak terlibat dalam proses Pilkades namun secara moral Bawaslu tetap memberikan pencerahan dan masukan kepada masyarakat tentang proses berdemokrasi yang baik.

Kades Bonelemo Baso menyampaikan harapannya agar dalam proses sosialisasi yang dilaksanakan oleh Bawaslu bisa memberi nilai positif dan memberikan pengetahuan kepada warga.

Proses mencegah terjadinya politik uang sudah dilakukan dalam bentuk kesepakatan pada Pilkades Bonelemo. Dimana terdapat usaha dari Panitia pemilihan dan calon kades untuk menjelankan Pilkades tanpa politik uang.

Menurutnya proses demokrasi yang berawal dari cara-cara yang tidak benar seperti menggunakan politik uang tidak akan pernah melahirkan pemimpin yang baik dan benar. Hingga dengan kehadiran Bawaslu dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dapat memperkuat pemahaman dan usaha masyarakat Desa Bonelemo untuk mencegah politik uang di masa akan datang.

“Demokrasi merupakan proses bernegara, yang bertujuan memilih pemimpin. Jika dalam prosesnya tidak benar maka akan melahirkan pemimpin yang tidak benar pula,” kata Baso. (hwn/liq)

WASPADA! Naik ke Level 4, Dalam Seminggu 7 Pasien Corona Meninggal Dunia di Palopo, Kemarin 3 Kasus

PALOPO — Tagar alias tanda pagar #PalopoBahaya mulai digaungkan netizen di kota berjuluk kota idaman ini.

Betapa tidak, hanya dalam waktu sekejap, angka-angka Covid-19 di kota Palopo mengalami perubahan, mirip harga-harga saham di Bursa Efek Jakarta, naik dan turun bikin cemas publik.

Koran Seruya mencatat, ada 162 kasus positif baru dalam sepekan terakhir periode 21 hingga 28 Juli 2021.

Sementara yang menjemput ajal akibat bagian sel tubuhnya dipapari virus corona jumlahnya ada 7 kasus meninggal dunia.

Dalam satu hari ada 3 kasus Meninggal Dunia (MD), di kota Palopo, sesuai data terbaru Dinas Kesehatan/Satgas, edisi Rabu 28 Juli kemarin.

Ketiga warga Palopo yang dinyatakan MD akibat Covid-19 itu adalah warga kecamatan Wara 1 orang, warga Wara Selatan 1 orang dan dari kecamatan Bara 1 orang.

Dari update data Dinas Kesehatan juga jelas terlihat, jika Kecamatan Wara menjadi kecamatan paling tinggi kasus penularannya.

Pekan ini, ada 51 kasus aktif di kecamatan itu. Menyusul Wara Timur 36 kasus.

Wajar saja, dua kecamatan ini adalah kecamatan paling padat penduduk di kota Palopo, dimana sebagian besar warganya ditengarai masih “ogah-ogahan” menaati aturan protokol kesehatan.

Banyak warganya yang terpantau suka keluyuran tanpa pake masker, jarang mencuci tangan dan doyan ngumpul-ngumpul tanpa mau menjaga jarak. Aduh-aduh.

Tabel 1: pemaparan kasus covid-19 di Palopo sepekan terakhir. (Bag Litbang Koran Seruya)

Di wilayah ini juga (Wara dan Wara Timur), pengusaha kuliner, cafe, warkop dan resto, baik yang elit maupun yang sulit (kaki lima), juga berkelakuan sama.

Masih banyak juga yang kurang mengindahkan aturan dalam Edaran Bersama Forkopimda Palopo soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai level 3 hingga 4, utamanya soal jam buka usaha, dan disiplin menjalankan Prokes di tempat usahanya masing-masing.

Dalam kajian dan telaah yang dilakukan Koran Seruya, Satuan Tugas atau Satgas Covid-19, oleh Pemkot Palopo telah dialokasikan dana darurat atau dikenal dengan refocusing, sebesar 39 miliar.

Dari anggaran tersebut, 20 hingga 21 miliar diantaranya dialokasikan khusus untuk insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) guna memberantas virus corona, sementara sisanya untuk operasional kegiatan, belanja bahan dan sebagainya (lihat tabel).

Namun sayangnya, menurut penilaian sebagian masyarakat, Tim Satgas dianggap masih kurang cekatan alias “gercep” dalam menangani kasus insidentil di lapangan. Tingkat kepuasan publik atas upaya ini masih sementara dalam kajian, meski cukup banyak juga yang sudah merasa terbantu oleh gerak langkah Tim Satgas dalam berbagai kasus.

Alokasi Dana Refocusing di Palopo, TA 2021. Sumber: Banggar DPRD Palopo

Juru Bicara Satgas Covid-19, DR dr Ishaq Iskandar M.Kes, saat dikonfirmasi secara khusus via WhatsApp menyebut, masalah koordinasi dan komunikasi memang perlu lebih diintensifkan lagi.

“Kalau ada masyarakat yang ditengarai terpapar atau punya gejala mirip Covid, kami sarankan jangan cuma melakukan Isolasi Mandiri di rumah tanpa memeriksakan diri terlebih dulu ke Puskesmas. Sebab Satgas tentu tidak tahu atau tidak bisa mendata ada pasien yang Isoman yang perlu dikontrol atau di-tracing dan dilakukan treatment lainnya,” ucap Jubir, Kamis 29 Juli 2021.

Salah satu contoh kekecewaan masyarakat atas kinerja Satgas Covid-19, disampaikan juga oleh anggota DPRD Palopo, yang kebetulan mengalami langsung masalah ini. Baharman Supri, anggota DPRD asal Dapil III itu mengeluhkan kinerja Satgas yang menurutnya agak lamban.

Tabel 2: Angka-angka positif, aktif, sembuh dan MD dalam 8 hari terakhir di Palopo. (Bag Litbang Koran Seruya)

“Adik saya terpapar (Covid), tetapi melakukan Isoman di rumah. Kami sudah telepon Satgas, tetapi karena lama datang, saya langsung telepon relawan independen. Hanya hitungan berapa menit saja, dia langsung tiba naik motor dengan peralatan medis lengkap. Sementara Satgas yang terlambat tiba, cuma datang bawa ambulans kosong tanpa peralatan medis dan obat-obatan. Ini kan bikin kami kecewa, bagaimana dengan masyarakat kecil lainnya yang butuh penanganan cepat?,” kritik legislator Golkar di ruang kerjanya di Komisi 1 DPRD Palopo saat dihubungi awak media.

Namun ketika mengecek salah satu perusahaan tempat sang adik bekerja di kota Palopo, tim Satgas sudah bergerak, melakukan penyemprotan dan mendata serta melakukan test swab antigen kepada 60 karyawannya.

Walikota HM Judas Amir sendiri dalam berbagai kesempatan, selalu menegaskan komitmennya atas pemberantasan virus corona setuntas-tuntasnya di kota Palopo.

Ia seakan tak pernah bosan untuk mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan khusus soal protokol kesehatan dan mengikuti imbauan Pemerintah Pusat hingga daerah.

“Kalau ada yang tidak percaya virus corona, silakan saja, itu urusannya, tetapi jangan membuat gerakan-gerakan yang menghalangi upaya pemerintah menanggulangi penyebaran virus corona. Misalnya membuat cerita hoaks, mempengaruhi orang yang bertentangan dengan protokol kesehatan, itu berbahaya,” harap Walikota.

Judas Amir juga meminta agar masyarakat kota Palopo banyak melakukan zikir, doa dan mengaji di rumah masing-masing, khususnya bagi umat Muslim, agar upaya Pemkot bersama rakyatnya diridhoi Tuhan yang Maha Kuasa.

“Banyak-banyak ki semua mengaji, berzikir dan berdoa di rumah ta masing-masing. Siapa tahu, dari seribu orang yang berdoa, ada satu yang doanya makbul dan diijabah Allah SWT,” orang nomor satu di kota Palopo itu memungkas.

(*)

Tator Tegakkan Disiplin Penerapan PPKM Level 4, Pelanggar Bisa Dipidana

TANA TORAJA – Kabupaten Tana Toraja ditetapkan sebagai zona merah penyebaran Covid-19. Itu setelah, lonjakan positif Covid-19 di Tana Toraja cukup tinggi. Untuk itu sejak tanggal 26 Juli 2021 daerah yang terkenal dengan objek wisatanya ini menerapkan PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021.

Bahkan, Penegakan disiplin penerapan PPKM level 4 di Tana Toraja dimulai hari ini, Kamis (29/7/2021). Hal ini ditegaskan Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu.

Menurutnya, aturan terkait PPKM level 4 telah disosialisasikan kepada masyarakat dalam waktu tiga hari. Sehingga tahap berikutnya yaitu penegakan aturan PPKM.

“Imbauan selama tiga hari telah kita sampaikan, jadi besok penegakan disiplin PPKM level 4 Tana Toraja dimulai,” jelasnya seperti dikutip dari TribunTimur.

Tak lain, hal ini dilakukan agar warga betul-betul menaati aturan terkait penerapan PPKM level 4. Sehingga, penyebaran kasus Covid-19 di Tana Toraja dapat diatasi.

Tak main-main, Kapolres menegaskan siap pidanakan warga yang tidak mengindahkan aturan PPKM ini. “Kalau bisa dibuktikan unsur pidananya yaitu pasal 212 dan 218 KUHP, tentunya dapat kita tindak lanjuti,” jelasnya.

Diketahui, dalam peraturan Inmendagri 25 tahun 2021 bagian kesepuluh menyebutkan, bahwa setiap orang dapat dikenakan sanksi bila melakukan pelanggaran dalam rangka pengendalian wabah penyakit menular.

“Namun kita akan tetap humanis dan mengedepankan kearifan lokal, karena ini untuk kebaikan kita semua,” ungkapnya.

Kapolres juga menyampaikan teknis dan sasaran dalam penegakan disiplin PPKM level 4. Seperti menyasar perkantoran pemerintah yang aturannya harus 100 persen Work From Home (WFH). (*/liq)

Palopo PPKM Level 4, Judas Amir: Supaya Kembali ke Zona Aman, Ayo Patuhi Protokol Kesehatan

Walikota Palopo, HM Judas Amir

KORANSERUYA.COM–Lonjakan kasus positif Covid-19 di Kota Palopo beberapa hari terakhir menyebabkan kota Idaman masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19. Dengan status itu, Pemerintah Kota Palopo menerapkan PPKM level empat.

Padahal sebelumnya, status Palopo masih berada di level tiga. “Iya benar, Palopo merah lagi. Kita berada pada kondisi PPKM level 4,” kata dr Ishak Iskandar Jubir Satgas Covid-19 Kota Palopo, Rabu (28/7/2021).

Sementara itu, Walikota Palopo, HM Judas Amir, menyampaikan, status Kota Palopo saat ini masuk dalam zona merah penyebaran covid-19 atau setara level 4. Untuk itu, dia meminta masyarakat untuk tetap menaati aturan dan surat edaran yang sudah dikeluarkan bersama unsur Forkominda Palopo.

“Saat ini, Palopo masuk level 4. Kondisi ini perlu mendapat perhatian semua pihak,” kata Judas Amir, Rabu (28/7/2021).

Menurut Judas Amir, status level 4 ini, Kota Palopo sama dengan kondisi Makassar, Tana Toraja, dan Pare-pare.

Menurut Walikota Palopo dua periode ini, surat edaran bersama yang dikeluarkan Pemkot Palopo bersama Forkominda per tanggal 25 Juli 2021 lalu, tidak ada perubahan aturan, semua masih sesuai mengikuti arahan menteri dalam negeri. Tujuannya untuk menekan penyebaran virus corona di Palopo.

“Kalau kita mau zona aman, keluar dari level 4, ayo patuhi aturan pemerintah dan lakukan. Masyarakat dan pemerintah harus saling berkolaborasi,” katanya.

Perihal PPKM Level 4 di Kota Palopo ini, Judas Amir terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap patuh dan displin protokol kesehatan. Selain itu, tetap mematuhi aturan PPKM level yang diberlakukan.

“Masyarakat Palopo yang dianggap sudah baik dalam penerapan protokol kesehatan ini tetap harus mematuhi dan bekerja sama bersama pemerintah untuk dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, dan membuat Palopo kembali menjadi zona hijau,” katanya.

Data dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palopo per tanggal 28 Juli, pasien positif aktif saat ini sebanyak 138 orang. Bahkan, rilis data per tanggal 29 Juli, angka positif covid-19 di Palopo naik tajam jadi 176 kasus.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlaku mulai 26 Juli sampai 2 Agustus 2021. Bedanya, saat ini pemerintah juga mengumumkan perubahan nama dari PPKM menjadi PPKM Level 1 hingga 4.

Hal tersebut tertuang melalui instruksi Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Instruksi No. 22 Tahun 2021. Untuk Kota Palopo, Luwu Utara (Lutra), dan Luwu Timur (Lutim) berlaku PPKM level tiga. Hanya Kabupaten Luwu di Luwu Raya berlaku PPKM level dua.

Dalam instruksi Menteri Dalam Negeri wilayah dengan kriteria Level tiga, dua dan satu situasi pandemi berdasarkan assesmen Kementerian Kesehatan serta lebih mengoptimalkan Pos Komando (Posko) Penanganan COVID-19 di tingkat Desa dan Kelurahan.

Jubir Satgas Covid-19 Kota Palopo, dr Ishaq Iskandar menjelaskan perbedaan antara PPKM level tiga dan dua. Dia mengatakan level 2 (Insiden Sedang) Angka kasus konfirmasi positif Covid-19 antara 20 dan kurang dari 50 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Kejadian rawat inap di rumah sakit antara lima dan kurang dari 10 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Angka kematian akibat Covid-19 kurang dari dua orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

“Sementara Level 3 (Insiden Tinggi) Angka kasus konfirmasi positif Covid-19 antara 50-100 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Kejadian rawat inap di rumah sakit 10-30 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Angka kematian akibat Covid-19 antara dua sampai lima orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut,” katanya.

Mantan Kadis Kesehatan Kota Palopo itu menjelaskan ada beberapa poin yang harus dilakukan di daerah yang menerapkan PPKM level tiga. diantaranya ialah pelaksanaan pembelajaran sekolah dan perguruan tinggi harus dilakukan secara online. Pelaksanaan kegiatan di perkantoran diberlakukan 75 persen Work From Home (WFH) dan 25 persen Work From Office (WFO) dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

“Pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, proyek vital nasional dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional serta objek tertentu, tempat yang menyediakan kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat (pasar, toko, swalayan dan supermarket) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall tetap dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat,” jelasnya.

“Untuk Pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, pasar loak, pasar burung/unggas, pasar basah, pasar batik, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat, memakai masker, mencuci tangan, handsanitizer, yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah,” sambungnya.

Sementara untuk tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah dengan pengaturan kapasitas maksimal 25 persen dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah dengan memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama.

“Pelaksanaan kegiatan di area publik, rapat luring dan kegiatan seni budaya ditiadakan untuk sementara waktu. Kegiatan olahraga dapat dilaksanakan sepanjang tidak melibatkan penonton atau supporter dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Untuk resepsi dan hajatan paling banyak 25 persen dari kapasitas dan tidak ada hidangan makanan di tempat,” ungkapnya. (iys/liq)

Usianya Baru 20 Tahun, Rahmat Erwin Abdullah Lifter Pencetak Perunggu untuk Indonesia, Anak Makassar yang Bercita-cita Jadi Miliarder

KORANSERUYA.COM — Lifter Indonesia, pemuda asal kota Makassar, Rahmat Erwin Abdullah sukses menorehkan prestasi dalam debutnya di Olimpiade 2020 Tokyo, Rabu (28/07) kemarin.

Rahmat mendulang medali perunggu dalam kelas 73 kg putra olahraga angkat besi Olimpiade 2020 Tokyo, 15 jam yang lalu saat berita ini dipublikasikan Koran Seruya.

Lifter putra Indonesia, Rahmat Erwin Abdullah mengangkat beban pada kelas 73 kilogram putra di Ninoy Aquino Memorial Stadium, Manila, Filipina, Rabu (4/12/2019). Rahmat Erwin Abdullah menyumbang medali emas dan menorehkan total angkatan terbaik seberat 322 kilogram.

 

Rahmat Erwin Abdullah, atlet kelahiran Makassar 13 Oktober 2000 itu kini menjadi buah bibir di Tanah Air. Semua media memberitakan keberhasilan putra Erwin Abdullah mantan lifter yang kini menjadi pelatih nasional.

Bertanding pada kelas 73 kg di Tokyo International Forum, Jepang, Rahmat tampil impresif di Grup B, setelah membukukan total angkatan 342 kg dengan rincian snatch 152 kg dan clean & jerk 190 kg.

Adapun medali emas direbut lifter China, Shi Zhiyong, yang membukukan total angkatan 364 kg (snatch 166 kg dan clean and jerk 198 kg), sekaligus menjadi rekor baru Olimpiade.

Sementara itu, perak diamankan lifter Venezuela, Mayora Pernia Julio Ruben, dengan total angkatan 346 kg (snatch 156 kg dan clean and jerk 190 kg).

Sebelumnya, Rahmat memiliki angkatan snatch terbaik 148 kg dan clean & jerk 187 kg.

Pemuda 20 tahun ini menjelaskan, dirinya sempat mengalami kendala saat pertandingan. Hamstring paha kanannya cedera saat melakukan pemanasan clean and jerk.

Hal ini pula yang menyebabkan dirinya tidak bisa melakukan angkatan maksimal, termasuk saat tak berhasil melakukan angkatan clean and jerk 190 kg pada percobaan kedua.

“Saya juga tidak tahu mengapa paha belakang saya cedera. Tidak pernah sebelumnya seperti ini. Kalau dalam kondisi normal, saya mungkin bisa mengangkat 200 kg clean and jerk. Padahal waktu angkatan snatch sudah berada enak banget, powernya juga sudah dapat,” ujar Rahmat.

Sebelum itu, Rahmat Erwin menorehkan prestasi tinggi di Asian Junior Championship 2019 di Pyongyang, Korea Utara. Dia meraih emas di kelas 73 kg.

Di ajang yang sama setahun kemudian di Tashkent, Uzbekistan, Rahmat Erwin juga bisa mempertahankan prestasi yang sama.

Saat Eko Yuli Irawan sudah memasuki akhir masa karier sebagai lifter, 32 tahun, Rahmat muncul sebagai angin segar untuk meneruskan prestasi cabor angkat besi.

Bersama Windy Cantika Aisah, juga peraih perunggu Olimpiade Tokyo 2020, Rahmat Erwin akan menjadi atlet yang ideal untuk mendapatkan tongkat estafet dari Eko Yuli.

Sekelumit Hidupnya

Rahmat Erwin Abdullah ternyata sudah ikut latihan angkat besi sejak kelas satu SD.

Namun Rahmat Erwin Abdullah sempat berhenti latihan dan baru melanjutkan mimpinya menjadi lifter andal ketika beranjak ke bangku SMP.

“Ikut latihan sejak kelas 1 SD, tetapi sejak itu saya sudah enggak latihan lagi. Tetapi pas mau masuk SMP saya latihan lagi,” tutur Rahmat seperti dikutip Koran Seruya dari BolaSport.com.

Lifter yang tengah naik daun itu kemudian menceritakan salah satu kisahnya di mana ia pernah berlatih tanpa menggunakan sepatu.

“Dulu saya pernah mengangkat beban 40kg tanpa sepatu dan itu sedang hujan,” lanjutnya.

Sebelumnya, Rahmat Erwin Abdullah sempat membuka peluang meraih medali Asian Games 2018 saat turun pada kelas 77Kg putra yang berlangsung Kamis (24/8/2018).

Tampil terlebih dahulu, Rahmat mampu memimpin grup B berkat total angkatan 314Kg, 142Kg untuk angkatan snatch serta 172Kg untuk clean and jerk.

Akan tetapi, peluang itu pupus saat beberapa lifter yang berada di Grup A tampil berkompetisi.

Pasalnya, sejumlah lifter mampu tampil superior dan mengungguli jauh total angkatan Rahmat Erwin Abdullah yang sebelumnya menjadi yang terbaik pada Grup B, saat itu.

Rahmat, bercita-cita menjadi miliarder untuk membahagiakan kedua orangtuanya.

“Saya ingin membahagiakan kedua orangtua saya, lewat prestasi saya di angkat besi, saya ingin membanggakan mereka, mungkin jadi miliarder bisa juga kali yah,” ujarnya setengah berseloroh.

(*)

Uji Coba, Pra Porprov Lutim Gasak Panggolo’na Malili 2-0

MALILI – Kesebelasan tim Pra Porprov Luwu Timur berhasil menang telak dari Tim Panggolo’na Malili dalam laga uji coba, Rabu 28 Juli 2021 sore tadi di Lapangan Gaswo Kecamatan Wotu.

Kemenangan ini berhasil diukir Tim Pra Porprov Lutim setelah melakukan serangkaian serangan cukup sengit di babak kedua pertandingan melawan kesebelasan Panggolo’na Malili dengan skor akhir 2-0.

Tim Pra Porprov Lutim berhasil menyumbangkan dua gol di babak kedua untuk kemenangan tim asal Bumi Batara Guru itu.

Gol pertama dilakukan oleh Riaswan alias Atong, dan gol kedua diciptakan oleh Almuhalik.

Padahal tim Paggolo’na Malili dalam penampilannya kali ini diperkuat beberapa pemain liga 3, Perslutim.

Namun hal itu tak menjadi masalah serius bagi tim Pra Porprov Lutim.

Sebab tim Pra Porprov Lutim didukung penuh oleh dua pelatih bertangan dingin Yusrifar Djafar dan Ambo Sakka.

Untuk diketahui Pra Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Selatan akan segera digelar dalam waktu dekat ini. Kabupaten Luwu Timur ditunjuk sebagai tempat pelaksanaan kegiatan.

Hadir pula dalam laga uji coba ini, anggota DPRD Luwu Timur, Mahading dan Wahidin Wahid, termasuk Ketua HIPMI Luwu Timur, Herul Nurdin SH.

(rah)

Sasar Anak-anak, Residivis Jambret Asal Palopo Diciduk di Morut

PALOPO – Orang tua wajib mengawasi anak-anak mereka. Sebab, modus kejahatan yang memanfaatkan kepolosan anak-anak semakin marak terjadi.

Seperti yang dilakukan Bogel alias Muhammad Ipul (21), warga Kecamatan Sendana, Palopo.

Bersama seorang rekannya, dia melakukan pencurian satu unit handphone merk Oppo A15 di Jalan Lasaktiaraja, Kelurahan Lebang KM 3.

“Modus kejahatannya yaitu pelaku pura-pura bertanya kepada anak-anak yang sedang memegang handphone yang kemudian pelaku merampas dan membawa lari,” jelas Kasi Humas Polres Palopo, AKP Edy Sulistiono.

“Kejadiannya 25 Mei 2021 sekitar pukul 14.00 wita. Mereka memang mengincar anak-anak yang memegang handphone. Ini bukan kali pertama pelaku lakukan di Palopo. Sebelumnya aksi serupa juga dia lakukan di Jalan jenderal Sudirman dekat Islamic Center,” sambungnya.

Pelaku sendiri diamankan di Perumahan Afdeling PT. Astra, Desa Molino, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah, Senin (26/7/2021) sekira pukul 20.00 Wita.

“Pelaku tersebut merupakan residivis kasus pencurian karena sudah dua kali masuk dalam lapas. Barang bukti dan pelaku telah diamankan di Mapolres Palopo,” pungkasnya. (liq)

SELAMAT! Ririn Wulandari, Kontestan Asal Palopo Sabet Juara 1 Putri Pariwisata Sulawesi Selatan 2021

PALOPO — Mimpi  Ririn Wulandari menjadi Putri Pariwisata Sulawesi Selatan (Sulsel) 2021 kini jadi nyata.

Ririn Wulandari kerap disapa Ririn, mewakili Kota Palopo pada ajang pemilihan Putri Parawisata Sulsel berhasil menyabet dua juara sekaligus yakni Juara 1 Putri Pariwisata Sulsel 2021 dan Juara 1 Putri Pariwisata Sosial Media Kategori Remaja.

Penganugerahan sang juara  Purti Pariwisata Sulsel 2021 itu digelar di Hotel Swissbell Makassar, Rabu (28/7/21).

Tak hanya pintar dan berparas cantik. Langkah Ririn, gadis kelahiran Palopo 18 Desember 2001 itu,  untuk menggapai mimpinya tidaklah mudah. Melenggang ke babak 3 besar ia harus menyingkirkan dua kontestan pesaing lainnya yakni masing-masing perwakilan dari Luwu Utara dan Toraja Utara.

Berhasil membawa harum nama Kota Palopo pada ajang tersebut, membuat kedua orang tua Ririn bangga.

Ibu Ririn, Ramsiah S.Sos saat dikonfirmasi Koran Seruya mengatakan dirinya bangga dan terharu.

“Saya bangga karena anak saya Ririn Wulandari bisa mengemban amanah masyarakat Palopo untuk mewakili Palopo di tingkat provinsi.  Saya berharap semoga ananda Ririn bisa membanggakan untuk tingkat Nasional selanjutnya,” ucapnya.

Ririn Wulandari,  juga berstatus Mahasiswi Institusi Bisnis dan Keuangan Nitro Makassar.  Sebelumnya sederat juara telah berhasil ia raih di tingkat kota, yakni Busana Anadara Kalloo Magaretta (Juara 1) dan Marching Band Palopo (Juara 1).

(Mat)

Proyeksi Penerimaan Diasumsikan Berkurang di TA 2022, KUPA dan KUA-PPAS 2022 Mulai Dibahas Pekan Depan

PALOPO–Dalam rapat Paripurna DPRD bersama Walikota di ruang rapat paripurna gedung DPRD Palopo di Jalan Andi Baso Rachim Tompotikka, Wara, Senin 26 Juli 2021, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo turut hadir.

Sebagai perangkat daerah yang berdiri paling depan (leading sector) soal penyusunan anggaran, BPKAD melalui bidang anggaran dan perbendaharaan telah melewati proses pembahasan bersama anggota Banggar DPRD Palopo selama beberapa pekan, hingga akhirnya diparipurnakan.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Palopo, Hj Nurhaenih didampingi Wakil Ketua I DPRD, Abdul Salam dan Wakil Ketua II, Irvan Majid pada Senin lalu itu, adalah rapat paripurna penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 serta Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2022.

Kepala BPKAD Palopo Irfan Dahri S.TP M.Si, melalui kepala bidang anggaran dan perbendaharaan, Emil Nugraha Salam, STP MM, kepada Koran Seruya, saat dikonfirmasi Rabu (28/7) mengatakan, pembahasan KUPA-PPAS 2021 maupun KUA-PPAS 2022 dijadwalkan akan digelar pada Senin pekan depan, 2 Agustus 2021.

“Baru akan dibahas, jadwalnya Senin depan kalo tidak ada halangan, biasanya estimasi pembahasan selama 2 minggu hingga 1 bulan,” jelasnya.

Diketahui, asumsi penerimaan pendapatan daerah pada tahun 2022 adalah sebesar Rp981.467.410.889. Sementara Belanja Daerah diasumsikan sebesar Rp989.923.777.196.

BPKAD sendiri berharap, penyusunan dan pembahasan KUPA-PPAS 2021 dan KUA-PPAS 2022 bisa rampung sesuai skedul, dan tak mengalami hambatan.

Sementara itu, Walikota di hadapan unsur pimpinan dan anggota DPRD saat Paripurna pekan lalu mengatakan, Kebijakan Umum APBD 2022 merupakan langkah awal dalam menentukan kebijakan keuangan daerah, yang perlu diambil dalam menyikapi dan menghadapi asumsi-asumsi perubahan ekonomi makro, pada rancangan KUA PPAS pada tahun 2022.

Secara singkat struktur anggaran dalam rancangan KUA-PPAS tahun 2022 atau tahun depan, kata walikota adalah, “Posisi pendapatan daerah (tahun depan) diprediksikan menurun dari pendapatan daerah pada APBD Pokok 2021, tahun ini.”

Berikut data asumsi KUA-PPAS 2022:

(*)

Dr Azry Yusuf Minta Evaluasi Data Penanganan Pelanggaran untuk Ciptakan Strategi Pencegahan

Masamba — Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Azry Yusuf meminta Bawaslu Kabupaten/Kota mengolah data penanganan pelanggaran menjadi sebuah informasi.

“Data penanganan pelanggaran tersebut merupakan harta karun Bawaslu. Silahkan diolah menjadi informasi,” kata Azry Yusuf saat menyampaikan materi dalam kegiatan Pembinaan Pelaksanaan Penanganan dan Penindakan Pelanggaran di Sekretariat Bawaslu Luwu Utara, Rabu (28/7/21).

Dia menegaskan, sebelum data penanganan pelanggaran diolah menjadi sebuah informasi agar dianalisis terlebih dahulu. Pilah Informasi yang dikecualikan lalu bangun argumentasi yang objektif ke publik.

“Adik adik Humas setelah dianalisis oleh Ketua dan Pimpinan silahkan simpan di etalase kita atau di website kita. Kalau ada yang membangun citra negative terhadap lembaga, maka kita lawan dengan data,” katanya.

Selain itu, Azry Yusuf berharap data penanganan pelanggaran dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi internal untuk penyusunan program dan penetapan kebijakan pada Pemilihan atau Pemilu yang akan datang.

“Data penanganan pelanggaran tersebut menjadi acuan kita untuk menciptakan strategi pencegahan dan metode sosialisasi pada tahapan Pemilihan atau Pemilu selanjutnya,” pungkas Azry.

(*/byu)

Pimpin Rapat Penanganan Covid-19, Bupati Luwu Utara Instruksikan Camat, Desa/Lurah Identifikasi Wilayah

MASAMBA — Kasus penyebaran Covid-19 di Luwu Utara saat ini masih sangat tinggi. Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani menginstrukasikan seluruh camat hingga desa kelurahan, untuk turun langsung memetakan potensi penyebaran Covid di wilayahnya.

Instruksi itu disampaikan langsung Indah Putri Indriani, saat memimpin rapat terbatas yang juga dihadiri seluruh camat secara virtual. Dalam rapat itu, Indah mengatankan kondisi saat ini semua harus turun langsung menjadi pemimpin lapangan, terutama para camat, lurah hingga kepala desa.

“Beberapa hari terakhir bayak hal yang terjadi, selain kasus yang terus meningkan, pengambilan paksa jenazah covid hingga proses pemakaman yang sebagian warga masih mengabaikan protol kesehatan,” kata Indah. Rabu (28/07/2021)

Bupati perempuan pertama di Sulsel itu menambahkan, camat, lurah hingga kepala desa harus turun langsung kepalangan untuk memastikan kondisi wilayah masing masing dengan melakukan identifikasi titik mana saja yang dianggap rawan penyebaran virus corona ini.

“Semua harusenjadi pemimpin lapangan, turun kelapangan mengecek, semua harus memgbil peran. Kita sdah diingatkan presiden, untuk tahu titik rawan penyebaran covid diwilayah masing masing. Aktifitas rawan di mana, wilayah mana saja rawan segera laporkan lalu antisipasi,” tegas Indah.

Virus ini lanjut Indah, sudah bermutasi sehingga masa pendemi ini diperkirakan masih panjang, sehingga sosialisasi harus terus dilakukan. Model pendekatanyapun harus di rubah, bagaimana memgajak masyarakat untuk mengambil bagian dalam penanganan covid ini.

“Yang paling penting turun kelapangan mengedukasiasyarakat, mengurai keramaian. Contoh resepsi nikah, masih banyak yang melanggar protokol kesehatan. Saya minta para camat saat ini jangan ada hiburan di malam pesta pernikahan, karena itu mengundang orang untuk berkumpul,” pungkasnya.

Selain itu, Indah juga meminta kepada seluruh pimpinan SKPD untuk turun kelapangan melakukan identifikasi, ” Masing masing SKPD harus mantau semua pergerakan organisasinya, dari sekian ASN nya harus tahu siapa yang sadah divaksin, siapa yang mendukung program penanganan covid dan siapa yang tidak,” tutur Ketua PMI Luwu Utara itu.

” Jangan sampai kita yang memerintahkan bawahan untuk turun ke lapangan, baru pimpinanya yang tidak muncul dilapangan,” tutup Indah.

(*)

Saat Hadiri Pertemuan dengan Calon Pengelola HGB Dua Ruko di Palopo, Walikota Tegaskan Hal Ini

Walikota Palopo HM Judas Amir saat mengadakan pertemuan dengan pengusaha lokal calon pengelola HGB, di Hotel Palopo, Rabu siang (28/7). [Foto: Iccank/Koran Seruya]

PALOPO–Walikota HM Judas Amir menghadiri kegiatan pembahasan hasil penetapan apresial antara pemerintah kota Palopo dengan para calon pengelola hak guna bangunan (HGB) Ruko Sawerigading dan Ruko Terminal di aula Hotel Palopo, Rabu 28 Juli 2021.

Kegiatan ini juga melibatkan Tim Apraisal yang merupakan tim independen yang ditugaskan oleh Pemkot Palopo.

Pertemuan dengan para pengusaha calon pengelola HGB dua ruko di kawasan strategis di pusat bisnis dan  perniagaan di kota idaman itu, juga dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Palopo (Kejari), Polres dan perwakilan Kodim 1403/Palopo.

Sekda Palopo Firmanza DP dan Plt Kepala Bapenda Palopo, Muh Ibnu Hasyim. (Foto: Iccank/Koran Seruya)

Hadir pula Sekda Firmanza DP, Plt Kepala Bapenda Palopo Muh Ibnu Hasyim, dan jajarannya.

Dalam kesempatan tersebut, HM Judas Amir mengatakan, dua ruko yakni Sawerigading dan Ruko Terminal sudah jatuh tempo dan oleh karena itu, Pemkot telah mengambil langkah agar kios dan ruko yang terletak di kawasan niaga itu, secara administrasi ditertibkan, bagi yang telah selesai kontraknya secara yuridis berarti tidak memiliki alas hak lagi untuk menempati.

“Kita semua ini dipantau oleh penegak hukum, jika melanggar hukum maka ada sanksinya, nah itu yang kita hindari jika ada penyimpangan. Ruko-ruko sebanyak 92 ruko dan kios 45 unit jangan sampai bermasalah. Ketika kontrak atau HGB sudah habis, maka otomatis hak kita (Penyewa, red) disitu, sudah tidak ada lagi,” ungkap walikota.

Lanjut Judas Amir di hadapan kurang lebih 400 undangan yang hadir, “saya ikut saja apa kata Tim Apraisal. Tim ini sudah kita biayai, tapi tim ini adalah tim independen,” sebutnya.

Untuk diketahui, dua jenis Ruko itu dinyatakan telah kadaluarsa waktunya sejak 2016 dan 2018 lalu. Aturan seputar dua Ruko ini mengacu pada Perwal nomor 26 tahun 2011.

(*)

Di Hadapan Pengusaha Lokal, Walikota Sampaikan Palopo Sudah Setara dengan Makassar dan Parepare Soal yang Satu Ini

Walikota Palopo HM Judas Amir saat mengadakan pertemuan dengan pengusaha lokal calon pengelola HGB, di Hotel Palopo, Rabu siang (28/7). [Foto: Iccank/Koran Seruya]

PALOPO–Ada hal menarik saat digelar kegiatan pembahasan hasil penetapan apresial antara pemerintah kota Palopo dengan para calon pengelola hak guna bangunan (HGB) Ruko Sawerigading dan Ruko Terminal di aula Hotel Palopo, Rabu 28 Juli 2021.

Walikota Palopo, HM Judas Amir menyampaikan soal status covid-19 di kota Palopo.

Ada dua hal penting yang disampaikan Walikota Judas Amir dalam pertemuan yang dihadiri sedikitnya 450 orang itu.

Pertama, status Palopo yang naik lagi dari zona oranye ke zona merah. Yang berarti secara otomatis, diberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dari sebelumnya Level 3.

“Status Palopo kemarin malam sudah naik lagi menjadi zona merah, berarti kita sudah ada di level 4. Kita sekarang setara dengan Makassar, Tana Toraja dan Parepare,” sebut walikota dua periode itu.

Kedua, Walikota Palopo meminta agar masyarakat disiplin dan taat pada Protokol Kesehatan. “Mari kita semua, semakin sadar dan taat pada aturan dan membantu pemerintah mengatasi pandemi ini, kita harus taat pada Protokol Kesehatan,” harapnya.

“Mari kita semua berdoa, bermunajat pada Tuhan Yang Maha Kuasa, siapa tahu, dari  seribu yang berdoa ada satu yang doanya dijabah,” pungkasnya.

(*)

Kasus COVID-19 Meningkat, ASN Lutra Kembali Kerja dari Rumah, Berlaku Mulai 28 Juli 2021

Luwu Utara — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengeluarkan Surat Nomor 800/935/BKPSDM/2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN (Work From Home) tertanggal 27 Juli 2021. Surat ini ditandatangani Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani.

Surat tersebut dikeluarkan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN, dan juga memperhatikan perkembangan kasus COVID-19 di Luwu Utara yang terus mengalami peningkatan. Dalam surat ini, diatur beberapa penyesuaian sistem kerja ASN dan non ASN yang akan bekerja dari rumah (WFH).

Penyesuaian sistem kerja WFH tahap pertama mulai berlaku pada 28 Juli 2021 – 5 Agustus 2021. Di mana ketentuannya adalah 50% ASN Pejabat Pelaksana dari total Pejabat Pelaksana yang ada pada masing-masing Perangkat Daerah (PD), 24% ASN Pejabat Pengawas dari total Pejabat Pengawas pada masing-masing PD, dan 50% tenaga non ASN dari total tenaga non ASN yang ada pada masing-masing PD.

Meski begitu, terdapat pengecualian penyesuaian sistem kerja WFH, yaitu ASN yang bekerja pada Kantor Camat dan Kelurahan, serta ASN dan tenaga non ASN yang bekerja pada sektor esensial yang melaks pelayanan langsung yang tidak dapat digantikan dengan sistem daring, seperti ASN dan tenaga non ASN yang melakukan pelayanan pada RSUD Andi Djemma, Puskesmas dan Pelayan di Pustu.

Pelaksanaan penyesuaian sistem kerja WFH diharapkan tetap memperhatikan pencapaian target dan produktivitas kerja ASN serta tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, para Kepala Perangkat Daerah diminta tetap mengatur ASN secara bergilir/bergantian setiap hari atau dua hari.

Tak hanya itu, dalam surat tersebut dituliskan bahwa ASN yang di-WFH-kan dipastikan memiliki kemampuan memanfaatkan teknologi (IT) sebagai sarana kerja, serta memastikan bahwa output dari produk layanan yang dilakukan secara daring maupun luring tetap sesuai dengan SOP yang ditetapkan. Kepala PD juga diharap melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap ASN agar sasaran penyesuaian sistem kerja WFH tercapai secara maksimal

Guna memastikan ASN dan tenaga non ASN yang ditugaskan bekerja dari rumah (WFH) diminta untuk mengirimkan lokasi di mana dia bekerja melalui aplikasi ShareLoc atau berbagi lokasi kepada pimpinan unit kerja masing-masing Cq. Kasubag Kepegawaian melalui jejaring media sosial WhatssApp (WA) sebanyak empat kali pada jam-jam kerja sebagai berikut: 08.00 wita, 11.00 wita, 14.00 wita, serta 16.00 wita.

(LH)

Baharman Supri Puji Kinerja Satgas, Usai Curhat di Paripurna Langsung Lakukan Tracing, Hanya Saja…..

PALOPO — Usai interupsi saat Rapat Paripurna bersama Walikota Palopo dan jajarannya, Anggota DPRD, Baharman Supri mengunjungi perusahaan di mana adiknya menjadi pimpinan regional di tempat sang adik berkantor.

Legislator Golkar itu ingin memastikan, apakah tim Satgas Covid-19, dalam hal ini Satgas Kelurahan Ammassangan sudah bekerja menindaklanjuti perintah walikota atau belum.

Ia pun menyambangi kantor PT. NSS yang terletak di Jalan Andi Djemma, Palopo.

Ternyata, sehari setelah disampaikan di rapat paripurna, Petugas dari Dinas Kesehatan sudah datang melakukan penyemprotan dan pemeriksaan karyawan.

Hasilnya dari 60 karyawan di PT NSS, tinggal tiga orang saja yang belum keluar hasilnya , sedangkan 57 diantaranya negatif.

“Alhamdulillah respon Tim Satgas sangat cepat. Mereka sudah ‘gercep’ melakukan upaya pencegahan kian meluasnya Pandemi Covid-19,” kata Baharman saat dihubungi, Rabu siang (28/7).

Baharman Supri, anggota Komisi 1 DPRD Palopo.

Anggota Komisi 1 itu melanjutkan, “karena status Palopo zona merah dan menerapkan PPKM level 4, kita berharap, upaya yang lebih ketat segera dilakukan, misalnya penjual tidak melayani pembeli yang tidak pakai masker, begitu juga di kantor pemerintah dan swasta agar tidak melayani masyarakat yang tidak taat protokol kesehatan.”

“Dan karena musim pengantin juga saat ini, sudah perlu pembatasan undangan serta pada saat acara nikahan baik di gedung maupun di luar gedung kiranya melibatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta aparat lainnya agar masyarakat merasakan betapa pentingnya menjaga penyebaran Covid ini, kita tetap optimis agar covid ini cepat ditemukan obatnya,” harapnya.

Baharman juga meminta Satgas untuk lebih Pro Aktif memantau dan menyambangi daerah-daerah yang berpotensi untuk penambahan kasus, seperti daerah menuju perbatasan, misalnya kawasan Lappo di kelurahan Lebang, yang laporannya cukup mengkhawatirkan.

“Saya harap Satgas lebih Pro Aktif, dan jika ada kasus harus cepat bertindak. Potensi ledakan kasus di Palopo harus cepat diredam, jangan nanti sudah ‘bocor’ baru kapal ini mau ditambal, tidak boleh terlambat,” pungkasnya.

(*)

Kegiatan Masyarakat dan Tempat Usaha Kembali Dibatasi di Palopo, Ini 14 Aturannya Sesuai Edaran Walikota dan Forkominda Palopo

KORANSERUYA.COM–Walikota Palopo HM Judas Amir bersama Forkominda Kota Palopo kembali mengeluarkan surat edaran bersama dalam rangka penanganan covid-19 di Kota Palopo.

Surat edaran ini memuat 14 point’ penting terkait pembatasan kegiatan masyarakat dan tempat usaha, termasuk kegiatan keagamaan mulai 26 Juli hingga 2 Agustus mendatang.

Adapun ke-14 point’ tersebut sebagai berikut;

Penerapan surat edaran bersama ini menyusul status zona merah penyebaran Corona di Palopo sehingga diberlakukan PPKM level 4 di Palopo.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kota Palopo, dr Ishaq Iskandar, Selasa (27/7/2021), malam mengatakqn, tingginya lonjakan kasus positif di Kota Idaman ini dalam beberapa hari terakhir menyebabkan masuk zona merah penyebaran covid-19
.
Dengan status merah, Pemkot Palopo menerapkan PPKM level 4, dimana sehari sebelumnya masih berada di level 3.

“Iya benar, Palopo merah lagi. Kita berada pada kondisi PPKM level r,” kata dr Ishak.

Per tanggal 27 Juli 2021, kasus positif corona di Palopo tercatat 238 orang. Dari 138 kasus positif, sebanyak 51 orang dirawat di rumah sakit, 67 orang isolasi mandiri di rumah, dan 20 orang menjalani isolasi di Hotel Kamanre Palopo sebagai duta covid-19.

Per tanggal 27 Juli 2021, dr Ishak menyebut sudah 65 warga Palopo terdata meninggal dunia karena kasus posititif Corona.

“Kami tidak henti-hentinya mengimbau warga agar mematuhi protokol kesehatan dan tidak menganggap remeh covid-19,” katanya.

Mantan Kadis Kesehatan Palopo ini juga mengakui, Walikota Palopo HM Judas Amir bersama unsur Forkominda Palopo telah mengeluarkan surat edaran terkait penerapan PPKM level 4 per tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus mendatang.

“Ada beberapa pembatasan aktivitas masyarakat dan tempat usaha dalam surat edaran itu. Salah satunya, pembatasan jam operasional rumah makan dan usaha kuliner, termasuk rumah bernyanyi hingga pukul 21.00 WITA,” katanya. (***)

BREAKING NEWS: Masuk Zona Merah Corona, dr Ishaq: PPKM Level 4 Berlaku di Palopo Hingga 2 Agustus

Jubir Satgas Covid-19 Palopo, DR dr Ishaq Iskandar MKes

KORANSERUYA.COM–Kabar kurang menggembirakan disampaikan Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kota Palopo, dr Ishaq Iskandar, Selasa (27/7/2021), malam ini. Tingginya lonjakan kasus positif di Kota Idaman ini dalam beberapa hari terakhir menyebabkan masuk zona merah penyebaran covid-19
.
Dengan status merah, Pemkot Palopo menerapkan PPKM level 4, dimana sehari sebelumnya masih berada di level 3.

“Iya benar, Palopo merah lagi. Kita berada pada kondisi PPKM level 4,” kata dr Ishak.

Per tanggal 27 Juli 2021, kasus positif corona di Palopo tercatat 238 orang. Dari 138 kasus positif, sebanyak 51 orang dirawat di rumah sakit, 67 orang isolasi mandiri di rumah, dan 20 orang menjalani isolasi di Hotel Kamanre Palopo sebagai duta covid-19.

Per tanggal 27 Juli 2021, dr Ishak menyebut sudah 65 warga Palopo terdata meninggal dunia karena kasus posititif Corona.

“Kami tidak henti-hentinya mengimbau warga agar mematuhi protokol kesehatan dan tidak menganggap remeh covid-19,” katanya.

Mantan Kadis Kesehatan Palopo ini juga mengakui, Walikota Palopo HM Judas Amir bersama unsur Forkominda Palopo telah mengeluarkan surat edaran terkait penerapan PPKM level 4 per tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus mendatang.

“Ada beberapa pembatasan aktivitas masyarakat dan tempat usaha dalam surat edaran itu. Salah satunya, pembatasan jam operasional rumah makan dan usaha kuliner, termasuk rumah bernyanyi hingga pukul 21.00 WITA,” katanya. (***)

Mobil Ambulans Terbalik di Larompong Selatan, 8 Penumpangnya Selamat, Kecuali….

LUWU–Sebuah peristiwa yang mengharukan terjadi di jalan Poros Makassar-Palopo, tepatnya di Dusun Babang Desa Babang Kec. Larompong Selatan Kabupaten Luwu.

Kecelakaan tunggal yang terjadi pada Selasa siang 27 Juli 2021, sekira pukul 14.30 Wita itu membuat heboh warga setempat.

Kecelakaan tunggal itu dialami oleh IR dan 8 orang penumpang serta jenazah yang ada dalam mobil ambulans merek Toyota dan nomor plat DD 7223-YA.

Sang sopir, IR (45) adalah warga Tamangapa Kota Makassar.

Dari informasi yang dihimpun, mobil ambulans itu membawa satu jenazah dan keluarganya sebanyak 8 orang yang bergerak dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang.Pada saat melintas di jalan tikungan, IR tidak dapat menguasai mobilnya sehingga turun di badan jalan dan mobil itupun terbalik.

Akibatnya,  IR sang pengemudi mengalami luka robek kepala bagian depan dan harus dirawat di PKM Larompong Selatan, Luwu.

Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Muh. Ali saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

“Unit Gakkum Satlantas Polres Luwu sudah tangani, sementara kita proses sesuai hukum dan sementara dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi, dan mengumpulkan barang bukti,” ucap Muh Ali.

Beruntung semua penumpang selamat, dan hanya mengalami luka-luka, termasuk 1 jenazah sehingga mereka pun kemudian melanjutkan perjalanan ke Padang Sappa Luwu, dengan menggunakan mobil ambulans RSUD Batara Guru, Belopa.

(*)

Kasus Mayat Siswa SMKN 2 Palopo dalam Got, Polisi Temukan Informasi Baru, KBO Reskrim Polres Palopo : Kami akan Cek Kebenarannya

PALOPO – Kematian Panca Subastio masih menjadi misteri hingga saat ini. 12 saksi dan CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah diperiksa pihak yang berwajib, namun polisi belum dapat menyimpulkan penyebab kematian korban.

Kendati demikian, korps Bhayangkara mengaku mendapat informasi tambahan. Hal itu diungkapkan KBO Reskrim Polres Palopo, Iptu Langkaryanto usai menerima kunjungan kelurga Panca di Mapolres Palopo, Senin (26/7/2021).

Hanya saja, pihak kepolisian masih enggan membocorkan informasi baru itu. “Informasi itu kami terima dan akan kami cek kebenarannya,” jelas Iptu Langkaryanto.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan kami,” sambung mantan KBO Narkoba Polres Palopo itu.

Sebelumnya diberitakan, Keluarga Panca Subastio korban mayat dalam got mendatangi Polres Palopo, Senin (26/7/2021) pagi. Mereka ingin menanyakan sejauh mana kasus itu dalam penanganan polisi.

Kakak korban, Eky Sulisthio mengatakan tak terima jika kasus adiknya hanya berakhir sebagai kasus kecelakaan. “Kami melihat pemberitaan di beberapa media yang menyatakan kasus adik kami hanya sebagai kecelakaan,” ungkap Eky Sulisthio.

Mereka mengatakan luka lebam yang ada di tubuh korban bukanlah karena berbenturan dengan pondasi dan dinding. Pihak keluarga menilai, sebelum meninggal korban dianiaya.

“Saat memandikan jenasah adik kami, ada beberapa luka lebam yang kami ragukan karena berbenturan dengan pondasi. Luka itu ada di punggung sebelah kanan dan dada sebelah kiri,” jelasnya. (liq)

Musda Golkar Luwu Utara Tak Kunjung Digelar, Ini Penjelasan Steering Committee

Luwu Utara–Musyawarah Daerah (Musda) DPD II Partai Golkar Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, tak kunjung digelar, padahal beberapa waktu lalu, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Golkar Luwu Utara, Arifin Junaedi menyebut Musda akan digelar pada Maret 2021.

Sementara, Basir selaku Steering Committee Musda Partai Golkar Kabupaten Luwu Utara menjelaskan bahwa sampai sekarang Musda Golkar tak kunjung digelar karena belum ada jadwal resmi yang ditetapkan oleh Pengurus Golkar Provinsi Sulawesi selatan

“Sampai hari ini saya sebagai Steering Committee Musda Golkar Luwu Utara masih menunggu jadwal dari pengurus provinsi, kapanpun pengurus provinsi instruksikan akan kami laksanakan,” ungkapnya.

Selain itu, Basir yang juga ketua DPRD Luwu Utara ini menegaskan bahwa saat ini sudah ada dua calon ketua Golkar.

“Kalau kita di sini Luwu Utara tidak ada masalah, yang jelas ada 2 Calon ketua Golkar, dan intinya kami siap kapan saja untuk melaksanakan Musda, hanya menunggu jadwal dari Pengurus Golkar Provinsi,” pungkasnya.

(Bayu)

Peringati HUT, KNPI Palopo Berbagi 8 Jenis Bahan Pokok di 4 Panti Asuhan

PALOPO — Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Palopo melakukan anjangsana ke empat panti asuhan, Selasa (27/7/2021) sore. Rombongan dipimpin Sekretaris KNPI, Wahyudi Yunus.

Empat panti yang didatangi untuk berbagi dalam rangka HUT KNPI yang ke-48 tersebut diantaranya panti asuhan Nur Hidayah, Opu Dg Risaju, Uswatun Hasanah dan panti asuhan Nur Ilahi.

Ketua KNPI Palopo, Umar mengatakan berbagi ke panti asuhan memang sudah menjadi program rutinitas setiap tahunnya.

“Tahun ini kegiatannya hanya berbagi ke panti. Beda dengan sebelum pandemi, KNPI Palopo menggelar banyak kegiatan, seperti Pore Expo yang diisi berbagai kegiatan kepemudaan,” kata Umar.

Adapun sembako yang dibagikan disesuaikan dengan usia KNPI saat ini yang telah menginjak 48 tahun.

“Kita sengaja berbagi di 4 panti asuhan dengan 8 jenis bahan pokok. Semoga berkah. Apalagi di tengah pandemi ini. Kita juga tidak lupa bagikan masker dan handsanitizer,” jelas Umar.

Umar juga mengajak pemuda dan pemudi bisa menjadi garda terdepan menahan tingkat penularan dan penyebaran Covid-19.

“Saya juga mengajak teman-teman pemuda bergotong royong dan saling membantu masyarakat yang terdampak Covid-19,” tandasnya.

(*)

Makan Dibatasi 20 Menit, Humas Polda: Kalau Semua Diawasi, Polisi Bisa ‘Habis’

JAKARTA–Pemerintah memberikan sedikit relaksasi bagi rumah makan seperti warteg, pedagang kaki lima dan sejenisnya untuk melayani makan di tempat (dine in).

Hanya saja, setiap pembeli dibatasi hanya 20 menit hingga 30 menit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi akan turut mengawasi aturan tersebut agar ditaati oleh setiap rumah makan. Pengawasan dilakukan dengan manfaatkan operasi yustisi.

“Kami masih terus melakukan operasi yustisi, kegiatan patroli, woro-woro. Kalau kamu bilang ngawasi, warungnya ada 1.000, terus TNI-Polri nungguin 1.000-nya orang makan? Satu dua menit, lima menit habis semua polisi lama-lama,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/7).

Yusri juga mengimbau masyarakat pemilik rumah makan agar dengan kesadaran diri menerapkan pembatasan 20 menit bagi pembelinya. Sebab, tidak mungkin anggota polisi dikerahkan untuk menjaga satu per satu rumah makan yang ada.

“Jadi, sama-sama kita sinergi antara masyarakat, aparat, pemerintah daerah. Ini upaya kalau sudah sinergi bersama-sama berkolaborasi memutus mata rantai dengan niatan kita sama-sama semuanya, Insya Allah akan selesai (pandemi Covid-19),” jelas Yusri.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Tetapi pemerintah membuat kelonggaran secara bertahap di tengah penerapan kebijakan kali ini.

“Terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap, dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati,” kata Jokowi dalam konferensi pers daring, Minggu (27/7/2021).

Sebagaimana diketahui, PPKM level 4 merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang diberlakukan pada 3-20 Juli 2021 lalu. Kemudian pemerintah memperpanjang dengan sebutan PPKM level 4 pada 21-25 Juli 2021.

Level 4 artinya, setiap provinsi mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 150 atau 100 ribu penduduk per minggu. Kemudian, perawatan pasien di rumah sakit lebih dari 30 atau 100 ribu penduduk per minggu dan kasus kematian lebih dari 5 atau 100 ribu penduduk per minggu.

(rls)

Ini Sejumlah Agenda Pemkot Palopo Hari Ini, dari Zoom Meeting dengan Presiden, Hingga Sosialisasi Kearsipan

Asisten III, dr. Ishaq Iskandar M.Kes mengikuti sosialisasi layanan informasi kearsipan di Ruang Pertemuan Ratona, Selasa, 27/7. (Foto: Hms/Kom).

PALOPO–Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, Selasa (27/7/2021), melaksanakan berbagai kegiatan pemerintahan, meski daerah ini tengah menerapkan PPKM level 3. Berbagai kegiatan dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat.

Koran Seruya merangkum dua kegiatan dari berbagai kegiatan pemerintahan di kota bermotto ‘Idaman’ ini, yakni pelaksanaan program prioritas kerja Presiden Joko Widodo mengenai pembangunan SDM serta launching core values ASN secara zoom meeting, yang bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah kota Palopo.

Acara ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza DP, SH. M.Si., Asisten III, dr. Ishaq Iskandar M.Kes., serta OPD terkait.

Kegiatan ini juga menghadirkan Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo yang dalam arahannya mengatakan, bahwa saat ini Pemerintah terus mendorong terciptanya birokrasi yang dinamis yaitu tata kelola pemerintah yang bersih, efektif,dan efisien.

“Birokrasi pada dasarnya dimulai dari pola fikir, aparatur yang harus lebih lincah dan  inovatif. Birokrasi sebagai muatan utama digerakkan oleh SDM aparatur, karena itu peran aparatur menjadi signifikan hingga mencapai tujuan yang telah ditetapkan,” katanya.

Presiden Joko Widodo sendiri yang ikut hadir menyampaikan bahwa,”setiap ASN harus mempunyai orientasi yang sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. ASN bukan pejabat yang minta dilayani yang bergaya seperti jaman kolonial dulu, itu tidak berarti, dan bukan jamannya lagi,” kata Presiden.

Sekda kota Palopo, Firmanza DP bersama Asisten III, Ishaq Iskandar, serta OPD terkait mengikuti zoom meeting dengan Presiden Jokowi dan Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo Selasa (27/7). (Foto: Hms/Kom)

Sosialisasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulsel

Sementara itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan pada hari ini juga melaksanakan sosialisasi layanan informasi kearsipan di Ruang Pertemuan Ratona.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menyampaikan bahwa dalam menghadapi tantangan globalisasi dan revolusi industri 4.0 sekaligus mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, serta peningkatan kualitas pelayanan publik, penyelenggaraan kearsipan di lembaga pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perseorangan harus dilakukan dalam suatu penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan terpadu.

Untuk itu, sistem kearsipan harus mencakup semua sub sistem dalam manajemen kearsipan. Manajemen kearsipan dimaknai sebagai pelaksanaan fungsi-fungsi manajeman di dalam rangka mengelola keseluruhan daur hidup arsip, mulai dari proses penciptaan, pendistribusian, penggunaan, penyimpanan arsip aktif. Pemindahan arsip, penyimpanan arsip inaktif, pemusnahan, penyimpanan arsip permanen, dan pelayanan arsip

Asisten III, Ishaq Iskandar yang hadir mewakili Walikota, dalam sambutannya menyampaikan, “sebagaimana yang kita pahami bersama arsip merupakan rekaman kegiatan dan peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.”

“Arsip atau dokumen negara ini mempunyai peran yang sangat strategis, dalam negara karena arsip merupakan identitas dan jati diri bangsa, sekaligus sebagai memori kolektif dan bahan pertanggungjwaban dalam penyelengaraan pemerintahan,” katanya.

Diketahui, ketentuan Pasal 84 undang-undang nomor 43 tahun 2009 menyatakan bagi pejabat yang dengan sengaja tidak melaksanakan pemberkasan dan pelaporan arsip sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 43 ayat (1) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun.

Turut hadir Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Palopo, Eka Sukawaty Iqbal,S.STP.MM., para peserta sosialisasi, dan tamu undangan lainnya.

(*)

Temui Penghuni Huntara di Panampung, Kalaksa BPBD Luwu Utara Pastikan Huntap Dibangun Secepatnya

KORANSERUYA.COM— Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu Utara, Muslim Muhtar, meminta warga penghuni hunian sementara (huntara) di Dusun Panampung Desa Radda Kecamatan Baebunta untuk tetap tenang dan tidak termakan informasi hoaks yang tidak jelas yang berseliweran di media sosial.

Ia mengimbau penghuni huntara untuk tidak terprovokasi pasca-informasi yang menyebutkan Pemda meminta penghuni huntara meninggalkan lokasi di mana huntara dibangun.

“Tidak ada kebijakan Pemda memerintahkan penghuni huntara meninggalkan sarana huntara ini,” tegas Muslim saat menemui penghuni huntara, Selasa (27/7/2021), di Panampung Radda.

Muslim meminta penghuni huntara segera berkoordinasi dengan pemerintah desa, pemerintah kecamatan atau langsung mengontak BPBD untuk mendapatkan informasi yang jelas dan valid.

“Sebaiknya berkoordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan dan BPBD jika mendapatkan informasi yang tidak pasti atau mengontak BPBD di 081242159030,” harap Muslim.

“Silakan tempati huntara ini hingga huntap yang akan dibangun di sekitar lokasi huntara kelar dan bisa dihuni,” imbuh Muslim. Dia meyakinkan penghuni huntara untuk tidak khawatir karena Huntap akan segera dibangun secepatnya.

“Dalam waktu dekat huntap di Radda yang berlokasi tidak jauh dari huntara akan segera dimulai,” ucap Muslim meyakinkan warga.

Sekadar diketahui, huntara yang berlokasi di Panampung Desa Radda adalah aset Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang sejauh ini belum ada penyerahan secara resmi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara, sehingga kewenangan full terhadap pemanfaatan huntara di Panampung masih milik Pemda Provinsi Sulawesi Selatan.

(LH)

Gaji Disusun Ulang, Yuk Intip Besaran Gaji PNS 2021 Golongan I sampai IV

ILUSTRASI GAJI PNS 2021

KORANSERUYA.COM–Pemerintah Joko Widodo atau Jokowi tengah menyusun ulang komponen sistem pangkat dan gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil).

Berdasarkan laporan yang dikeluarkan BKN, penghasilan PNS yang sebelumnya terdiri dari banyak komponen akan disimplifikasi menjadi hanya terdiri dari komponen Gaji dan Tunjangan saja.

Namun, dalam formula gaji PNS yang baru akan ditentukan berdasarkan Beban Kerja, Tanggung Jawab, dan Risiko Pekerjaan. Begitupun dengan formula Pangkat PNS saat ini saling terkait dengan pengaturan tentang gaji PNS.

Hal itu diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Gaji PNS sebagaimana telah diubah delapan belas kali, terakhir dengan PP Nomor 15 Tahun 2019.

Lantas berapa besaran gaji yang dapat diterima oleh PNS nantinya? Sejauh ini, dilansir KORAN SERUYA dari Merdeka.com, besaran gaji PNS 2021 masih diatur di dalam PP Nomor 15 Tahun 2019.

Berikut daftar gaji PNS 2021 (gaji pokok) golongan I – IV:

Golongan I

Golongan Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800

Golongan Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900

Golongan Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500

Golongan Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Golongan II

Golongan IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600

Golongan IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300

Golongan IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000

Golongan IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

Golongan III

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400

Golongan IIIb: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600

Golongan IIIc: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400

Golongan IIId: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000

Golongan IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500

Golongan IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900

Golongan IVd: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700

Golongan IVe: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200.

(***)

Pantau WFH ASN dan Non ASN, Bupati Luwu Sidak Dinas PUPR

LUWU – Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Selasa (27/7/2021). Sidak yang dilakukan Bupati Luwu dalam rangka memantau pelaksanaan penerapan Kebijakan Pemerintah Daerah tentang Work From Home (WFH) bagi ASN dan Non ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu.

Berdasarkan Surat Edaran Bupati No. 800/473/BKPSDM/VII/2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam rangka Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara mikro sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 pada lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu.

“Sidak ini untuk memantau sejauhmana kebijakan WFH itu dilaksanakan dan dipatuhi oleh ASN maupun Non ASN. Selain itu, memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi serta pelayanan publik yang efektif tetap berjalan,” kata H Basmin Mattayang.

Pengaturan WFH dilakukan dengan komposisi 50:50 persen dengan cara membagi seluruh jumlah pegawai pejabat pengawas, pejabat pelaksana, dan pejabat fungsional pada satu seksi atau sub bidang, sub bagian ke dalam lima hari kerja dengan memperhatikan keterwakilan tugas pokok dan fungsi.

Namun demikian, Kepala OPD atau unit kerja masing masing harus memastikan terdapat dua level pejabat struktural tertinggi untuk tetap melaksanakan tugas di kantor setiap hari kerja, agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.

Dalam Sidak, H Basmin Mattayang didampingi oleh Plt Kadis PUPR, Iksan Asaad serta Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Usdin. Sebelum meninggalkan kantor PUPR, H Basmin Mattayang berpesan agar para staf senantiasa menjaga kebersihan lingkungan kantor PUPR. (hwn/liq)

Sebulan Lagi Kepala Desa Terpilih di Luwu Utara akan Dilantik

Luwu Utara— Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara sukses gelar pemilihan Kepala Desa, pada 14 Juli 2021 yang lalu, kini tahap selanjutnya adalah pengusulan pelantikan dari Badan Permusyawaratan Desa (BKD) kepada Bupati Luwu Utara.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Drs Misbah menjelaskan bahwa 74 hari kerja pasca Pilkades, kandidat yang terpilih harus dilantik.

“Sekarang ini tahap pengusulan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk pelantikan kepala desa, setelah semuanya rampung, lalu kita buatkan SK, setelah dibuatkan SK, selanjutnya adalah pelantikan,” ungkap kadis PMD kepada pewarta Koran SeruYA, Selasa (27/07/21).

Lebih jauh, Dra. Misbah menjelaskan jika jadwal pastinya belum ada.

“Jadwal belum ada, kalau jadwal normatifnya itu 7,7,30,30, maksudnya adalah 7 hari setelah Pilkades PPPKAD akan menyerahkan hasilnya ke BKD, dan BKD harus mengajukan pelantikan paling lambat 7 hari kepada Bupati, setelah itu 30 hari paling lambat SK sudah harus terbit, selajutnya 30 hari paling lambat Kepala Desa terpilih akan dilantik,” pungkasnya.

(Bayu)

Lepas 63 Peserta Talent Pool, Bupati Lutra: Selesai Kegiatan, Segera Pulang dan Isoman 5 Hari

Luwu Utara — Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, melepas 63 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengikuti kegiatan Talent Pool, Senin (26/7/2021), di Aula La Galigo Kantor Bupati.

Talent Pool akan dilangsungkan di Makassar selama dua hari, 29 – 30 Juli 2021. Mereka yang mengikuti Talent Pool adalah pejabat eselon III Lingkup Pemda Lutra.

Bupati Indah Putri Indriani mengatakan, Talent Pool adalah assement kompetensi yang harus dimiliki ASN yang menduduki jabatan.

“Pada dasarnya, talent pool akan memperlihatkan bagaimana kompetensi bapak-ibu, yang menjadi pegangan penentu kebijakan, terutama dalam mengevaluasi posisi ataupun penempatan ke depan,” kata Indah.

Dikatakan Indah, hasil dari Talent Pool biasanya akan mengonfirmasi banyak hal. Salah satunya, kata dia, karakter pejabat itu sendiri. “Kebanyakan penempatan posisi ASN itu menunggu hasil Talent Pool, kecuali hal itu mendesak,” jelasnya. Pada kesempatan itu, ia kembali mengingatkan para peserta agar tidak melakukan aktivitas lain selama di Makassar.

“Pandemi COVID-19 belum usai. Apalagi daerah yang dituju tengah menerapkan PPKM Level 4. Jadi, setelah selesai kegiatan harus segera pulang dan melakukan isolasi mandiri (isoman) selama lima hari. Lalu harus melakukan swab antigen. Jangan jadi carier penyebaran kasus baru di Luwu Utara,” pungkas Bupati perempuan pertama di Sulsel ini.

(Vk/LH)

Innalillahi…, Selamat Jalan Pak Dahri Saleng

Alm. H Dahri Saleng

KORANSERUYA.COM–Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Mantan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palopo, H. Dahri Saleng meninggal dunia dalam perawatan medis di RS St Madyang Palopo, sekitar pukul 13:30 Wita, Selasa (27/7/2021).

Kabar meninggalnya Dahri Saleng dibenarkan Kabag Prokotol Pemkot Palopo, Wahyuddin. “Iya, meninggal di RS St Madyang,” kata Wahyuddin via WA ke KORAN SERUYA.

Informasi diperoleh KORAN SERUYA, jenazah Almarhum disemayamkan di rumah duka, Jalan Anggrek blok F4, Kota Palopo.

Dahri Saleng tercatat sebagai salah seorang pamong senior di Pemkot Palopo. Pernah menjabat Kepala BKPSDM Kota Palopo, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Palopo. Termasuk menjabat Kabid Mutasi BKD Palopo di era Walikota HPA Tenriadjeng.

1 Januari 2019 lalu Almarhum memasuki usia pensiun sebagai PNS.

“Almarhum sosok pribadi yang sangat baik. Ramah dan suka senyum,” kata Staf Ahli Pemkot Palopo, Baso Akhmad. (***)